• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Anggota DPRD : Jangan hanya sekali

bydejurnalcom
Senin, 12 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setaianto mendorong para pelaku UKM memiliki izin dalam menjalankan usahanya, walaupun skup usahanya tidak telalu besar.

Karenanya, ia mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan H. Yanto seusai monitoring
acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasiskan Risiko di Wilayah Kecamatan Margaasih, di Gor Desa Mekarrahayu, Senin (12/12/22).

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Menurut H. Yanto, sosialisasi ini penting,
apa lagi ini berbasis risiko. “Artinya pemerintah sudah menentukan perizinan itu tergantung besar kecilnya risiko, ” katanya.

H. Yanto berharap sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, agar menjadi ilmu dalam membuat berizianan.

” Karena dengan surat izin ini, ada legalitas terhadap usaha, yang kedua kalau ada izin si pelaku usaha akan serius, dan bila perlu penambahan modal mempermudah mengajukan pinjaman ke bank, ” ujar H. Yanto.

Ia pun berharap sosialisasi ini tidak hanya sekali dilakukan. “Kalau perlu diadakan lebih dari satu kali perkecamatan, ” imbuhnya.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni berharap setiap pelaku usaha yang ada di Kecamatan Margaasih memiiki izin usaha sehingga ada perlindungan hukum.

“Sesuai dengan program Pak Bupati Bandung, bahwa semua pelaku usaha wajib terdaftar untuk pengembangan usaha ke depannya,” kata H. Soni di sela acara sosialisasi.

H. Soni juga berharap peserta yang hadir bisa menyampaikan ke tetangga atau saudaranya agar dalam usahanya menempuh prosedur perizinan.

” Targetnya semua kecamatan mendapat sosialisasi, namun untuk saat ini baru 12 kecamatan, ” kata Soni.

Kepala Desa Mekarrahayu H. Iip Syarifulloh menyamhut baik sosialisasi ini, dan berharap sebagian warganya yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada kerabatnya.

Sementara, Sekretaris Camat Margaasih Yula Zulkarnain mengatakan, mengatakan, perizinan yang dulu ada SIUP, SITU, TDB diganti menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatannya tidak manual lagi tapi menggunakan sistem atau Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami bagaimana cara kemasukan beberapa aplikasi OSS tersebut, sehingga sosialisasi ini menjadi kesempatan yang sangat baik terutama bagi warga kecamatan Margaasih yang sudah punya usaha tetapi belum memiliki izin resmi untuk berusaha.

“Karean NIB ini merupakan izin dasar atau izin awal untuk melangkah pada izin-izin berikutnya sehingga perlu ditempuh. Nanti ada PPOM, ada PIRT yang juga harus ditempuh. Sehingga ke depan ketika mereka mau mengembangkan usahanya mereka sudah memiliki NIB, tahapan berikutnya akan lebih mudah lagi, ” terang Yula.

Yula menambahkan, di satu sisi ternyata UMKM itu sebuah usaha masyarakat yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi hancurnya perusahaan di dunia. ” Beda dengan usaha-usaha yang besar. Sehingga diharapkan sosialisasi ini bukan untuk yang pertama, tapi ada tahap ke -2 dan ke -3 Sehingga UMKM ini menjadi soko ekonomi yang mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Bandung, ” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Queenthadira dan Hiro Berprestasi di Ajang FTBI Jabar 2022, Harumkan SDN Cingcin 01 Soreang

Next Post

Pahami Ilmu Agama, Polri Mengajar Ngaji Kepada Anak-Anak di Pengungsian

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Minggu, 23 Januari 2022

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, H. Ahmad Djohara sedang menunjukan alat penditeksi gempa dan cuaca.

Banjir Bandang Terjang Tiga Dusun Di Ciparay, Diduga Drainase Kurang Baik

Senin, 26 Oktober 2020

Hadiri Lokakarya Pers di Indramayu, Ketum SMSI Disuguhi Gombyang Manyung

Minggu, 12 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste