• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota Komisi XI Bersama OJK Sosialisasikan Alat Pembayaran Sah

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sosialisasi jasa keuangan finacial technologi dan waspada investasi ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bersama Anggota DPR RI Komisi XI Putri Komarudin serta yayasan Al-Fatih bela negara yang bertempat di Menteng Food, Sadang Purwakarta dihadiri ratusan masyarakat Purwakarta.

Acara yang diselenggarakan berkat kerjasama itu juga tampak hadir perwakilan perbankan Purwakarta, Selasa (10/03/2020).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi XI, Putri Komarudin mengatakan kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat serta nantinya OJK kerjasama antara DPR RI komisi XI untuk memaparkan solusi-solusinya.

“Mumpung disini hadir semua, masyarakat bisa langsung bertanya ke OJK maupun perbankan,” kata Putri Komarudin yang sekaligus membuka acara tersebut.

Masih kata dia, OJK sebagai pelindung konsumen, maka OJK harus berperan dalam melindungi konsumen.

“DPR RI masih memproses UU keuangan dalam Omni Buslaw yang isinya terkait Fantech,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa OJK saat ini menstop dulu terkait pengajuan perusahaan fantech di kepada OJK.

Di tempat yang sama, perwakilan OJK sub bagian kelembagaan, Ferdi Rahmadi mengukapkan bahwa diera digital sekarang serba mudah, segala sesuatu bisa melalui handphone.

“Dari 2017 – 2019 dalam penyaluran fantech 22 triliun pada tahun 2018 dan 54,70 triliun mengalami peningkatan yang signifikan,” jelasnya.

Sebenarnya, tambah Ferdi, dengan adanya fantech itu alternatif yang memudahkan kita, kita terkadang lupa dalam penggunaan.

“Kita dari OJK pada tahun 2017 ada sekitar 80 entitas sudah ditutup. Dan 2018 ada 404 entitas fintech Serta sekarang ada 1400 fintech yang menjamur. Maka menjadi permasalahan, dan ini harus dihadapi,” jelasnya.

Menurutnya, OJK tidak sendiri, ia juga bekerjasama dengan 13 lembaga lain, tidak sendirian baik dari kementerian Kominfo, BI, kemenristek, Polisi, kejaksaan dll.

“Tugas kita adalah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Dari 2008 – 2018 investasi ilegal mencapai 80 an triliun, ini sistemnya dengan menggunakan lembaga dengan janji-janji yang menipu,” tuturnya.

“Kebanyakan korban meraka diimingi-imingi dengan janji-janji”.

Penyebabnya, lanjut dia, masyarakat mudah tergiur dengan bunga tinggi, tapi kita harus cerdas dan bijak. Dan kebanyakan investasi bodong ini mengunakan tokoh agama sebagai alat promosi untuk dimanfaatkan.

“Karakteristik dari investasi ilegal itu, segala bentuk penghimpunan keuangan atau dana harus ada izin OJK, terkadang mereka tidak memiliki izin yang jelas,” jelasnya.

Tindakan preventif dari pihaknya, membentuk team satgas investasi untuk melakukan tindakan.

“Sebelum kita berinvestasi, kita pahami izinnya, kewajaran bunga dll nya,” tegasnya.

Dirinya mengatakan bahwa ada sekitar 140 perusahaan yang bekerjasama dengan OJK dan sekitar 18 jutaan orang yang telah meminjam.

“Silahkan gunakan teknologi akan tetapi gunakan dengan bijak. Fintech juga banyak berkantor di luar Indonesia. Karena Indonesia adalah pasar yang menjanjikan sehingga mereka menyasar ke Indonesia,”.

OJK, tutur dia, mengalami kesulitan jika perusahaan di luar Indonesia, itu yang menyebabkan kita kesulitan.

“Boleh menggunakan pinjaman online akan tetapi harus sesuai kebutuhan,” terangnya.

Pihaknya mencotohkan, jika tutup 1 tumbuh 10, tutup 10 tumbuh 100. menurutnya itu yang terjadi di Indonesia.

“Kita sampai sekarang masih memberhentikan izin fantech yang akan mengajukan ke OJK, karena agar aturannya juga belum jelas sampai saat ini belum jelas. Kami masih mengodok aturan itu,” pungkasnya.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengecek di website OJK sebelum melakukan peminjaman atau investasi agar mengetahui apakah terdaftar di OJK atau tidak.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Next Post

Tinjau Lokasi Goyang Gempa, H. Marwan Serahkan Sejumlah Bantuan

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Sabtu, 19 September 2020

Gamrud Suarakan Sepultura, Diharapkan Jadi Acuan Rencana Pembangunan Garut

Senin, 24 Maret 2025

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Terjun Lakukan Monitoring Genangan Banjir

Senin, 3 November 2025

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste