• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dewan Pers Tegaskan Tindakan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Bukan Sengketa Pers

bydejurnalcom
Kamis, 24 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Dewan Pers Tegaskan Tindakan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Bukan Sengketa Pers
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, menegaskan, bahwa tindakan pemerasan dan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum wartawan bukan bagian dari sengketa pers tetapi murni tindakan kriminal.

Hal itu disampaikan menyikapi perdebatan yang tak berujung dengan narasi kriminalisasi pers. Karena sesungguhnya jika wartawan menjalankan tugas profesi sebagai jurnalis akan mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai pegangan dalam menjalankan aktifitas dilapangan.

“Kalau ada orang memeras itu boleh apa gak? Pelakunya mau wartawan ataupun bukan, boleh apa tidak? Itu saja. Jadi jangan mengaku saya wartawan, lah memangnya kalau wartawan kenapa. Pelakunya mau wartawan ataupun bukan, kalau memeras kan jadi persoalan hukum,” ungkapnya dalam pesan yang dikirim kepada redaksi dejurnal.com, Kamis, 24 Maret 2022.

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Seperti diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan marak terjadi di beberapa daerah hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Modusnya adalah narasumber baik pejabat, ASN, kontraktor dan yang lainnya ditakut takuti akan diberitakan oleh oknum wartawan jika tidak memberikan sejumlah uang.

Seperti yang baru baru ini terjadi di Polres Lampung Timur, Polda Lampung. Dewan Pers hadir melakukan silaturahmi dengan Kapolda Lampung dan jajaran penyidik untuk memastikan terkait penangkapan oknum yang menyalahgunakan pers untuk kepentingan pribadi.

Dewan Pers memberikan apresiasi langkah tegas Polda Lampung dan jajaran yang telah bergerak cepat siapapun itu yang mengatasnamakan pers dan membangun narasi kriminalisasi pers.

“Intinya silaturahim, tidak dalam posisi dukung mendukung. Tapi apa yang dilakukan aparat penegak hukum kita berikan apresiasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika langkah yang dilakukan penyidik Polres Lampung Timur terhadap oknum wartawan tidak sesuai fakta hukum, maka ada saluran perlawanan hukum yang dapat ditempuh, bukan karena mengaku wartawan lalu dianggap kebal hukum hingga melakukan tindakan yang kurang baik mengatasnamakan pers.

“Saya menjawabnya cukup singkat, ya kalau memang ada yang merasa dirugikan digugat saja, bisa praperadilan atau jalur Propam. Itu jalur yang elegan. Tapi terakhir saya berkomunikasi rasanya saya belum pernah mendengar adanya aduan ke Propam ataupun kemana,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Dewan Pers melihat persoalan ini menjadi penting lantaran narasi yang dibangun mendeskriditkan Polri dan Pers.

Agung berharap kasus ini menjadi titik balik terkait kasus yang sesungguhnya yaitu unsur pemerasan.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan transparan dan profesional sehingga masyarakat tahu bagaimana fakta yang terjadi sebenarnya.

“Ini bukan mengkonter tapi memberikan informasi yang baik kepada masyarakat. Kalau betul terbukti, kita harus sepakat dan legowo juga. Kita bicara kemerdekaan pers dan kebebasan. Jangan dibalik, jangan bebas dulu baru merdeka. Nanti jadi suka-suka. Ini menjadi keseriusan kami konstituen pers di Lampung. Kami tidak dalam posisi cawe-cawe atau mensponsori,” jelas dia.

Turut serta pada agenda silaturahmi dengan Kapolda Lampung, Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain, Perwakilan Organisasi Konstituen Dewan Pers di antaranya PWI Lampung, IJTI Lampung, SMSI Lampung, dan JMSI Lampung.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut dan Dua Menteri Resmikan KA Cikuray serta Garut-Cibatuan

Next Post

Puncak Peringatan HPN 2022 Jabar Dipungkas Jelajah Wisata Pacira

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste