• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bank Sampah Hikayat Cikajang, Kurangi Volume Sampah Berdayakan Masyarakat

bydejurnalcom
Minggu, 10 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Masyarakat Kp. Babakan Jolok Desa Giriawas Kecamatan Cikajang sudah hampir delapan tahun lamanya membentuk “Bank Sampah” dalam mengurangi volume sampah di wilayahnya.

Bank Sampah yang diberi nama Bank Sampah Hikayat tersebut diketuai oleh Enay, awalnya Bank Sampah ini berbentuk forum masyarakat, lambat laun kemudian di akta notariskeun menjadi Yayasan.

Menurut Ketua Bank Sampah Hikayat Enay, keberadaan bank sampah ini sudah bisa menyantuni 43 anak yatim dan 47 lansia.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Santunan ini didapat dari pemilahan sampah yang dikumpulkan,” ujarnya kepada dejurnal.com di Cikajang, Garut.

Menurut Enay, kegiatan bank sampah ini murni ide serta swadaya masyarakat Babakan Jolok dalam mengurangi volume sampah sekaligus juga untuk memberikan santunan kepada anak yatim yang tersebar di Desa Giriawas.

“Semuanya yang kami lakukan murni swadaya dan kesadaran masyarakat di sini,” ucapnya.

Enay melanjutkan, selama ini belum pernah ada bantuan atau dukungan dari pemerintah baik desa ataupun Pemkab Garut.

“Ada bantuan berupa roda sampah, itupun dari desa,” katanya.

Namun, tambah Enay, sudah banyak orang yang datang ke Bank Sampah Hikayat menjanjikan akan membantu bahkan minta uang segala tapi ujung-ujungnya tak ada.

“Pada waktu kami percaya saja, eh ternyata mereka hanya memanfaatkan Bank Sampah Hikayat untuk kepentingan pribadinya,” cetusnya.

Saat ini, lanjut Enay, Bank Sampah Hikayat sedang mengupayakan pengolahan sampah untuk dijadikan berbagai produk seperti kompos, bio gas dan lain sebagainya.

“Kita juga ingin mendapat perhatian serius dari pemerintah agar program bank sampah kami mampu maksimal,” pungkasnya.***Yoh/Man

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bank sampahcikajangGarut
Previous Post

Pemkab Purwakarta Antisipasi Penyakit DBD dan Pergantian Musim

Next Post

Warga TCI Desa Suci Geger, Ada Penggerebekan Oknum Bidan Mesum Di Siang Bolong

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Sat Polairud Berhasil Mempertemukan Seorang Anak Perempuan yang terpisah dari Orangtuanya di Pantai Karang Hawu Saat Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025

Kemenag Ciamis Siap Sambut Idul Adha 1446 H, Perkuat Ibadah dan Kepedulian Sosial

Selasa, 20 Mei 2025

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Dispora Kabupaten Garut Menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2025 ‎

Selasa, 16 September 2025

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

Budi Senang Dapat Umrah dari Bupati Bandung di Puncak Peringatan May Day

Senin, 22 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste