• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tok ! Bawaslu Menilai Aksi Sawer Uang Bacaleg Partai Nasdem Garut Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Ini Alasannya

bydejurnalcom
Selasa, 30 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Tok ! Bawaslu Menilai Aksi Sawer Uang Bacaleg Partai Nasdem Garut Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Ini Alasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan dalam aksi sawer duit yang dilakukan bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Garut di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada tanggal 11 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ipa Hafsiah, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Garut, Selasa (30/5/2023).

Baca juga : Aksi Sawer Bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Garut di Halaman KPU, Ini Komentar Ketua KPUD

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

“Tak ada unsur pelanggaran atau politik uang yang dilakukan bacaleg Nasdem di halaman KPU Garut tersebut, aksi nyawer yang dilakukan di halaman KPU saat atraksi dodombaan ketika mendaftarkan caleg tidak bisa dijadikan temuan sebagai pelanggaran pemilu,” tandasnya.

Menurut Ipa, Bawaslu juga tak menemukan unsur politik uang seperti yang menjadi tudingan dalam aksi nyawer tersebut.

Aksi sawer itu dilakukan tiga kader Partai Nasdem yakni Kketua Diah Kurniasari dan dua bacaleg Suherman dan Iwan Setiawan.

“Alasan aksi tersebut tak masuk pelanggaran, karena terjadi di luar tahapan kampanye. Tahapan kampanye baru dimulai 28 November sampai 10 Februari,” katanya.

Hasil klarifikasi kepada ketiga bacaleg Nasdem juga menyatakan jika aksi itu dilakukan spontan setelah seni dodombaan meramaikan pendaftaran caleg ke KPU.

“Aksi nyawer itu bukan merupakan pelanggaran pemilu. Ketiganya juga belum didaftarkan sebagai pelaksana atau tim kampanye saat kejadian berlangsung,” Pungkasnya.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Pedagang Pasar Banjaran Gerudug DPRD, Ngadu Minta Revitalisasi Dihentikan

Next Post

Pertamina Hulu Energi Dukung Green Strategy Holding, Mulan Jameela : Manfaatkan Transisi Energi Ramah Lingkungan

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

H. Yanto : Idealnya Pemerintah Anggarkan Rapid Tes Untuk Tiap RW

Kamis, 18 Juni 2020

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin Bela Sungkawa : Almarhumah Hj. Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025
Foto : Stikes Muhammadiyah Ciamis Gelar Gebyar Ramadhan dengan Menyalurkan Zakat Dosen dan Karyawan

STIKes Muhammadiyah Ciamis, Salurkan Zakat Fitrah 158 Dosen Dan Karyawan

Jumat, 21 Maret 2025

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste