• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gaji PNS Purwakarta Dipotong : Aparat penegak hukum diminta Selidiki Masalah

bydejurnalcom
Minggu, 19 Juni 2016
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

PURWAKARTA, dejurnal.com – Awal bulan Mei lalu, ribuan PNS Pemkab Purwakarta meradang. Pasalnya, penerimaan gaji bulan ini tak utuh karena adanya potongan Rp 800 ribu untuk pengembalian uang THR 2015 yang telah mereka pakai.

Salah satu sumber PNS Pemkab Purwakarta mengungkapkan, sebelum pemotongan ada brifing yang dilakukan oleh atasan yang menyatakan adanya temuan BPK terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun lalu yang harus dikembalikan Pemkab dengan cara pemotongan gaji.

“Bagi PNS yang punya utang di Bank itu dipotong dari pemblokiran, jika yang tidak memiliki hutang dipotong gaji langsung, sementara untuk THL ada keringanan dengan tiga kali pemotongan gaji,” ujar sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (22/5).

BacaJuga :

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Lebih lanjut sumber mengungkapkan, tidak lama setelah pemotongan para PNS dikumpulkan lagi dengan disodori surat pernyataan dua lembar bermaterai, satu surat pernyataan keberatan dan satu lagi tidak keberatan atas pemotongan gaji Rp 800 tersebut.

“Kita sebagai PNS tentu saja tidak mau menandatangani surat yang menyatakan keberatan, walaupun dalam hati tentu merasa keberatan,” tukasnya.

Yang mengherankan, lanjut sumber, tahun-tahun sebelumnya juga ada THR dengan besaran Rp 500 ribu dan tidak pernah jadi masalah, kenapa yang tahun lalu jadi masalah dan harus dikembalikan?

“Secara logika, uang yang diterima Rp 800 ribu tahun lalu itu bukan THR, tapi pinjaman. Buktinya dikembalikan! Dan tahun kemarin itu tidak ada THR tapi pinjaman,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sudah meminta maaf atas kondisi bawahannya yang marah dan mencibirnya.

“Saya minta maaf,” ujar Dedi, pada peringatan Isra Miraj di Pendopo Pemkab Purwakarta.

Dedi berjanji menyudahi kekeliruan tersebut dengan akan mengganti pemotongan gaji bulan ini, nanti pada awal bulan puasa. “Untuk mengganti itu, bila perlu menjual aset pribadi saya. Tenanglah, nanti akan ada penggantian,” kata Dedi.

Dari keterangan LHP BPK, diketahui ada ketidaksesuaian pengalokasian anggaran. “Seharusnya masuk kamar istri, ini malah masuk kamar mertua. Tapi saya jamin persoalan ini segera clear. Saya akan ganti uang 9000 PNS terdampak THR 2015,” jelas Dedi.

Potongan itu dilakukan pemkab untuk mengembalikan dana tunjangan hari raya (THR) 2015 untuk PNS sebesar Rp7 miliar yang dinilai melanggar aturan adimistrasi keuangan. Pemotongan dilakukan karena Pemkab Purwakarta diwajibkan mengembalikan uang lebih dari Rp7 miliar untuk THR 2015 ke kas daerah. Dedi mengatakan, Pengembalian THR untuk para PNS tersebut, sebagai konsekuensi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta 2015. “Saya meminta maaf khususnya kepada seluruh PNS Pemkab Purwakarta yang merasa gajinya bulan ini dipotong,” kata Dedi di hadapan ratusan PNS yang menghadiri peringatan Isra Mikraj di Pendopo Pemkab Purwakarta.

Menanggapi pemotongan gaji PNS, Sekretaris DPC Partai Demokrat Purwakarta, Nanang Purnama ikut angkat bicara. Seperti dikutip dari pojoksatu.com, Nanang menilai hal itu seharusnya tidak terjadi bila pemangku kebijakan berani bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya.

Nanang juga berharap pihak aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki masalah tersebut, karena disinyalir ada dugaan korupsi sehingga uang THR 2015 yang digelentorkan pemerintah menjadi temuan BPK dan harus dikembalikan ke kas negara.

“Dugaan indikasi korupsinya kan sudah jelas, apalagi nilainya mencapai milyaran bila dikalikan jumlah yang harus dikembalikan ke kas negara,” ujar Nanang Purnama.

Baik kepolisian maupun kejaksaan kami berharap agar secepatnya turun tangan, jangan hanya menjadi penonton atas terjadinya temuan BPK RI tersebut. Dampaknya sudah jelas dari temuan itu, akhirnya seluruh PNS gajinya dipotong langsung.

“Kami selaku masyarakat Purwakarta ingin menyaksikan sejauh mana penegak hukum dalam menyikapi permasalahan tersebut,” pungkas Nanang.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: gajiPurwakarta
Previous Post

Asal usul Nama Manonjaya

Next Post

Sejumlah Sekolah Lakukan Gratifikasi Kepada Orangtua Murid

Related Posts

Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025
308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23  Gelombang ke -2  Diberangkatkan
Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025
Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi
Parlementaria

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025
3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan
dePraja

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025
Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta
Parlementaria

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Rabu, 2 Juni 2021

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurang dari 12 Jam, Polsek Panjalu Ungkap Kasus Curanmor di Ciomas, Penadah Berhasil Diringkus

Kurang dari 12 Jam, Polsek Panjalu Ungkap Kasus Curanmor di Ciomas, Penadah Berhasil Diringkus

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Ciamis Dorong Pemanfaatan SIAPKerja, Percepat Layanan Ketenagakerjaan Digital

Disnaker Ciamis Dorong Pemanfaatan SIAPKerja, Percepat Layanan Ketenagakerjaan Digital

Rabu, 30 Juli 2025
Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Rabu, 30 Juli 2025
Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Rabu, 30 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste