• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tok ! Bawaslu Menilai Aksi Sawer Uang Bacaleg Partai Nasdem Garut Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Ini Alasannya

bydejurnalcom
Selasa, 30 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Tok ! Bawaslu Menilai Aksi Sawer Uang Bacaleg Partai Nasdem Garut Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Ini Alasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan dalam aksi sawer duit yang dilakukan bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Garut di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada tanggal 11 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ipa Hafsiah, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Garut, Selasa (30/5/2023).

Baca juga : Aksi Sawer Bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Garut di Halaman KPU, Ini Komentar Ketua KPUD

BacaJuga :

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

“Tak ada unsur pelanggaran atau politik uang yang dilakukan bacaleg Nasdem di halaman KPU Garut tersebut, aksi nyawer yang dilakukan di halaman KPU saat atraksi dodombaan ketika mendaftarkan caleg tidak bisa dijadikan temuan sebagai pelanggaran pemilu,” tandasnya.

Menurut Ipa, Bawaslu juga tak menemukan unsur politik uang seperti yang menjadi tudingan dalam aksi nyawer tersebut.

Aksi sawer itu dilakukan tiga kader Partai Nasdem yakni Kketua Diah Kurniasari dan dua bacaleg Suherman dan Iwan Setiawan.

“Alasan aksi tersebut tak masuk pelanggaran, karena terjadi di luar tahapan kampanye. Tahapan kampanye baru dimulai 28 November sampai 10 Februari,” katanya.

Hasil klarifikasi kepada ketiga bacaleg Nasdem juga menyatakan jika aksi itu dilakukan spontan setelah seni dodombaan meramaikan pendaftaran caleg ke KPU.

“Aksi nyawer itu bukan merupakan pelanggaran pemilu. Ketiganya juga belum didaftarkan sebagai pelaksana atau tim kampanye saat kejadian berlangsung,” Pungkasnya.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Pedagang Pasar Banjaran Gerudug DPRD, Ngadu Minta Revitalisasi Dihentikan

Next Post

Pertamina Hulu Energi Dukung Green Strategy Holding, Mulan Jameela : Manfaatkan Transisi Energi Ramah Lingkungan

Related Posts

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

Terkait Banjir Leles, Bupati Garut Gelar Dengar Pendapat

Minggu, 23 Juni 2019

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berfoto bersama jajaran kepengurusan PGRI Ciamis dan anggota usai acara Halalbihalal di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis. Sabtu (12/04/2025)

Halal bi Halal PGRI Ciamis Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi, Membangun Peradaban

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste