• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

bydejurnalcom
Senin, 17 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya pemangkasan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja, yang ditindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29 Tahun 2025, dengan adanya regulasi tersebut, transfer dana ke Provinsi dan Kabupaten / Kota dikurangi lebih dari 50 Triliun. Akibat adanya pemangkasan anggaran tersebut akan terasa dampaknya pada operasional dan pelayanan publik di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, membenarkan dengan adanya kebijakan pusat tersebut berdampak juga pada APBD Kabupaten Garut. “Namun sebagaimana diamanatkan Pj. Bupati Garut, untuk pelayanan publik tidak boleh dikenakan efisiensi, khususnya yang ada hubungan langsung dengan pelayanan masyarakat itu jangan sampai terganggu,” Jelas Sekda.

Terkait besaran dampak terhadap APBD Kabupaten Garut Tahun 2025 atas kebijakan pusat, Nurdin Yana mengatakan bahwa untuk APBD Kabupaten Garut Tahun 2025 ini masih 0. “Dampak dari kebijakan efisiensi, APBD kita totalnya sekitar Rp 78 Miliar, yang mana Rp 30 Miliar di Bidang Infrastruktur, diambil dari sumber DAU, dan Rp 48 Miliar kurang lebih dari DAK Tahun 2025,” Tegasnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kendati demikian, Nurdin Yana menegaskan bahwa ada beberapa hal yang terkena efisensi diantaranya kegiatan seremonial dan kemudian juga kegiatan seminar, itu yang harus dikurangi.

“Kalau untuk pelayanan publik tidak boleh dikenakan efisiensi apalagi bersentuhan dengan pelayanan masyarakat itu tidak boleh terganggu,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: apbdGarutsekda
Previous Post

20 Persen Anggaran DD untuk Ketahanan Pangan Akan Dilokasikan Desa Sukamukti Pada Ternak Unggas

Next Post

Perubahan Cuaca Ekstrem, BPBD Kabupaten Bandung Ingatkan Potensi Berbagai Bencana

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025

Rombongan Touring Demokrasi KPU Jabar Disambut Hangat KPU Ciamis

Senin, 4 November 2024

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste