• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

bydejurnalcom
Minggu, 16 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Belum selesai urusan Ahmad, warga Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk yang sertifikat tanahnya dijaminkan ke salah satu BPR di Garut, kini muncul lagi tiga nama warga Cibiuk Kaler lain yang mengeluhkan terkait sertifikat tanah hasil ajudifikasi.

Pengacara Anton Silgar yang diberi kuasa oleh Ahmad untuk membantu sertifikat tanahnya yang dijaminkan orang lain tanpa ijin, membenarkan hal tersebut.

Baca juga :
Warga Garut Ini Bingung ! Sertifikat Ajuan PTSL Belum Diterima, Ada Petugas Bank Nagih dan Beritahu Sertifikatnya Jadi Agunan

BacaJuga :

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

“Ya, pasca menerima kuasa dari Ahmad, hari ini saya ke Cibiuk Kaler lagi untuk menerima aduan dari warga yang mengalami hal sama seperti sertifikat tanah Ahmad,” ungkap Anton kepada dejurnal.com, Minggu (16/7/2023).

Menurut Anton, pihaknya menerima aduan dari tiga warga Cibiuk Kaler terkait sertifikat tanah hasil ajudifikasi tahun 2006, 2007 dan 2008.

Baca juga :
Pengacara Garut Ini Bantu Ahmad, Pemilik Sertifikat Tanah Dijaminkan Ke Bank Tanpa Ijin : Jika Ada Mafia Tanah Kita Bongkar

“Untuk atas nama Ujang Supriatna, sama seperti Ahmad, sertifikat tanahnya belum bisa diambil karena belum punya uang, dan sempat juga ada petugas bank yang datang menagih sekali,” ungkapnya.

Sementara yang dua lagi, lanjut Anton, atas nama Ai dan Enas baru sebatas mengadukan tentang sertifikat yang diajukan dalam ajudifikasi belum diterima saja.

“Dalam hal ini, saya harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, karena ternyata dari persoalan Ahmad ini bermunculan yang lain, saya khawatir masih ada yang lain lagi,” pungkasnya.

Baca juga :
Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Terkait hal itu, Kepala Desa Cibiuk Kaler merasa kaget ketika persoalan sertifikat hasil ajudifikasi yang dijaminkan ternyata ada yang lain lagi.

“Selaku kepala desa tentunya saya akan melakukan langkah-langkah preventif dengan segera mengundang para Ketua RT dan RW,” tandasnya.

Undangan ini, lanjut Kades yang akrab dipanggil Asgo, untuk mengidentifikasi berapa warga yang pernah mengusulkan pembuatan sertifikat melalui ajudifikasi belum diterima. “Jujur saya kaget, ketika didatangi pak pengacara dan menyampaikan ada warga lain yang menjadi korban seperti Ahmad,” terangnya.

Asgo menerangkan, dirinya menjadi kepala desa Cibiuk Kaler tahun 2021, sementara terjadinya peristiwa penjaminan sertifikat tanah pada waktu kepala desa sebelumnya.

Kendati demikian, Kades Asgo akan segera mengumpulkan seluruh perangkat desa, Ketua RT dan RW untuk urun rembug menyikapi persoalan ini. “Daripada nanti muncul lagi muncul lagi, lebih baik kita sikapi oleh para Ketua RT dan RW agar segera bisa diselesaikan, esok lusa saya akan kumpulkan (RT dan RW) di balai desa,” pungkasnya.***Yohaness/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cibiukdijaminkanGarutsertifikat
Previous Post

Majalaya Waterpark Dibuka Ikon Baru Destinasi Wisata Kecamatan Majalaya

Next Post

Polisi Sampaikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Related Posts

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Rabu, 7 Oktober 2020

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Bantu Kepulangan PMI yang Mendapatkan Kekerasan Di Arab Saudi

Rabu, 5 Agustus 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste