• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

bydejurnalcom
Senin, 17 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya pemangkasan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja, yang ditindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29 Tahun 2025, dengan adanya regulasi tersebut, transfer dana ke Provinsi dan Kabupaten / Kota dikurangi lebih dari 50 Triliun. Akibat adanya pemangkasan anggaran tersebut akan terasa dampaknya pada operasional dan pelayanan publik di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, membenarkan dengan adanya kebijakan pusat tersebut berdampak juga pada APBD Kabupaten Garut. “Namun sebagaimana diamanatkan Pj. Bupati Garut, untuk pelayanan publik tidak boleh dikenakan efisiensi, khususnya yang ada hubungan langsung dengan pelayanan masyarakat itu jangan sampai terganggu,” Jelas Sekda.

Terkait besaran dampak terhadap APBD Kabupaten Garut Tahun 2025 atas kebijakan pusat, Nurdin Yana mengatakan bahwa untuk APBD Kabupaten Garut Tahun 2025 ini masih 0. “Dampak dari kebijakan efisiensi, APBD kita totalnya sekitar Rp 78 Miliar, yang mana Rp 30 Miliar di Bidang Infrastruktur, diambil dari sumber DAU, dan Rp 48 Miliar kurang lebih dari DAK Tahun 2025,” Tegasnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Kendati demikian, Nurdin Yana menegaskan bahwa ada beberapa hal yang terkena efisensi diantaranya kegiatan seremonial dan kemudian juga kegiatan seminar, itu yang harus dikurangi.

“Kalau untuk pelayanan publik tidak boleh dikenakan efisiensi apalagi bersentuhan dengan pelayanan masyarakat itu tidak boleh terganggu,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: apbdGarutsekda
Previous Post

20 Persen Anggaran DD untuk Ketahanan Pangan Akan Dilokasikan Desa Sukamukti Pada Ternak Unggas

Next Post

Perubahan Cuaca Ekstrem, BPBD Kabupaten Bandung Ingatkan Potensi Berbagai Bencana

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025

Musibah Rob Pantai Indramayu dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Minggu, 1 Januari 2023

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste