• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

bydejurnalcom
Selasa, 25 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gerak cepat Team Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar berhasil yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Gas bersubsidi dibuktikan dengan diamankannya para pelaku.

Hal tersebut didasarkan pada informasi adanya gerak gerik mencurigakan dari sebuah rumah yang dulunya merupakan bekas sebuah bengkel yang menjadi tempat praktek penyuntikan gas bersubsidi di Babakan Cedong Desa Parungsari Kecamatan Teluk Jambe Barat.

” Pengungkapan ini Berkat Informasi masyarakat yang turut membantu dalam kasus ini, sehingga Tim kita berhasil mengamankan dua orang pelaku sedang menjalankan praktek penyuntikan gas bersubsidi dengan modus menyuntikkan isi gas subsidi 3 kg ke dalam tabung berkapasitas 12 kilogram dan 5,5 kilogram”, Terang Kapolres.

BacaJuga :

Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung Ajak Warga Taat Pajak

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar konferensi pers dihadapan wartawan di Desa Parungsari, Telukjambe barat dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Bustomi dan Kasi Humas Polres Karawang Iptu Herawati, Senin (24/7/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa praktek penyuntikan Tabung Gas bersubsidi ini diketahui telah berjalan selama satu tahun, ujarnya.

Hingga ribuan tabung gas 3 kg telah dibeli oleh para pelaku untuk kemudian dipindahkan ke tabung yang tidak berhak menerima subsidi.

” Akibat tindakan para pelaku, kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah”, Katanya.

Ditambahkan pula bahwa dalam sehari, para pelaku mampu menghasilkan antara 15 hingga 20 tabung gas ilegal yang nantinya dijual di pasaran.

” Ada 2 pelaku yang berhasil kita amankan, tersangka pertama berinisial EA, seorang warga Subang berusia 26 tahun dan tersangka kedua berinisial SKDH berusia 38 tahun, yang diduga sebagai pelaku langsung dalam melakukan penyuntikan gas bersubsidi”, jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya tabung gas Subsidi 3 kg sebanyak 90 tabung kemudian tabung gas 5,5 kg ada 6 tabung dan yang 12 kg ada 25 tabung, pipa besi, timbangan digital, dan dua unit mobil pick up yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung gas hasil penyuntikan ilegal.

“Dalam kesempatan tersebut Kapolres menegaskan bahwa Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 UU Migas yang telah diperbaharui, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar 6 miliar rupiah”, tandasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, “bahwa penyalahgunaan gas bersubsidi adalah tindakan serius yang merugikan masyarakat dan negara, sehingga kasus ini akan ditangani dengan tegas sesuai hukum yang berlaku”, Tegasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD Partai Golkar Garut Solid Hadapi Pemilu 2024 : Siap Raih 11 Kursi Sebagai Amanat Rakerda

Next Post

Samsat Bandung I Rancaekek Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Ciparay

Related Posts

Di Hari Jadi Ciamis ke-384, BLK Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Dhuafa, Enam Tahun Konsisten 10 Ribu Penerima Manfaat Telah Terbantu
deNews

Di Hari Jadi Ciamis ke-384, BLK Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Dhuafa, Enam Tahun Konsisten 10 Ribu Penerima Manfaat Telah Terbantu

Minggu, 14 Juni 2026
Kawal Swasembada Pangan Nasional, Polres Ciamis Genjot Penanaman Jagung dan Serapan Gabah
deNews

Kawal Swasembada Pangan Nasional, Polres Ciamis Genjot Penanaman Jagung dan Serapan Gabah

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung   Ajak Warga Taat Pajak
deNews

Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung Ajak Warga Taat Pajak

Minggu, 14 Juni 2026
Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan
deNews

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Menumbuhkan Semangat Olahraga Melalui Kepengurusan Baru PBVSI Garut

Jumat, 24 Oktober 2025

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025

Kolaborasi Jasa Tirta II dalam Penanaman Pohon

Rabu, 15 Desember 2021

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste