• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Asep Ali : Masyarakat Majakerta Sumringah Adanya PTSL

bydejurnalcom
Kamis, 25 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung merupakan salah satu desa, di tahun 2019 ini yang mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program PTSL merupakan implementasi dari program nawacita presiden Joko widodo tentang pertanahan. Kementrian Agraria dan Tata Ruang / BPN.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Desa Majakerta Kecamatan Majalaya mendapatkan kuota PTSL dari BPN Kabupaten Bandung sebanyak 1500 bidang, sedangkan yang teralisasi sebanyak 1200 bidang, 300 bidang lagi sisanya kemungkinan akan di alihkan / di pindahkan ke desa yang lain, Ujar Pjs Kades Majakerta Asep Ali Kusdiana.

Masih menurut Pjs Kades Majakerta Asep Ali, dengan adanya program ptsl di wilayahnya sangat disambut baik masyarakat karena setiap warga yang datang ke kantor desa suka menanyakan kapan di Desa Majakerta ada kegiatan pembuatan sertifikat massal , seperti yang di gembor gemborkan di televisi.

“Dan Alhamdulillah saat ini Desa Majakerta dapat program tanah sistematik lengkap ( ptsl ). Dengan adanya ptsl tersebut sangat ditunggu tunggu dan disambut gembira oleh warga. Tambahnya.

Lebih lanjut Asep Ali menambahkan ada beberapa persyaratan untuk program sertifikat masal tersebut yaitu ektp, fhoto copy kartu keluarga, fhoto copy akte jual beli, sppt pbb, dan surat pernyataan jual beli tanah apabila warga tidak mempunyai ajb.

“Ada beberapa keuntungan dengan adanya ptsl tersebut pertama yaitu dapat mendongkrak dan meningkatkan ekonomi masyarakat untuk permodalan usaha, karena sertifikat tersebut dapat di agunkan ke bank. Kedua yaitu tertib admunistrasi pertanahan. Ketiga yaitu mengurangi permasalahan tanah di Desa Majakerta. Dan yang Keempat masyarakat lebih nyaman dan tentram dalam mendiami dan menduduki tanah tersebut. Ungkap Asep Ali***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dirjen PSP Kementan Cek 1500 Ha Areal Pesawahan Purwakarta

Next Post

Pemdes Majakerta Peduli Anak Yang Kurang Mampu

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Guna Meningkatkan Minat Baca, DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

Senin, 14 September 2020

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste