• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Anggota DPRD : Jangan hanya sekali

bydejurnalcom
Senin, 12 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setaianto mendorong para pelaku UKM memiliki izin dalam menjalankan usahanya, walaupun skup usahanya tidak telalu besar.

Karenanya, ia mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan H. Yanto seusai monitoring
acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasiskan Risiko di Wilayah Kecamatan Margaasih, di Gor Desa Mekarrahayu, Senin (12/12/22).

BacaJuga :

Disnakan Ciamis Bergerak, Hewan Kurban di 27 Kecamatan Mulai Diperiksa

Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Jajaran Serta Pelepasan Purna Tugas Personel Polri di Pimpin Langsung Kapolres Garut

Om Zein Secara Resmi Lantik Farid, PAW Kepala Desa Liunggunung

Menurut H. Yanto, sosialisasi ini penting,
apa lagi ini berbasis risiko. “Artinya pemerintah sudah menentukan perizinan itu tergantung besar kecilnya risiko, ” katanya.

H. Yanto berharap sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, agar menjadi ilmu dalam membuat berizianan.

” Karena dengan surat izin ini, ada legalitas terhadap usaha, yang kedua kalau ada izin si pelaku usaha akan serius, dan bila perlu penambahan modal mempermudah mengajukan pinjaman ke bank, ” ujar H. Yanto.

Ia pun berharap sosialisasi ini tidak hanya sekali dilakukan. “Kalau perlu diadakan lebih dari satu kali perkecamatan, ” imbuhnya.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni berharap setiap pelaku usaha yang ada di Kecamatan Margaasih memiiki izin usaha sehingga ada perlindungan hukum.

“Sesuai dengan program Pak Bupati Bandung, bahwa semua pelaku usaha wajib terdaftar untuk pengembangan usaha ke depannya,” kata H. Soni di sela acara sosialisasi.

H. Soni juga berharap peserta yang hadir bisa menyampaikan ke tetangga atau saudaranya agar dalam usahanya menempuh prosedur perizinan.

” Targetnya semua kecamatan mendapat sosialisasi, namun untuk saat ini baru 12 kecamatan, ” kata Soni.

Kepala Desa Mekarrahayu H. Iip Syarifulloh menyamhut baik sosialisasi ini, dan berharap sebagian warganya yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada kerabatnya.

Sementara, Sekretaris Camat Margaasih Yula Zulkarnain mengatakan, mengatakan, perizinan yang dulu ada SIUP, SITU, TDB diganti menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatannya tidak manual lagi tapi menggunakan sistem atau Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami bagaimana cara kemasukan beberapa aplikasi OSS tersebut, sehingga sosialisasi ini menjadi kesempatan yang sangat baik terutama bagi warga kecamatan Margaasih yang sudah punya usaha tetapi belum memiliki izin resmi untuk berusaha.

“Karean NIB ini merupakan izin dasar atau izin awal untuk melangkah pada izin-izin berikutnya sehingga perlu ditempuh. Nanti ada PPOM, ada PIRT yang juga harus ditempuh. Sehingga ke depan ketika mereka mau mengembangkan usahanya mereka sudah memiliki NIB, tahapan berikutnya akan lebih mudah lagi, ” terang Yula.

Yula menambahkan, di satu sisi ternyata UMKM itu sebuah usaha masyarakat yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi hancurnya perusahaan di dunia. ” Beda dengan usaha-usaha yang besar. Sehingga diharapkan sosialisasi ini bukan untuk yang pertama, tapi ada tahap ke -2 dan ke -3 Sehingga UMKM ini menjadi soko ekonomi yang mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Bandung, ” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Queenthadira dan Hiro Berprestasi di Ajang FTBI Jabar 2022, Harumkan SDN Cingcin 01 Soreang

Next Post

Pahami Ilmu Agama, Polri Mengajar Ngaji Kepada Anak-Anak di Pengungsian

Related Posts

Perempuan Muda Didorong Aktif Awasi Demokrasi, KOPRI PMII Teken MoU dengan Bawaslu
deNews

Perempuan Muda Didorong Aktif Awasi Demokrasi, KOPRI PMII Teken MoU dengan Bawaslu

Senin, 11 Mei 2026
Atlet Cilik Ciamis Unjuk Taring di Tasikmalaya, CASC Boyong Deretan Medali Panahan Tradisional
deNews

Atlet Cilik Ciamis Unjuk Taring di Tasikmalaya, CASC Boyong Deretan Medali Panahan Tradisional

Senin, 11 Mei 2026
Peran Strategis Sekretariat Dishub Garut dalam Menopang Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
deNews

Peran Strategis Sekretariat Dishub Garut dalam Menopang Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik

Senin, 11 Mei 2026
Disnakan Ciamis Bergerak, Hewan Kurban di 27 Kecamatan Mulai Diperiksa
deNews

Disnakan Ciamis Bergerak, Hewan Kurban di 27 Kecamatan Mulai Diperiksa

Senin, 11 Mei 2026
Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Jajaran Serta Pelepasan Purna Tugas Personel Polri di Pimpin Langsung Kapolres Garut
deNews

Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Jajaran Serta Pelepasan Purna Tugas Personel Polri di Pimpin Langsung Kapolres Garut

Senin, 11 Mei 2026
Om Zein Secara Resmi Lantik Farid, PAW Kepala Desa Liunggunung
BumDesa

Om Zein Secara Resmi Lantik Farid, PAW Kepala Desa Liunggunung

Minggu, 10 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste