• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

12 Tahun Menanti Akhirnya Pemerintah Keluarkan SK Inpassing bagi Guru Madrasah

bydejurnalcom
Selasa, 26 September 2023
Reading Time: 1 min read
12 Tahun Menanti Akhirnya Pemerintah Keluarkan SK Inpassing bagi Guru Madrasah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah (PW PGM) Provinsi Jawa Barat, H. Hasbulloh, SE., MA.Ek., menyambut gembira dkeluarrkannya Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan fungsional atau inpassing bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Atas nama PW PGM Jabar, Hasbulloh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. “Khususnya Menteri Agama Pak Yaqut Cholil Qoumas dan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Pak Mohamad Zain yang telah mengakomodir para guru madrasah melalui penyetaraan atau SK atau inpasing.

” Allhamdulillah selama 12 tahun penantian, akhirnya pemerintah melalui Kemenag menerbitksan SK inpassing bagi guru-guru madrasah yang sudah tersertifikasi ditahun ini,” ungkap Hasbulloh seusai menggelar Rapat Koordinasi PW PGM Jabar di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (26/09/2023).

BacaJuga :

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Menurut Hasbulloh, dengan SK inpassing ini, guru-guru madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan, dan meningkatkan kompetensinya, sehingga mereka menjadi guru yang profesional dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, baik di Raudhatul Anfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

Hasbulloh menyebutkan, batasan usia untuk mendapatkan inpassing guru madrasah adalah di bawah usia 55 tahun. “Jadi para guru madrasah yang berusia di atas 55 tahun tidak bisa mengajukan SK inpassing atau penyetaraan,” katanya.

Hasbulloh juga mendorong guru-guru madrasah yang telah tersertifikasi atau penyetaraan di tahun 2011 agar ada penyetaraan golongan. “Mereka dodorong untuk meng-update dan verifikasi apa yang telah dilakukan, baik prestasi, karier maupun hal lain yang membuat mereka termotivasi untuk meningkatkan penyertaan golongan terhadap SK inpassing yang mereka terima,” pungkasnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Karawang Gelar Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolsek

Next Post

Camat Pacet Hadiri Pegelaran UMKM, Seni Budaya dan Tabligh Akbar Milangkala Desa Pangauban Ke 44

Related Posts

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Tangkapan layar, video acara Family Gathering Babehku DLH Garut

Setelah Video Tiktok Bupati Viral, Kini Video Family Gathering Babehku DLH Garut Jadi Buah Bibir

Senin, 6 Desember 2021

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020

Ketua DPD Golkar Garut Lantik 40 Pimpinan Kecamatan

Sabtu, 8 Mei 2021

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste