• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Banyak Layangan Ganggu Aktivitas Perjalanan Kereta Cepat, Polisi Himbau Warga Tidak Bermain Layangan

bydejurnalcom
Kamis, 25 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Banyak Layangan Ganggu Aktivitas Perjalanan Kereta Cepat, Polisi Himbau Warga Tidak Bermain Layangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cimahi – Polres Cimahi Polda Jabar mengantisipasi banyaknya layangan yang menganggu Kabel listrik bertegangan tinggi Kereta Api Cepat disepanjang Jalur Cimahi hingga Cipeundeuy, Rabu (24/05/2023).

Upaya ini dilakukan dengan beberapa cara diantaranya dengan menghimbau langsung kepada masyarakat dan memasang spanduk Larangan disejumlah lokasi yang menjadi titik rawan masyarakat bermain layangan.

“Selain kita himbau kepada masyarakat secara langsung, Kita juga memasang sedikitnya 10 spaduk larangan di Jl.raya cipeundeuy, Cikalong wetan, Cipatat, Padalarang, Cimahi, dan hingga Cimahi selatan.” Ungkap AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, CPHR.

BacaJuga :

Puluhan Pelajar Garut Latihan Paskibra Sambut HUT Pramuka

Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Rakyat, Semarakkan 25 tahun Demokrat bersama Rakyat Dan HUT RI -81

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

“Hal ini dilakukan, karena layangan dapat mengganggu dan sangat membahayakan bagi keberadaan kabel listrik Kereta Api Cepat,” tuturnya.

“Layangannya bisa terbakar bila mengenai kabel listrik, terlebih benangnya selain membahayakan bagi keberadaan kereta api cepat, benang layangan juga membahayakan bagi pengguna roda transportasi lainnya, “Ucap Kapolres Cimahi.

Selain menghimbau untuk tidak bermain layangan, Masyarakat juga dilarang untuk beraktivitas di jalur Kereta Api Cepat, melempar benda asing, bermain balon udara di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan dan jembatan KCJB serta masuk ke area-area terlarang lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional Kereta Api Cepat, “tegasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hadiri Wisuda Santri Pondok Pesantren Addzimat, Begini Pesan Bupati Bandung

Next Post

Menelisik Perubahan Pola Gerakan Kelompok Radikalisme dan Intoleransi di Garut

Related Posts

Legislator Demokrat Putri Tantia Dorong Generasi Muda Garut Kreatif dan Bijak Bermedia Sosial
deNews

Legislator Demokrat Putri Tantia Dorong Generasi Muda Garut Kreatif dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 23 Agustus 2026
18 Anak Rumah Les Cantik Mama Kaka Sana Ciamis Ikuti Lomba Jarimatika Tingkat Nasional
deNews

18 Anak Rumah Les Cantik Mama Kaka Sana Ciamis Ikuti Lomba Jarimatika Tingkat Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026
HUT RI ke-81 dan HUT Demokrat ke-25 di Garut Jadi Momentum Pererat Kebersamaan dan Dorong UMKM Naik Kelas
deNews

HUT RI ke-81 dan HUT Demokrat ke-25 di Garut Jadi Momentum Pererat Kebersamaan dan Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 23 Agustus 2026
Puluhan Pelajar Garut Latihan Paskibra Sambut HUT Pramuka
deNews

Puluhan Pelajar Garut Latihan Paskibra Sambut HUT Pramuka

Minggu, 23 Agustus 2026
Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Rakyat, Semarakkan 25 tahun Demokrat bersama Rakyat Dan HUT RI -81
deHumaniti

Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Rakyat, Semarakkan 25 tahun Demokrat bersama Rakyat Dan HUT RI -81

Minggu, 23 Agustus 2026
Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.
deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

Sabtu, 22 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Satlantas Polres Garut Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 September 2020

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Selasa, 29 April 2025

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Senin, 13 Oktober 2025

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste