• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPUTR Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasikan Percepatan Perijinan PBG

bydejurnalcom
Jumat, 22 Juli 2022
Reading Time: 3 mins read
DPUTR Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasikan Percepatan Perijinan PBG
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung terus berupaya untuk mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi perijinan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Upaya yang dilakukan antara lain dengan lebih gencar melakukan sosialisasi perijinan PBG, khususnya kepada para pemohon, baik secara tatap muka maupun melalui media sosial.

Tenaga proses verifikasi pun terus ditambah untuk mempercepat proses verifikasi dari para pemohon. Melalui medsos, DPUTR juga menyiapkan link pengaduan di akun instagram DPUTR Kab Bandung di alamat https://linktr.ee/PENGADUAN_DPUTR_KABBDG.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

“Kita terus sosialisasikan kepada para pemohon mengenai perijinan PBG melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di laman www.simbg.pu.go.id. Selain sosialisasi melalui medsos maupun offline atau tatap muka, kami juga sudah menyiapkan ruang Sekretariat SIMBG dan Tim Profesi Ahli (TPA) untuk berkonsultasi,” kata Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Zeis menyebutkan, per hari ini, Jumat 22 Juli 2022, sebanyak 1.185 berkas pemohon PBG yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung tersebut sudah mendaftar ke SIMBG, untuk kemudian diverifikasi oleh DPUTR Kabupaten Bandung guna mendapatkan rekomendasi.

Dalam proses verifikasi itu, ada pemohon yang sudah lolos, dan lebih banyak yang belum lolos verifikasi. Zeis menjelaskan, kebanyakan yang tidak lolos akibat dari pemohon sendiri yang belum melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan dalam SIMBG.

Kepada yang belum lolos, kata Zeis, pihaknya pun memberikan kesempatan untuk segera melengkapi kekurangan dokumen.

“Jadi, kalaupun ada pemohon yang belum lolos verifikasi, itu ranahnya dari pemohon. Kalau input data dari pemohon sudah lengkap dan lolos verifikasi, itu biasa prosesnya hanya lima hari karena sistemnya sudah online. Jadi bukan berarti berkas permohonan mereka mengendap di PUTR,” tukas Zeis didampingi Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung, Dudih Yuliandri.

Tak lupa pihaknya pun memberikan notifikasi untuk mendorong kepada pemohon yang belum lolos verifikasi agar segera melengkapi kekurangan persyaratannya.

Zeis menandaskan pihaknya pun akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pemohon untuk berkonsultasi dengan narasumber dari stakeholder terkait.

“Para pemohon bisa berkonsultasi langsung ke Sekretariat SIM BG Kabupaten Bandung. Bisa secara online melalui linktree/WA bisnis melalui akun IG DPUTR Kabupaten Bandung. Bisa juga secara offline dengan datang langsung ke Sekretariat SIMBG DPUTR Kabupaten Bandung di Kantor DPUTR Kabupaten Bandung Jalan Raya Soreang Banjaran Km 3, Soreang,” papar Kadis PUTR.

Zeis juga menyebut hingga hari ini pemohon yang lolos verifikasi sudah mencapai lebih dari 253 pemohon. Sisanya, masih terkendala oleh kekurangan pemberkasan atau input data dokumen yang diperlukan dari pihak pemohon.

“Banyak contohnya, ada yang kekurangan dokumen IMB, akte, Amdal, kekurangan desain arsitektur bangunannya, bahkan hanya ada yang melampirkan KTP saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zeis juga mengungkapkan, dari hasil studi komparasi ke Pemkab Badung Provinsi Bali. Menurutnya, ada beberapa poin penting contoh keberhasilan DPUPR Kab Badung-Bali yang retribusi perijinan PBG-nya sudah mencapai Rp 15 miliar dalam waktu enam bulan tahun 2022 ini.

“Mencontoh dari Kabupaten Badung-Bali, maka langkah pertama, kami akan melakukan sosialisasi dua minggu sekali. Kita akan kaji lagi, sehingga kalau perlu seminggu sekali,” tandasnya.

Poin kedua, lanjut Zeis, pemohon wajib meng-upload kontrak kerja antara pemohon dan pihak konsultan, agar setelah lolos verifikasi akhir, paling lama satu hari, perbaikan sudah bisa di-upload oleh pemohon di SIMBG.

Poin ketiga, sudah ada Sekretariat SIMBG-SLF (Sertifikat Laik Fungsi), untuk konsultasi offline dan sidang Tim Profesi Ahli (TPA), sehingga dinas bisa memantau langsung untuk percepatan proses rekomendasi..

“Kita juga sudah siapkan tempat Sekretariat SIMBG-SLF juga di Kantor DPUTR di Soreang, dan seminggu sekali TPA wajib hadir untuk memastikan semua proses on the track,” papar Zeis Zultaqawa.

Sebelumnya, akibat belum lolosnya verifikasi permohonan PBG, target pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi PBG Kabupaten Bandung tahun 2022 sekira Rp 21 miliar, hingga saat ini baru tercapai hampir Rp 1 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Yanto Setianto mengatakan pihaknya mendapat keluhan adanya ratusan pemohon belum lolos verifikasi rekomendasi Bidang PBG DPUTR Kabupaten Bandung.

“Kami menerima adanya keluhan dari ratusan pemohon yang tertunda rekomendasi izinnya di DPUTR,” kata Yanto.

Yanto menilai hal ini bukan hanya menghambat para pemohon rekomendasi, tapi juga berpengaruh terhadap realiasi target PAD dari retribusi perizinan bangunan gedung.*** (Sopandi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelayanan Pembiayaan Dinilai Lamban, Para Rekanan Mitra BJB Minta Bupati Lakukan Sidak

Next Post

Jelang Liga 1, Menpora, Ketua PSSI dan Kapolda Jabar Cek Kelaikan Stadion GBLA

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila H Delit Suparman bersama Pengurus Bidang

Warga Cibalong Tewas Dikeroyok Adalah Anggota Pemuda Pancasila Garut, Ini Kata H. Delit Suparman

Jumat, 28 Mei 2021

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Polres Purwakarta Gandeng APDESI Untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Senin, 21 September 2020

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste