• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda

bydejurnalcom
Selasa, 20 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna dengan Bupati Purwakarta dalam rangka pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk mendapat kesepakatan dan pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta atas dua Raperda menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Kesepakatan dua Raperda yang disetujui DPRD dan Pemkab Purwakarta untuk menjadi Perda setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD Purwakarta yang mengikuti rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (25 Mei 2023) lalu sekitar pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

Pimpinan DPRD yang menandatangani kesepakatan pengesahan Raperda menjadi Perda itu adalah; Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM Fraksi Golkar), Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra), Hj, Neng SUpartini, S.Ag (Fraksi PKB) dan WAkil Ketua DPRD Warseno, SE (Fraksi PDIP).

BacaJuga :

Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Sedangkan dari pihak pemerintah kabupaten Purwakarta ditandatangani langsung oleh Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE disaksikan Forkopimda dan tamu undangan lainnya saat itu.

Kedua Raperda itu;

1. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rangkaian pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibahas oleh panitia khusus A (Pansus A).

2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Rangkaian pembahasan Raperda pembahasannya dibahas oleh Pansus C.

Kedua Raperda yang disahkan menjadi Perda telah dibahas hampir 3 bulan. Lama waktu pembahasan mengingat pada bulan Ramadhan tidak ada pembahasan.

Dalam rapat paripurna malam itu, Fraksi Partai Golkar pendapat yang disampaikan oleh Dias Rukmana Praja sangat mendukung agar Raperda tersebut disahkan dan secepatnya ditetapkan menjadi Perda, “Setelah mendengar laporan dari Pansus A dan C, kami dari Fraksi Golkar sangat mendukung dan secepatnya agar Raperda ditetapkan menjadi Perda,”kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Dias Rukmana Praja yang menyampaikan pendapat fraksinya.

Demikian pun pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) yang disampaikan H. Asep Nuryani, “Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dengan para pejabat Pemkab Purwakarta yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Untuk itu Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda,”kata H. Asep Nuryani yang akrab di sapa pak ustadz.

Semua fraksi yang ada di DPRD Purwakarta yaitu Fraksi Golkar, F.Gerindra, F.PKB, F.PDIP, F.PKS, F. DPN dan F. Berani menyetujui dua Raperda untuk disahkan menjadi Perda.

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika pada sambutannya mengapresiasi yang sangat tinggi atas capaian dari masing-masing Pansus yang telah bekerjasama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait selama pembahasan Raperda hingga bisa diselesaikan dan diparipurnakan untuk emndapat pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta menjadi Perda.

Rapat yang dimulai 21.00 berakhir hingga pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatangan naskah Raperda menjadi Perda oleh seluruh pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.***(Advetorial)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sat Brimob Polda Jabar Cek Bendungan Copong Garut, Deteksi Dini Antisipasi Bencana Banjir

Next Post

Warga Desak Panji Gumilang Kembalikan Hak Tanah Mereka

Related Posts

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Jadi Magnet Warga dan Pemudik Mengisi Libur Lebaran
deNews

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Jadi Magnet Warga dan Pemudik Mengisi Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026
Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Malam Saat Libur Nyepi, Idul Fitri, Urus KTP dan KK Tetap Jalan
deNews

Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Malam Saat Libur Nyepi, Idul Fitri, Urus KTP dan KK Tetap Jalan

Selasa, 24 Maret 2026
Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan
deHumaniti

Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan

Senin, 23 Maret 2026
Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan
deNews

Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan

Senin, 23 Maret 2026
Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali  Zero Gangguan Saat Lebaran
Hukum dan Kriminal

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026
Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat
deNews

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Minggu, 22 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Warga Desa Rancaudik Geger Temukan Mayat Wanita di Sawah

Senin, 7 April 2025

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Tok ! Mendagri Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Rabu, 19 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste