• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

BPN ICI Ajak Publik Pahami Pengelolaan BLT Dana Desa Agar Tak Diselewengkan Kades

bydejurnalcom
Selasa, 21 April 2020
Reading Time: 1 mins read
BPN ICI Ajak Publik Pahami Pengelolaan BLT Dana Desa Agar Tak Diselewengkan Kades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Direktur BPN Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH mengingatkan kepada publik terkait Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga masyarakat miskin terdampak Covid-19.

“Menteri Desa sudah mengeluarkan Permendes No. 6 Tahun 2020 tentang hal itu,” tandasnya kepada dejurnal.com saat ditemui di kantornya, Karawang, Selasa (21/4/2020).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Namun yang harus diwaspadai, lanjut Marwan, para kepala desa ini lalai atau menunda-nunda pelaksanaannya dengan berbagai alasan, padahal jauh-jauh hari sudah disampaikan akan hal itu.

“Bila lebih dari 10 hari setelah dicairkan dari RKD belum dibelanjakan, maka rakyat bisa laporkan bendahara ke APH dengan pasal penggelapan,” tegasnya.

Direktur ICI Jawa Barat ini pun mengingatkan, pencairan uang desa dari RKD itu berdasarkan DPA, bukan borongan sebesar penyaluran dari RKUD dicairkan semua tanpa DPA yang jelas.

“Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa itu PPKD, terdiri dari Sekdes, Kaur dan Kasi, Bukan Kepala Desa,” tegasnya.

Fakta di lapangan, BPN ICI banyak menemukan para kepala desa yang menabrak juklak PPKD seakan Dana Desa itu milik sendiri.

“Masyarakat desa pun harus paham tentang alur pengelolaan sehingga meminimalisir penyelewengan Dana Desa,” tandasnya.

Ditambah lagi, lanjut Marwan, yang harus diwaspadai, dengan dalih darurat Covid-19, uang desa dibawa dan dibelanjakan sendiri secara langsung oleh Kepala Desa.

“Ini yang ingin kita tekankan, karena dana desa sangat luar biasa besarnya digelontorkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.***Re’dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana Hasil Gotong Royong, GMNI Garut Berbagi Ratusan Sembako Di Garsel

Next Post

Cegah Covid-19 Aturan Larangan Berkumpul Jelas, Untuk Siapa?

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

22 Kecamatan Diterjang Bencana Alam, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 Desember 2024

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Selasa, 4 Mei 2021

Sempat Berkompetisi Perebutkan Rekom Gerindra, Yudi R Darajat Dukung Syakur Putri Tandang ke Pendopo

Rabu, 28 Agustus 2024

PUPR Garut : Saluran Irigasi Dapat Dimanfaatkan Dukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste