• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPUTR Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasikan Percepatan Perijinan PBG

bydejurnalcom
Jumat, 22 Juli 2022
Reading Time: 3 mins read
DPUTR Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasikan Percepatan Perijinan PBG
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung terus berupaya untuk mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi perijinan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Upaya yang dilakukan antara lain dengan lebih gencar melakukan sosialisasi perijinan PBG, khususnya kepada para pemohon, baik secara tatap muka maupun melalui media sosial.

Tenaga proses verifikasi pun terus ditambah untuk mempercepat proses verifikasi dari para pemohon. Melalui medsos, DPUTR juga menyiapkan link pengaduan di akun instagram DPUTR Kab Bandung di alamat https://linktr.ee/PENGADUAN_DPUTR_KABBDG.

BacaJuga :

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

“Kita terus sosialisasikan kepada para pemohon mengenai perijinan PBG melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di laman www.simbg.pu.go.id. Selain sosialisasi melalui medsos maupun offline atau tatap muka, kami juga sudah menyiapkan ruang Sekretariat SIMBG dan Tim Profesi Ahli (TPA) untuk berkonsultasi,” kata Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Zeis menyebutkan, per hari ini, Jumat 22 Juli 2022, sebanyak 1.185 berkas pemohon PBG yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung tersebut sudah mendaftar ke SIMBG, untuk kemudian diverifikasi oleh DPUTR Kabupaten Bandung guna mendapatkan rekomendasi.

Dalam proses verifikasi itu, ada pemohon yang sudah lolos, dan lebih banyak yang belum lolos verifikasi. Zeis menjelaskan, kebanyakan yang tidak lolos akibat dari pemohon sendiri yang belum melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan dalam SIMBG.

Kepada yang belum lolos, kata Zeis, pihaknya pun memberikan kesempatan untuk segera melengkapi kekurangan dokumen.

“Jadi, kalaupun ada pemohon yang belum lolos verifikasi, itu ranahnya dari pemohon. Kalau input data dari pemohon sudah lengkap dan lolos verifikasi, itu biasa prosesnya hanya lima hari karena sistemnya sudah online. Jadi bukan berarti berkas permohonan mereka mengendap di PUTR,” tukas Zeis didampingi Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung, Dudih Yuliandri.

Tak lupa pihaknya pun memberikan notifikasi untuk mendorong kepada pemohon yang belum lolos verifikasi agar segera melengkapi kekurangan persyaratannya.

Zeis menandaskan pihaknya pun akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pemohon untuk berkonsultasi dengan narasumber dari stakeholder terkait.

“Para pemohon bisa berkonsultasi langsung ke Sekretariat SIM BG Kabupaten Bandung. Bisa secara online melalui linktree/WA bisnis melalui akun IG DPUTR Kabupaten Bandung. Bisa juga secara offline dengan datang langsung ke Sekretariat SIMBG DPUTR Kabupaten Bandung di Kantor DPUTR Kabupaten Bandung Jalan Raya Soreang Banjaran Km 3, Soreang,” papar Kadis PUTR.

Zeis juga menyebut hingga hari ini pemohon yang lolos verifikasi sudah mencapai lebih dari 253 pemohon. Sisanya, masih terkendala oleh kekurangan pemberkasan atau input data dokumen yang diperlukan dari pihak pemohon.

“Banyak contohnya, ada yang kekurangan dokumen IMB, akte, Amdal, kekurangan desain arsitektur bangunannya, bahkan hanya ada yang melampirkan KTP saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zeis juga mengungkapkan, dari hasil studi komparasi ke Pemkab Badung Provinsi Bali. Menurutnya, ada beberapa poin penting contoh keberhasilan DPUPR Kab Badung-Bali yang retribusi perijinan PBG-nya sudah mencapai Rp 15 miliar dalam waktu enam bulan tahun 2022 ini.

“Mencontoh dari Kabupaten Badung-Bali, maka langkah pertama, kami akan melakukan sosialisasi dua minggu sekali. Kita akan kaji lagi, sehingga kalau perlu seminggu sekali,” tandasnya.

Poin kedua, lanjut Zeis, pemohon wajib meng-upload kontrak kerja antara pemohon dan pihak konsultan, agar setelah lolos verifikasi akhir, paling lama satu hari, perbaikan sudah bisa di-upload oleh pemohon di SIMBG.

Poin ketiga, sudah ada Sekretariat SIMBG-SLF (Sertifikat Laik Fungsi), untuk konsultasi offline dan sidang Tim Profesi Ahli (TPA), sehingga dinas bisa memantau langsung untuk percepatan proses rekomendasi..

“Kita juga sudah siapkan tempat Sekretariat SIMBG-SLF juga di Kantor DPUTR di Soreang, dan seminggu sekali TPA wajib hadir untuk memastikan semua proses on the track,” papar Zeis Zultaqawa.

Sebelumnya, akibat belum lolosnya verifikasi permohonan PBG, target pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi PBG Kabupaten Bandung tahun 2022 sekira Rp 21 miliar, hingga saat ini baru tercapai hampir Rp 1 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Yanto Setianto mengatakan pihaknya mendapat keluhan adanya ratusan pemohon belum lolos verifikasi rekomendasi Bidang PBG DPUTR Kabupaten Bandung.

“Kami menerima adanya keluhan dari ratusan pemohon yang tertunda rekomendasi izinnya di DPUTR,” kata Yanto.

Yanto menilai hal ini bukan hanya menghambat para pemohon rekomendasi, tapi juga berpengaruh terhadap realiasi target PAD dari retribusi perizinan bangunan gedung.*** (Sopandi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelayanan Pembiayaan Dinilai Lamban, Para Rekanan Mitra BJB Minta Bupati Lakukan Sidak

Next Post

Jelang Liga 1, Menpora, Ketua PSSI dan Kapolda Jabar Cek Kelaikan Stadion GBLA

Related Posts

Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut

Selasa, 6 Januari 2026

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste