• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sat Pol PP Harus Kolaborasi Dengan Dinkes dan Dinsos Dalam Penjangkauan ODGJ

bydejurnalcom
Senin, 14 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Sat Pol PP Harus Kolaborasi Dengan Dinkes dan Dinsos Dalam Penjangkauan ODGJ
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Polisi Pamong Praja selalu penegak peraturan daerah Keamanan, ketertiban dan kebersihan No 6 tahun. 2011 harus mampu bersinergi dengan dinkes, dan dinsos dalam melakukan penjangkauan orang dengan gangguan jiwa ( OGDJ) gepeng dan anjal di wilayah Kabupaten Karawang.

Karena penanganan ODGJ sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang menjelaskan Kesehatan Jiwa secara umum , bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk tujuan pembangunan kesehatan yang hendak dicapai guna terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi- tingginya.

Namun untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya kesehatan termasuk Upaya Kesehatan Jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Bagitu juga Upaya Kesehatan Jiwa harus diselenggarakan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, pusat, propinsi dan Pemerintah Daerah dan atau masyarakat karena
Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi setiap orang dan jaminan hak Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) belum dapat diwujudkan secara optimal.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Hak ODMK dan ODGJ sering terabaikan, baik secara sosial maupun hukum. Secara sosial masih terdapat stigma di masyarakat sehingga keluarga menyembunyikan keberadaan anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa. Hal ini menyebabkan terbatasnya akses ODMK dan ODGJ terhadap layanan kesehatan. Sedangkan secara hukum, peraturan perundang-undangan yang ada belum komprehensif sehingga menghambat pemenuhan hak ODMK dan ODGJ.

Saat ini cara pandang masyarakat terhadap penertiban atau penjangkauan OGDJ , di serahkan ke kantor dinas sosial padahal hali itu merupakan ranahnya dinas Kesehatan untuk memastikan orang secara kejiwaan, sedangkan dinsos hanya sebatas mengidentifikasi indentitas ODGJ yang terlantar atau orang tidak jelas identitasnya, apabila ditemukan di jalan atau di tempat umum.

Menanggapi penanganan dan penjangkauan ODGJ, Anjal dan Gepeng PLT Kadinsos Karawang Ridwan Salam STTp
MSi kantornya, Senen (14/2/2022) menjelaskan, saat ini pihaknya akan melalukan rapat dengan Kasat Pol PP dan Dinas Kesehatan untuk menyamakan persepsi dalam menangani persoalan sosial tersebut, karena biasanya menjelang bulan Ramadhan keberadaan ODGJ, Anjal dan Gepeng serta pengemis mulai meningkat dibanding saat ini sehingga perlu di antisipasi dengan cara yang komperhensif dan manusiawi karena ODGJ dilindungi dengan UU Kesehatan No. 18 tahun 2014.

“Jadi mereka harus dilindungi dan di obati pihak medis selanjutmya di kembalikan kepada keluarganya oleh Dinas Sosial, namun apabila ODGJ tidak beridentitas atau sulit didekteksi dengan alat persial maka tugas dinsos mengirim ke RS jiwa yang ada di Jawa Barat, jadi intinya Satpol Pp harus berkolaborasi dengan Dinkes dan Dinsos,” ungkapnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dukung Perlindungan Kesehatan Aparat Kepolisian, Bumame Farmasi Beri Bantuan 3000 Alat Tes Swab Antigen

Next Post

Bersama Kapolres Lamongan, Kepala BNPT Resmikan Rusun Yayasan Lingkar Perdamaian

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

H. Yosep Nugraha, SH. M.IP (foto dok Sopandi).

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Dekat Jalan Tol Kopo Sukamenak

Sabtu, 30 Mei 2020

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Sabtu, 19 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste