• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ini Modus Pelaku Perdagangan Orang dan Ancaman Hukumannya

bydejurnalcom
Jumat, 9 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Ini Modus Pelaku Perdagangan Orang dan Ancaman Hukumannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Berbagai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan dengan berbagai cara. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan modus para pelaku TPPO.

Modus pertama, konvensional. Para perekrut datang ke rumah calon korban. “Ini (para pelaku) bisa jadi mereka juga mantan PMI yang pulang ke Indonesia. Dia (pelaku) membawa saudara atau tetangganya,” kata Kombes Pol K Yani

Modus kedua, merekrut korban melalui media sosial (medsos). Masyarakat harus waspada terhadap modus pelaku menawarkan lapangan pekerjaan di luar negeri melalui medsos.

BacaJuga :

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

“Cek kembali kredibilitas perusahaannya. Apakah itu perusahaan abal-abal atau memang resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Sedangkan modus ketiga, tutur Kombes Pol K Yani, melalui perusahaan resmi, namun penempatan PMI tidak sesuai komitmen awal.

“Jadi tiga modus itu yang biasa dilakukan oleh para pelaku maupun jaringan pelaku TPPO ini,” katanya.

Menurut ia, secara teknis para pelaku membawa dan memberangkatkan korban ke luar negeri tanpa prosedur. Kemudian melakukan bujuk rayu, tipu muslihat, dan dijerat dengan utang.

“Kemudian menempatkan dan memperkerjakan para korban sebagai asisten rumah tangga, pekerja di restoran, hotel, dan sebagainya,” katanya.

Biasanya, lanjut Kombes Pol K Yani Sudarto, korban dikasih uang dulu dan itu dihitung nanti (menjadi utang). Biayanya berapa dan akan dipotong ketika mereka (para korban) menerima gaji.

“Bahkan tak sedikit korban setelah sampai di negara tujuan justru dieksploitasi secara seksual,” ungkapnya.

Untuk para pelaku, Polda Jabar menggunakan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO untuk menjerat para pelaku. “Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sampai ada yang Rp15 miliar,” ujar dia.

Selain itu, Polda Jabar menerapkan Pasal 80, Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” pungkas Kombes Pol K Yani Sudarto. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasus Perdagangan Orang : Jabar Masuk 10 Besar di Indonesia, Ini Kabupaten Paling Rawan

Next Post

PMI Asal Garut yang Disiksa di Arab, Keberadaannya Mulai Ada Titik Terang

Related Posts

Konsolidasi di Bulan Ramadan : Demokrat Garut Solidkan Barisan, Perluas Basis Kekuatan Politik
dePolitik

Konsolidasi di Bulan Ramadan : Demokrat Garut Solidkan Barisan, Perluas Basis Kekuatan Politik

Jumat, 13 Maret 2026
Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung  Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino
deSport

Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino

Jumat, 13 Maret 2026
Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan
deHumaniti

Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan

Jumat, 13 Maret 2026
SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim
deNews

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026
Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu
deNews

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Jumat, 13 Maret 2026
Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir
deNews

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

Jumat, 13 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Dua Unit Mobil Hangus Terbakar di Burujul Mekarrahayu Margaasih, Diisukan Mobil Mantan Kades Bah Awie Ikut Terbakar

Minggu, 4 Mei 2025

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025

Kamis, 4 Desember 2025

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste