• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurun Waktu Februari 2023, Belasan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan OKT Berhasil Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 15 Maret 2023
Reading Time: 1 min read
Kurun Waktu Februari 2023, Belasan Tersangka  Penyalahgunaan Narkotika dan OKT Berhasil Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil meringkus 11 orang pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

Para tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan orange pun dihadirkan kepada publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu Polda Jabar, Rabu (15/3/2023).

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M Fahri Siregar mengatakan, sebelas tersangka itu ditangkap petugas sepanjang bulan Februari 2023.

BacaJuga :

Sekda Ciamis Tegaskan Arah Digitalisasi di Evaluasi Pemerintahan Digital 2026

Dari Ponpes Al-Ishlah, Kapolres Subang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Ulama

Website PWI Terkonsolidasi di 38 Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Indramayu Polda Jabar sehingga dalam kurun waktu februari 2023 berhasil mengamankan belasan tersangka penyalahgunaan narkotika dan OKT.

Mereka adalah N (43), R (33), AA (24), GM (25), D (32), T (32), Y (36), T (37), S (27), mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Dua tersangka lainnya yakni JJ (33) warga Jakarta Utara dan RG warga Kota Aceh.

“Mereka ini terdiri dari berbagai macam jenis kasus narkoba, ada narkoba jenis sabu, ganja, obat keras tertentu (OKT) dan psikotropika,” ujarnya.

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 23,2 gram.

Kemudian narkoba jenis ganja sebanyak 34,56 gram, OKT sebanyak 19.272 butir, dan psikotropika sebanyak 106 butir.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 8 unit gadget, 2 unit kendaraan sepeda motor, 2 buah timbingan digital, serta uang tunai senilai Rp 1.495.000.

Disamping itu, lanjut Kapolres, sebelas tersangka yang berhasil diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Ada yang berperan sebagai pengedar sebanyak 7 orang dan kurir sebanyak 4 orang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara 4-20 tahun penjara dan denda antara Rp 100-10 miliar. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cipta Kondisi Jelang Bulan Ramadhan, Polres Sumedang Laksanakan Operasi Miras

Next Post

Kapolres Sumedang Tinjau Langsung Pelaksanaan Operasi Pasar Beras Program SPHP

Related Posts

Usia 89 Tahun, Abah Anur Masih Menanti Negara Hadir di Masa Senjanya
deNews

Usia 89 Tahun, Abah Anur Masih Menanti Negara Hadir di Masa Senjanya

Rabu, 23 September 2026
Data Pemilih Tak Statis, KPU Ciamis Turun Coktas ke Lapangan
deNews

Data Pemilih Tak Statis, KPU Ciamis Turun Coktas ke Lapangan

Rabu, 23 September 2026
Lansia Ikut Lomba Mewarnai, Ketua LLI Ciamis Apresiasi Festival Literasi
deNews

Lansia Ikut Lomba Mewarnai, Ketua LLI Ciamis Apresiasi Festival Literasi

Rabu, 23 September 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Arah Digitalisasi di Evaluasi Pemerintahan Digital 2026
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Arah Digitalisasi di Evaluasi Pemerintahan Digital 2026

Rabu, 23 September 2026
Dari Ponpes Al-Ishlah, Kapolres Subang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Ulama
deHumaniti

Dari Ponpes Al-Ishlah, Kapolres Subang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Ulama

Selasa, 22 September 2026
Website PWI Terkonsolidasi di 38  Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Nasional

Website PWI Terkonsolidasi di 38 Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

Selasa, 22 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ketua TP PKK Ciamis Hj. Kania Herdiat Tegaskan Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting

Rabu, 23 April 2025

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020

Sebuah Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Senin, 4 Mei 2020

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020

Buah Manggis Akan Jadi Produk Perkebunan Khas Purwakarta

Selasa, 4 Februari 2020

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste