• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sat Pol PP Harus Kolaborasi Dengan Dinkes dan Dinsos Dalam Penjangkauan ODGJ

bydejurnalcom
Senin, 14 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Sat Pol PP Harus Kolaborasi Dengan Dinkes dan Dinsos Dalam Penjangkauan ODGJ
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Polisi Pamong Praja selalu penegak peraturan daerah Keamanan, ketertiban dan kebersihan No 6 tahun. 2011 harus mampu bersinergi dengan dinkes, dan dinsos dalam melakukan penjangkauan orang dengan gangguan jiwa ( OGDJ) gepeng dan anjal di wilayah Kabupaten Karawang.

Karena penanganan ODGJ sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang menjelaskan Kesehatan Jiwa secara umum , bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk tujuan pembangunan kesehatan yang hendak dicapai guna terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi- tingginya.

Namun untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya kesehatan termasuk Upaya Kesehatan Jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Bagitu juga Upaya Kesehatan Jiwa harus diselenggarakan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, pusat, propinsi dan Pemerintah Daerah dan atau masyarakat karena
Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi setiap orang dan jaminan hak Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) belum dapat diwujudkan secara optimal.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Hak ODMK dan ODGJ sering terabaikan, baik secara sosial maupun hukum. Secara sosial masih terdapat stigma di masyarakat sehingga keluarga menyembunyikan keberadaan anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa. Hal ini menyebabkan terbatasnya akses ODMK dan ODGJ terhadap layanan kesehatan. Sedangkan secara hukum, peraturan perundang-undangan yang ada belum komprehensif sehingga menghambat pemenuhan hak ODMK dan ODGJ.

Saat ini cara pandang masyarakat terhadap penertiban atau penjangkauan OGDJ , di serahkan ke kantor dinas sosial padahal hali itu merupakan ranahnya dinas Kesehatan untuk memastikan orang secara kejiwaan, sedangkan dinsos hanya sebatas mengidentifikasi indentitas ODGJ yang terlantar atau orang tidak jelas identitasnya, apabila ditemukan di jalan atau di tempat umum.

Menanggapi penanganan dan penjangkauan ODGJ, Anjal dan Gepeng PLT Kadinsos Karawang Ridwan Salam STTp
MSi kantornya, Senen (14/2/2022) menjelaskan, saat ini pihaknya akan melalukan rapat dengan Kasat Pol PP dan Dinas Kesehatan untuk menyamakan persepsi dalam menangani persoalan sosial tersebut, karena biasanya menjelang bulan Ramadhan keberadaan ODGJ, Anjal dan Gepeng serta pengemis mulai meningkat dibanding saat ini sehingga perlu di antisipasi dengan cara yang komperhensif dan manusiawi karena ODGJ dilindungi dengan UU Kesehatan No. 18 tahun 2014.

“Jadi mereka harus dilindungi dan di obati pihak medis selanjutmya di kembalikan kepada keluarganya oleh Dinas Sosial, namun apabila ODGJ tidak beridentitas atau sulit didekteksi dengan alat persial maka tugas dinsos mengirim ke RS jiwa yang ada di Jawa Barat, jadi intinya Satpol Pp harus berkolaborasi dengan Dinkes dan Dinsos,” ungkapnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dukung Perlindungan Kesehatan Aparat Kepolisian, Bumame Farmasi Beri Bantuan 3000 Alat Tes Swab Antigen

Next Post

Bersama Kapolres Lamongan, Kepala BNPT Resmikan Rusun Yayasan Lingkar Perdamaian

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Musda VIII Persis Ciamis, Jalan Sehat, Silaturahmi Akbar, dan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 21 September 2025
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Pemdes Ciheulang Gelar Musyawarah

Jumat, 23 Mei 2025

Kasrem 062/TN Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dan Longsor Pameungpeuk

Kamis, 15 Oktober 2020

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste