• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kecewa Usulan Raperda Anti Radikalisme dan Intoleransi Berubah Jadi Perda Toleransi, Almagari : Unras Lagi ?

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
KH. A. Abdul Mujib.

KH. A. Abdul Mujib.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sudah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat menjadi polemik. Pasalnya, menurut Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) Perda tersebut tidak sesuai dengan keinginan dan kondisi masyarakat Kabupaten Garut.

Ketua Umum ALMAGARI KH. A. Abdul Mujib menegaskan bahwa pihaknya meminta Pemerintah Daerah agar segera mengeluarkan PERDA tentang Radikalisme dan Intoleransi yang benar – benar bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Bukan Perda yang dibuat “asal – asalan” karena ini menyangkut kehidupan masyarakat tentang prinsip berbangsa dan bernegara di Kabupaten Garut,” tandasnya.

BacaJuga :

Almagari Sesalkan Adanya Sekelompok Orang Kibarkan Bendera HTI Disertai Kampanye Khilafah di Garut

Silaturahmi Akbar Kebangsaan, Konsistensi Almagari Memerangi Radikalisme dan Intoleransi

Beredar Video Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Berkibar di Garut, Ketua Almagari : Ketidakpedulian Pada Simbol Negara?

Baca juga : Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Pihak Almagari mengaku merasa kecewa dengan telah terbitnya Perda Penyelanggaraan Toleransi Dalam Kehidupan Bernasyarakat, bagaimana tidak setelah tuntutan aksi pada tanggal 5 Januari 2022 yang diikuti ribuan orang dan menunggu begitu lama ternyata Perda tersebut telah disahkan namun isinya tak sesuai yang diharapkan.

Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat yang disebut sebagai implementasi dari usulan masyarakat Garut yang tergabung dalam Almagari ditegaskan oleh Pansus DPRD Kabupaten Garut yang membidani terbitnya Perda itu.

Baca juga : Forkopimda Garut Bersama Almagari Gelar Rapat Bahas Raperda Anti Radikalisme dan Intoleransi

Hal itu pun dikuatkan dengan video wawancara Bupati Garut dengan salah seorang wartawan yang menyatakan bahwa telah di sahkannya Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi.

Menjawab kekecewaan tersebut, Alamagari berencana bakal menyampaikan pendapat di muka umum pada tanggal 20 Juli 2023 mendatang.

Terpisah, menurut pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, terkait Perda, Pemerintah Kabupaten Garut tidak boleh menutup mata apalagi melakukan pembiaran terhadap kelompok radikalisme dan intoleransi yang ada di Kabupaten Garut.

“Pemerintah Daerah harusnya lebih mengetahui dan memahami tentang situasi yang sebenarnya tentang Kelompok Radikalisme dan Intoleransi di wilayahnya sehingga Perda yang di sahkan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Garut,” tandasnya.

Baca juga : Menelisik Perubahan Pola Gerakan Kelompok Radikalisme dan Intoleransi di Garut

Hal senada disampaikan Ketua Umum Prabu Foundation (Pusat Rehabilitasi Korban NII – Jawa Barat) mengatakan bahwa di Garut banyak tersebar Alumni Az Zaitun bahkan dirinya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada Pesantren di Garut yang terafiliasi langsung dengan Pesantren Az Zaitun, untuk itu dirinya meminta agar masyarakat berhati – hati karena Kelompok NII sangat ahli dalam melakukan Taqiah (kamoflase).***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: almagariintoleransiradikalisme
Previous Post

PLN Jalin 28 Kerjasama pada EBTKE Conex 2023

Next Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Evi Riyanti S.Ip Gelar Kegiatan Reses Jemput Aspirasi Warga Pacet

Related Posts

Dipandu Personil Densus 88 Antiteror, Puluhan Mantan NII di Garut Berikrar Setia Kepada NKRI
deHumaniti

Dipandu Personil Densus 88 Antiteror, Puluhan Mantan NII di Garut Berikrar Setia Kepada NKRI

Selasa, 28 Oktober 2025
Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri
dePolitik

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025
Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib
dePolitik

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Rabu, 11 Juni 2025
Almagari Sesalkan Adanya Sekelompok Orang Kibarkan Bendera HTI Disertai Kampanye Khilafah di Garut
deNews

Almagari Sesalkan Adanya Sekelompok Orang Kibarkan Bendera HTI Disertai Kampanye Khilafah di Garut

Selasa, 3 Desember 2024
Silaturahmi Akbar Kebangsaan, Konsistensi Almagari Memerangi Radikalisme dan Intoleransi
dePolitik

Silaturahmi Akbar Kebangsaan, Konsistensi Almagari Memerangi Radikalisme dan Intoleransi

Rabu, 3 April 2024
Beredar Video Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Berkibar di Garut, Ketua Almagari : Ketidakpedulian Pada Simbol Negara?
deNews

Beredar Video Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Berkibar di Garut, Ketua Almagari : Ketidakpedulian Pada Simbol Negara?

Jumat, 20 Oktober 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022
Kapolres Subang AKBP Sumarni (Asep/dejurnal.com)

Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang, Polisi : Sudah Ada Titik Terang

Senin, 23 Agustus 2021

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025

Dr. Encep Suherman, M. Pd Terpilih Jadi Ketua Dalam Konferensi PGRI Kabupaten Garut Tahun 2025

Sabtu, 8 Februari 2025

Siswa MI Andalan Cijantung Ciamis Raih Juara OMI Provinsi Jabar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste