• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Asep Ali : Masyarakat Majakerta Sumringah Adanya PTSL

bydejurnalcom
Kamis, 25 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung merupakan salah satu desa, di tahun 2019 ini yang mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program PTSL merupakan implementasi dari program nawacita presiden Joko widodo tentang pertanahan. Kementrian Agraria dan Tata Ruang / BPN.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Desa Majakerta Kecamatan Majalaya mendapatkan kuota PTSL dari BPN Kabupaten Bandung sebanyak 1500 bidang, sedangkan yang teralisasi sebanyak 1200 bidang, 300 bidang lagi sisanya kemungkinan akan di alihkan / di pindahkan ke desa yang lain, Ujar Pjs Kades Majakerta Asep Ali Kusdiana.

Masih menurut Pjs Kades Majakerta Asep Ali, dengan adanya program ptsl di wilayahnya sangat disambut baik masyarakat karena setiap warga yang datang ke kantor desa suka menanyakan kapan di Desa Majakerta ada kegiatan pembuatan sertifikat massal , seperti yang di gembor gemborkan di televisi.

“Dan Alhamdulillah saat ini Desa Majakerta dapat program tanah sistematik lengkap ( ptsl ). Dengan adanya ptsl tersebut sangat ditunggu tunggu dan disambut gembira oleh warga. Tambahnya.

Lebih lanjut Asep Ali menambahkan ada beberapa persyaratan untuk program sertifikat masal tersebut yaitu ektp, fhoto copy kartu keluarga, fhoto copy akte jual beli, sppt pbb, dan surat pernyataan jual beli tanah apabila warga tidak mempunyai ajb.

“Ada beberapa keuntungan dengan adanya ptsl tersebut pertama yaitu dapat mendongkrak dan meningkatkan ekonomi masyarakat untuk permodalan usaha, karena sertifikat tersebut dapat di agunkan ke bank. Kedua yaitu tertib admunistrasi pertanahan. Ketiga yaitu mengurangi permasalahan tanah di Desa Majakerta. Dan yang Keempat masyarakat lebih nyaman dan tentram dalam mendiami dan menduduki tanah tersebut. Ungkap Asep Ali***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dirjen PSP Kementan Cek 1500 Ha Areal Pesawahan Purwakarta

Next Post

Pemdes Majakerta Peduli Anak Yang Kurang Mampu

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Tekan Angka Pengangguran Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang ke Jepang

Selasa, 30 September 2025

Menjaga Warisan Merawat Alam : Garut Jadi Tuan Rumah Temu Pusaka Indonesia 2025

Jumat, 31 Oktober 2025

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

PPDB SMPN 3 Garut Tahun 2023/2024 Berjalan Kondusif, 390 Siswa Diterima

Rabu, 26 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste