• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

byBudi Permana
Kamis, 10 Februari 2022
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Said Ali Azmi menerima kunjungan sejumlah guru dari berbagai sekolah menengah pertama yang tergabung dalam wadah MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Bahasa Sunda, bertempat diruang Komisi IV DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kamis (10/02/2022).

Para guru MGMP Bahasa Sunda melalui ketua MGMP Bahasa Sunda SMP/MTs Kabupaten Purwakarta, Achmad Sopian Effendi, M.Pd menyerahkan usulan dan pendapat secara tertulis dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi.

Berikut naskah usulan dan pendapat dari guru MGMP Bahasa Sunda;

BacaJuga :

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Mengingat kelangsungan pembelajaran Bahasa daerah di seluruh pelosok tanah air (termasuk pelajaran Bahasa Sunda di Jawa Barat) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama sangat tergantung pada kearifan pemerintah/kabupaten masing-masing, maka dengan ini kami guru-guru Bahasa Sunda Kabupaten Purwakarrta yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda mengusulkan hal-hal sebagai berikut;

1. Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui DPRD merangcang, membuat dan menetapkan PERDA tentang pemeliharaan Bahasa, sastra, dan aksara Sunda sebagai implementasi dari amanat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 32, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No.4 Tahun 2022tentang Standar Nasional Pendidikan, dan PERDA Provinsi Jawa Barat no.14 tahun 2014 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara Sunda.

2. Pemkab melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi terlahirnya Kurikulum bahas Sunda Kabupaten Purwakarta untuk jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) sebagai acuan penyelenggaraan pembelajaran bahasa Sunda khusus di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

3 Pemkab dapat secepatnya membantu menanggulangi persoalan kurangnya tenaga pendidik/guru basa Sunda pada jenjang pendidikan dasar (SD & SMP) termasuk dalam hal pengangkatan PNS guru dan atau PPPK guru bahasa Sunda.

4. Pemkab melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan program peningkatan mutu guru bahasa Sunda SD dan SMP Purwakarta secara berkala sesuai kebutuhan.

5. Pemkab melelui Dinas Pendidikan memberikan fasilitas sarana dan prasarana pembelajaran bahasa, sastra, dan aksara Sunda di daerah, baik berupa pengayaan buku sumber belajar, pengembangan wilayah konservasi bahasa, sastra dan aksara Sunda sebagai penunjang pembelajaran outing class bahasa Sunda, dan fasilitas-fasilitas lain yang mendukung kelancaran inovasi pembelajaran bahasa Sunda di Purwakarta.

6. Seyogyanya Pemkab memfasilitasi MGMP bahasa Sunda dalam penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 21 Februari sebagai bentuk ungkapan rasa bangga terhadap bahasa, sastra, dan aksara Sunda yang menjadi bagian dari peradaban dunia, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal melalui kegiatan apresiasi juga ekpresi bahasa, sastra, dan aksara Sunda bagi para penutur (generasi) muda Purwakarta.

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi yang akrab di sapa Bang Jimmy berjanji akan memperjuangkan usulan yang disampaikan oleh para guru bahasa Sunda melalui Dinas Pendidikan.

“Dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar), saya sudah sampaikan dan usulkan kepada Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperhatikan kesejahteraan kepada para guru khususnya Guru Tidak Tetap GTT) agar mendapat tambahan pengasilan. Saya ada rasa kecewa karena yang saya usulkan tenyata belum diakomodir. Tapi sesuai yang diamanatkan undang-undang untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen sudah terpenuhi,”kata Said Ali Azmi. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bahasa sundaPurwakarta
Previous Post

Pagu Indikatif Anggaran Kecamatan Dayeuhkolot Turun Drastis 50 Persen, Ini Catatan Legislator Tedi Surahman

Next Post

Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng Pertanyakan Perijinan Perusahaan Penggilingan Batu

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025
KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan  Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa
Hukum dan Kriminal

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025
Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov
GerbangDesa

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025
Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix
GerbangDesa

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025
Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

DPC LSM Penjara Kabupaten Garut Hadiri Pelantikan LSM Penjara DPD Jawa Barat

Senin, 24 Februari 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Prajurit TNI Satradar 216 Beserta Para Istri Lakukan Kegiatan Donor Darah Rutin

Rabu, 30 September 2020

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste