• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Kasus Video Viral Melalui Platform Medsos Youtube, Ditangani Polisi Secara Profesional

bydejurnalcom
Jumat, 7 April 2023
Reading Time: 1 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Kasus Video Viral Melalui Platform Medsos Youtube, Ditangani Polisi Secara Profesional
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Beredar sebuah unggahan video viral melalui platform media sosial Youtube yang diduga dilakukan seseorang dengan ditujukan kepada mayoritas muslim.

Video viral tersebut membuat masyarakat Desa Galanggang resah sehingga membuat Surat Keberatan yang ditandatangani warga yang intinya masyarakat meminta agar yang bersangkutan pergi dari Kampung Sukasari, Desa Batujajar.

Saat ini, anggota Kepolisian bersama TNI terus melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut serta memantau rumah yang bersangkutan untuk mengantisipasi adanya amukan warga

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Sementara pelaku, Aman Suherman (63 th ) saat ini sudah diamankan petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait videonya di YouTube.

“Pelaku sudah diamankan oleh petugas, ini merupakan perbuatan personal, sehingga tanggung jawab hukumnya juga kepada pribadi yang bersangkutan.” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

“Ini merupakan perbuatan sendiri dari pelaku jadi pertanggung jawaban hukum juga secara personal.” ungkapnya.

“Polri akan menyidik dengan profesional sesuai norma hukum yang ada, masyarakat jangan terprovokasi dengan issue yang tidak jelas agar tetap menjaga kondisi Kamtibmas yang aman.” tutur Ibrahim Tompo

“Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isue yang diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat.” katanya.

Saat ini Polisi sedang mendalami unsur pasal yang akan diterapkan, sehingga pelaku diberikan sanksi yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Atas tindakan pelaku, yang memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA maka pelaku akan dikenakan pasal berlapis. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polisi Gencar Lakukan Razia Petasan di Bulan Ramadhan

Next Post

Setelah Santuni Anak Yatim, Kini PWI Kabupaten Bandung Berbagi Takjil Gratis

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020

Warga Desa Rancaudik Geger Temukan Mayat Wanita di Sawah

Senin, 7 April 2025

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Warga Kampung Nelayan Talanca Suarakan Kegundahan, Terancam Digusur?

Minggu, 20 April 2025

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste