BerandadePolitikKPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut...

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Dejurnal.com, Garut – Komisi Pemilihan Umun ( KPU ) Daerah Kabupaten Garut, menggelar pertemuan dengan para jurnalis dalam acara yang bertemakan Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa, yang digelar Mercure Hotels,Garut Kota, Sabtu (22/02/2025).

Hadir Ketua, Komisioner, pihak Sekertariat KPUD, dan puluhan jurnalis tergabung di beberapa perusahaan media, Organisasi profesi jurnalis dan media se Kabupaten Garut.

Ketua KPUD Garut, Dian Hasanudin beserta jajaran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para jurnalis selama ini telah berkontribusi dan mengawal setiap jadwal, tahapan Pilkada Tahun 2024. Ia pun menjelaskan bahwa dirinya dan anggota serta jajaran Sekertariat KPUD Kabupaten Garut, berdiskusi membuat formula supaya dapat berkolaborasi dengan Media Massa di Kabupaten Garut. “Saat itu, terlaksana pertemuan pertama dengan Insan Media Massa di Hotel Rancabango, ditindaklanjuti pertemuan dengan semua Ketua Organisasi Profesi di Kabupaten Garut ” Ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut Ketua KPUD Garut, menyadari bahwa keberadaan Media itu sangat penting dalam memastikan atas transparansi dan keterbukaan Informasi kepada masyarakat, terutama terkait hal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Garut Tahun 2024. “Hadirnya media bukan hanya sebatas pemberitaan yang dilansir oleh jurnalis / wartawan, tetapi proses pengawalan terhadap setiap tahapan yang kami laksanakan, demi suksesi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Garut ” Jelasnya.

Menurut Dian Hasanudin, proses perjalanan Pilkada tersebut masih banyak kekurangan maka untuk melengkapi dan sebagai catatan untuk perbaikan kedepannya, pihak KPU memberikan season tanya jawab dalam pelayanan publikasi terhadap Jurnalis yang tergabung dibeberapa Perusahan Media dan Organisasi Profesi tersebut. Tentunya dalam kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan baik agar menjadi masukan pihak KPUD Kabupaten Garut dalam menjalin kerjasama dengan pihak Media.

“Kami telah melaksanakan seluruh tahapan, berpegang teguh pada regulasi, jika selama ini masih ada kekurangan, kami mohon maaf dan untuk dimaafkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris KPUD Kabupaten Garut, Asep menambahkan bahwa KPUD Kabupaten Garut diawal bersama TPAD Pemda Kabupaten Garut membahas sepakat untuk anggaran yang akan dikelola Rp 72 Miliar, namun ada perubahan dan akhirnya yang dikelola sekitar 69 Miliar, dimana sejak mulai tahapan sampai akhir Desember 2024 itu sekitar 86% yang terserap sekitar 60 Miliaran dan mengingat masih adanya beberapa kegiatan, yang belum rampung sampai bulan Maret 2025, maka untuk itu kami akan kembalikan, sisa anggaran selepas akhir kegiatan Maret 2025,” pungkasnya.***Red

spot_img

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI