• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Kasus Video Viral Melalui Platform Medsos Youtube, Ditangani Polisi Secara Profesional

bydejurnalcom
Jumat, 7 April 2023
Reading Time: 1 min read
Kabid Humas Polda Jabar : Kasus Video Viral Melalui Platform Medsos Youtube, Ditangani Polisi Secara Profesional
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Beredar sebuah unggahan video viral melalui platform media sosial Youtube yang diduga dilakukan seseorang dengan ditujukan kepada mayoritas muslim.

Video viral tersebut membuat masyarakat Desa Galanggang resah sehingga membuat Surat Keberatan yang ditandatangani warga yang intinya masyarakat meminta agar yang bersangkutan pergi dari Kampung Sukasari, Desa Batujajar.

Saat ini, anggota Kepolisian bersama TNI terus melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut serta memantau rumah yang bersangkutan untuk mengantisipasi adanya amukan warga

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Sementara pelaku, Aman Suherman (63 th ) saat ini sudah diamankan petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait videonya di YouTube.

“Pelaku sudah diamankan oleh petugas, ini merupakan perbuatan personal, sehingga tanggung jawab hukumnya juga kepada pribadi yang bersangkutan.” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

“Ini merupakan perbuatan sendiri dari pelaku jadi pertanggung jawaban hukum juga secara personal.” ungkapnya.

“Polri akan menyidik dengan profesional sesuai norma hukum yang ada, masyarakat jangan terprovokasi dengan issue yang tidak jelas agar tetap menjaga kondisi Kamtibmas yang aman.” tutur Ibrahim Tompo

“Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isue yang diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat.” katanya.

Saat ini Polisi sedang mendalami unsur pasal yang akan diterapkan, sehingga pelaku diberikan sanksi yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Atas tindakan pelaku, yang memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA maka pelaku akan dikenakan pasal berlapis. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polisi Gencar Lakukan Razia Petasan di Bulan Ramadhan

Next Post

Setelah Santuni Anak Yatim, Kini PWI Kabupaten Bandung Berbagi Takjil Gratis

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Minggu, 21 Desember 2025

Semarakan Malam Takbiran, Pemkab Purwakarta Gelar Festival Dulag

Minggu, 30 Maret 2025

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

Pelayanan Disdukcapil Garut Dikritik, Iskandar KLB : Bupati Turun Tangan Baru Sibuk Layani Dengan Prima

Sabtu, 2 Oktober 2021

Pertandingan Pencak Silat Bebas dan Mixed Martial Arts MMA Piala Dankopasgat di GOR Padjajaran Bandung

Selasa, 5 Desember 2023

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste