• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan Polisi Ungkap 16 TKP Curanmor Dan Curat 8 TKP Diwilayah Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 14 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan Polisi Ungkap  16 TKP Curanmor Dan Curat 8 TKP Diwilayah Karawang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, KARAWANG – Kepala kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono Didampingi Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadhani beserta Kasat Reskrim Kompol Arief Bustomy dan Paur Humas Ipda Richi gelar konfrensi Pers ungkap kasus Curat dan Curanmor diwilayah Hukum Polres Karawang, dihalaman Rekrim Polres Karawang Polda Jabar, Rabu (13/4/2022).

Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode bulan maret dan april Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Curat toko dan curanmor baik itu R2 maupun R4. sebanyak 16 (enam belas) TKP Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Karawang Polda Jabar, Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadhan. terang Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, sebanyak 4 orang tersangka pelaku Curanmor R4 dengan inisial D Alias Batak alamat Indramayu, S alamat Subang, d alias Dul alamat Indramayu ( pemetik) dan ODS alamat Bekasi berperan joki dan pemetik sedangkan pelaku Curanmor R2 adalah W alias I warga Pedes yang berperan sebagai joki. terang Kapolres.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. IbrahimTompo S.I.K.,M.Si mengapresiasi atas keberhasilan Kapolres Karawang Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengungkap 16 TKP Curanmor dan Curat 8 TKP di.wilayah Kab. Karawang.

“Kelompok pelaku curat R-4 ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB – 05.00 WIB dengan modus memecahkan kaca, menggunakan kunci palsu dan jika dalam aksinya terhendus warga, kelompok pelaku tersebut tidak segan-segan akan mengeluarkan senpi. Sedangkan untuk pelaku cunramor R2, Kelompok ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB – 05.00 WIB dengan modus menggunakan kunci palsu. tandas Kapolres.

Dibeberkan Kapolres bahwa Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan, kita juga amankan barang bukti dari pelaku Curanmor R4 maupun R2 antara lain 2 unit Mobil, 4 Buah Kunci T, 3 Buah Mata Kunci T, 1 Pasang Plat Nomor Mobil T 1315 ERC, 2 Buah Kontak beserta dengan Kunci, 1 Buah Hp Merk Samsung Warna Hitam, 1 Pucuk Senjata Air softgun sementara Curanmor R2 dengan barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Genio warna merah biru Nopol: T-6490-NH. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam. 1 (satu) gagang letter T. 4 (dua) mata kunci T.

Selain ungkap kasus curanmor, Kapolres juga ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan bobol toko atau ruko, dengan jumlah sebanyak 8 (delapan) TKP Di Wilayah Hukum Polres Karawang, diungkapkan Kapolres bahwa modus operandi tersangka dengan cara para pelaku merusak kunci Rolling Door atau Merusak Rantai yang terpasang di Rolling Door, kemudian para pelaku melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan dalam kurun waktu pukul 02.00 wib s/d 06.00 Wib.

“Kasus ini pelaku berjumlah 4 orang dengan inisial SB (Pelaku utama), MR (Joki), SN (Joki), HR (Penadah). Para pelaku ini ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan, 1 Unit Mobil Avanza Silver warna Putih dengan Nopol T 1691 FJ, 2 buah Kunci T beserta mata kunci,2 Buah Linggis, 3 Buah Tang,2 Buah Kawat (untuk mencongkel), 2 buah Obeng, 1 Buah Cutter, 3 buah Gembok beserta Rantai kita amankan sebagai barang bukti, sementara barang bukti hasil curat adalah 1 Pucuk Senjata Angin, Berbagai Macam Farfum, Berbagai Macam Rokok, 2 Tabung Gas 3 Kg, 1 Karung Beras, 1 Bungkus Kacang dan Berbagai macan Obat dan Pupuk Pertanian.” jelasnya.

“Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman humuman Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, masyarakat dihimbau agar lebih waspada terhadap pelaku kejahatan, walaupun ditengah pandemi covid-19 kita harus tetap aktif dalam menjaga kondusifitas dilingkungan masing masing, jangan segan untuk laporkan gangguan keamanan atau tindak kriminalitas dengan menghubungi Lapor Pak Kapolres, tandas Kapolres.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasat Narkoba Polres Majalengka Berikan Semangat Kepada Nakes dan Peserta Vaksinasi di Halaman Masjid Jamie Baiturrahman

Next Post

Cegah Kriminalitas Pada Objek Vital, Polisi Laksanakan Patroli Hotspot dan Dialogis

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Kamis, 30 April 2020

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Minggu, 20 Desember 2020

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste