• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Jumpa Pers Polres Subang Terkait Dugaan Penganiaan Anak di Bawah Umur

bydejurnalcom
Rabu, 6 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Jumpa Pers Polres Subang Terkait Dugaan Penganiaan Anak di Bawah Umur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia diketahui terjadi pada Minggu (03-12-2023) sekitar jam 04.00 wib.di wilayah hukum Polsek Pusakanagara

Pada mulanya korban berkumpul dengan lima temannya di daerah Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Menurut keterangan dari Waka Polres Subang Kompol Endar Supriatna saat Pres Conferensi mengatakan Korban bersama lima orang temannya tersebut diajak untuk tawuran oleh penduduk Truntum dan akan bertemu di daerah Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Rabu (6/12/2023).

BacaJuga :

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Kemudian Korban bersama lima orang temannya berangkat ke daerah Desa Kalentambo, dengan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang

Setiba di Desa Kalentambo tawuran tersebut tidak jadi dikarenakan lawan tawuan yaitu penduduk Truntum dan akhirnya mundur setelah berhadapan dengan korban dan lima temannya tersebut. 

Lanjut Kompol Endar Supriatna korban bersama lima temannya kembali menuju ke daerah Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.

“Setelah pelaku mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada tawuran di daerah Desa Kalentambo kemudian mengecek ke daerah yang diduga akan terjadi tawuran,” ujarnya.

Setelah dicek pelaku tidak menemukan adanya masyarakat yang akan tawuran, Kemudian di daerah Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, pelaku menemukan adanya anak remaja menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.

Setelah mengetahui hal tersebut pelaku
hendak memberhentikan remaja tersebut dengan cara menyalip kendaraan yang dikendarai korban bersama dua orang temannya, namun korban bersama dua temannya malah tancap gas,” ujarnya.

Setelah korban tancap gas kemudian pelaku kembali mengejar namun
korban masih tetap tidak berhenti, lalu disekitar daerah pesawahan di Desa
Gempol,yang ketiga kalinya korban diberhentikan oleh pelaku dengan cara dipepet oleh pelaku.

“Pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan yang digunakan oleh korban
sehingga kendaraan yang digunakan oleh korban terjatuh,” ujarnya

Setelah korban terjatuh lalu saksi H dan saksi R kabur atau melarikan diri. Sedangkan AW tertindih motor yang dikendarainya tersebut. WE selanjutnya menghampiri korban yang tertindih motor.

Pelaku memukuli korban ke bagian wajah dengan menggunakan tangan kosong sebanyak empat kali,” ucapnya.

Sekira jam 04.30 Wib datang anggota Polsek Pusakanagara untuk
mengevakuasi AW dan membawa AW ke Klinik Pusakanagara, dikarenakan kondisi korban semakin memburuk lalu korban dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Siloam.

“Pada Senin, 04 Desember 2023 sekira jam 10.21 Wib korban dinyatakan
meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan ke Polres Subang. Sat Reskrim Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan dua alat bukti yang sah Satreskrim Polres Subang menetapkan WA sebagai tersangka,” ujarnya.

Aipda WE selanjutnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Subang guna proses penyidikan lebih lanjut. “Aipda WE kini ditahan di Kasi Propam Polres Subang dan di ancam hukuman 15 tahun penjara dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.” Pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menteri Pertanian Tanam Padi di Kutawaringin Kabupaten Bandung

Next Post

LKP Erna Salon Gelar Bimtek PKK Dengan Narasumber Dari Dirjen Pendidikan

Related Posts

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021
Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste