• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

bydejurnalcom
Selasa, 4 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian  125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi menyebut bahwa anggaran kelurahan sekarang besar. Jadi, jika ada para pihak atau kepala desa keberatan desanya menjadi kelurahan dengan alasan takut tidak ada anggaran itu tidak berdasar.

“Apanya yang jadi masalah, anggaran kelurahan sekarang besar. Dianya saja (kades) yang belum merasakan jadi lurah,” kata Tata Irawan seusai sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Margahayu, Selasa (4/3/2025).

Menurut Tata berdasarkan hasil kajian, ada beberapa desa dari 270 desa di Kabupaten Bandung sudah layak ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.

BacaJuga :

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Tata menyebut sejumlah desa yang layak ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan antaranya Desa Sayati, Desa Margahayu Tengah, Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu, Desa Rahayu Kecamatan Margaasih, dan Desa Cangkung Kulon Kecamatan Dayeuhkolot.

Dari hasil kajian juga, kata Tata Irawan ada 125 desa layak dimekarkan. Menurutnya beda antara layak dimekarkan dan peningkatan status. Karenanya, kata Tata hal tersebut disosialisasikan.

“Nah selarang kita sosialisasikan, ini lo desa-desa yang layak dimekarkan, ini lo desa yang layak ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Kunci terakhirnya nanti ada di musyarah desa. Silahkan Kades, BPD, masyarakat melakukan musyawarah desa untuk mengambil langkah seperti apa,” katanya.

Menurut Tata, penataan desa dilakukan dalam rangka untuk menata kembali berapa idialnya Kabupaten Bandung punya desa dengan potensi yang dimiliki, anggaran sekian, luas wilayah sekian, dan jumlah penduduk.

Salah satu indikator layak atau tidaknya desa ditingkatkan statusnya atau dimekarkan menurut Tata yakni dari jumlah penduduk.

“Jadi kalau desa itu akan dimekarkan maka desa yang dibentuk baru dan lama itu minimal jumlah penduduknya 6 ribu orang atau 1.200 kepala keluarga, ” pungkas Tata Irawan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungDPMD
Previous Post

Polwan Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Korban Musibah Bencana Alam Di Cisarua Kabupaten Bogor

Next Post

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Related Posts

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa
Kalam

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025
Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi
deNews

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025
Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar
deNews

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025
‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda
Budaya

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025
Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali  Magelaran
Budaya

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

Agraria Institute Temukan APHB Ganda Isi Berbeda, PPATS : Saya Ragukan Keasliannya

Jumat, 19 November 2021

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Intruksi Bupati PDAM Tirta Raharja Ringankan Pasang Baru 25 %

Kamis, 24 April 2025
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste