• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aliansi Kiansantang Pertanyakan Sertifikat Kawasan Hutan Jadi Milik PJB Cirata

bydejurnalcom
Kamis, 27 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Gabungan Sejumlah Ormas dan LSM kabupaten Purwakarta yang diberi nama Aliansi Kiansantang mempertanyakan proses terbitnya Sertifikat Kawasan Hutan seluas 1.200 ha yang kini jadi milik Pembangkit Listrik Jawa Bali (PJB) Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,
Rabu (26/2/2020).

Menurut Koordinator Aliansi Kiansatang, H. E. Selan saat mengadakan audensi ke Perum Perhutani Purwakarta mengatakan akan terus mempertanyakan hal tersebut hingga mendapat penjelasan konkrit atas peralihan kepemilikan dimaksud.

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sebab, menurut Haji Selan, yang ia ketahui pihak Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan surat pelepasan hak kepada PJB.

“Jadi dasar terbitnya sertifikat itu apa, Apakah ada rekayasa atau pemalsuan dokumen sehingga munculnya sertifikat yang dulunya kawasan hutan kok sekarang jadi milik PJB?” ucapnya.

Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Zakaria saat itu ikut menambahkan, ini masalah besar yang harus dikawal kejelasan status tanah PJB yang ada di Cirata.

Jika kawasan hutan itu sudah disertifikatkan menjadi atas nama PJB sudah harus ada penggantinya. Sekarang, dimana lokasi tanah ruislagnya?

“Sampai saat ini masih gelap. saya belum tahu dimana lokasi tanah Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) itu,” ucap Jack.

Sementara Ketua Resort GIBAS Purwakarta, Hari Kristiawan menghimbau agar semua pihak mematuhi putusan hukum.

“Pihak Perhutani harus segera menyelesaikan putusan hukum,”tegas Hari.

Administratur Perhutani Kabupaten Purwakarta, Arsis Sulistyono, memberi penjelasan bahwa soal yang dipertanyakan Aliansi Kiansantang sudah masuk ranah hukum dan sekarang sudah sampai proses Peninjaun Kembali (PK) dan masalah ini terus berlanjut.

“Terakhir yang saya ketahui tanggal 12 Pebruari 2020,” pungkas Arsis.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ambulan Nyungseb Sedang Diperbaiki, Pemdes Bojonggaling Sampaikan Maaf Pada Warga

Next Post

Bank Emok Seharusnya Tak Mesti Jadi Momok

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste