• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

byBudi Permana
Kamis, 10 Februari 2022
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Said Ali Azmi menerima kunjungan sejumlah guru dari berbagai sekolah menengah pertama yang tergabung dalam wadah MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Bahasa Sunda, bertempat diruang Komisi IV DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kamis (10/02/2022).

Para guru MGMP Bahasa Sunda melalui ketua MGMP Bahasa Sunda SMP/MTs Kabupaten Purwakarta, Achmad Sopian Effendi, M.Pd menyerahkan usulan dan pendapat secara tertulis dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi.

Berikut naskah usulan dan pendapat dari guru MGMP Bahasa Sunda;

BacaJuga :

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Mengingat kelangsungan pembelajaran Bahasa daerah di seluruh pelosok tanah air (termasuk pelajaran Bahasa Sunda di Jawa Barat) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama sangat tergantung pada kearifan pemerintah/kabupaten masing-masing, maka dengan ini kami guru-guru Bahasa Sunda Kabupaten Purwakarrta yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda mengusulkan hal-hal sebagai berikut;

1. Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui DPRD merangcang, membuat dan menetapkan PERDA tentang pemeliharaan Bahasa, sastra, dan aksara Sunda sebagai implementasi dari amanat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 32, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No.4 Tahun 2022tentang Standar Nasional Pendidikan, dan PERDA Provinsi Jawa Barat no.14 tahun 2014 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara Sunda.

2. Pemkab melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi terlahirnya Kurikulum bahas Sunda Kabupaten Purwakarta untuk jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) sebagai acuan penyelenggaraan pembelajaran bahasa Sunda khusus di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

3 Pemkab dapat secepatnya membantu menanggulangi persoalan kurangnya tenaga pendidik/guru basa Sunda pada jenjang pendidikan dasar (SD & SMP) termasuk dalam hal pengangkatan PNS guru dan atau PPPK guru bahasa Sunda.

4. Pemkab melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan program peningkatan mutu guru bahasa Sunda SD dan SMP Purwakarta secara berkala sesuai kebutuhan.

5. Pemkab melelui Dinas Pendidikan memberikan fasilitas sarana dan prasarana pembelajaran bahasa, sastra, dan aksara Sunda di daerah, baik berupa pengayaan buku sumber belajar, pengembangan wilayah konservasi bahasa, sastra dan aksara Sunda sebagai penunjang pembelajaran outing class bahasa Sunda, dan fasilitas-fasilitas lain yang mendukung kelancaran inovasi pembelajaran bahasa Sunda di Purwakarta.

6. Seyogyanya Pemkab memfasilitasi MGMP bahasa Sunda dalam penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 21 Februari sebagai bentuk ungkapan rasa bangga terhadap bahasa, sastra, dan aksara Sunda yang menjadi bagian dari peradaban dunia, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal melalui kegiatan apresiasi juga ekpresi bahasa, sastra, dan aksara Sunda bagi para penutur (generasi) muda Purwakarta.

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi yang akrab di sapa Bang Jimmy berjanji akan memperjuangkan usulan yang disampaikan oleh para guru bahasa Sunda melalui Dinas Pendidikan.

“Dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar), saya sudah sampaikan dan usulkan kepada Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperhatikan kesejahteraan kepada para guru khususnya Guru Tidak Tetap GTT) agar mendapat tambahan pengasilan. Saya ada rasa kecewa karena yang saya usulkan tenyata belum diakomodir. Tapi sesuai yang diamanatkan undang-undang untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen sudah terpenuhi,”kata Said Ali Azmi. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bahasa sundaPurwakarta
Previous Post

Pagu Indikatif Anggaran Kecamatan Dayeuhkolot Turun Drastis 50 Persen, Ini Catatan Legislator Tedi Surahman

Next Post

Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng Pertanyakan Perijinan Perusahaan Penggilingan Batu

Related Posts

Regional

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025
dePraja

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025
dePraja

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025
dePolitik

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025
dePraja

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Selasa, 29 September 2020

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

Ormas LBI 15 Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 28 September 2016

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Bandung kunjungi  santri korban pencabulan yang sedang menjalani trauma healing dari  UPTD Perlindungan  Perempuan dan Anak (PPAT)  DP2KB3A.

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

Minggu, 18 Mei 2025

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

Pemerintah Desa Manggungharja Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 68 KPM

Sabtu, 17 Mei 2025

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In