• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

BPN ICI Ajak Publik Pahami Pengelolaan BLT Dana Desa Agar Tak Diselewengkan Kades

bydejurnalcom
Selasa, 21 April 2020
Reading Time: 1 mins read
BPN ICI Ajak Publik Pahami Pengelolaan BLT Dana Desa Agar Tak Diselewengkan Kades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Direktur BPN Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH mengingatkan kepada publik terkait Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga masyarakat miskin terdampak Covid-19.

“Menteri Desa sudah mengeluarkan Permendes No. 6 Tahun 2020 tentang hal itu,” tandasnya kepada dejurnal.com saat ditemui di kantornya, Karawang, Selasa (21/4/2020).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Namun yang harus diwaspadai, lanjut Marwan, para kepala desa ini lalai atau menunda-nunda pelaksanaannya dengan berbagai alasan, padahal jauh-jauh hari sudah disampaikan akan hal itu.

“Bila lebih dari 10 hari setelah dicairkan dari RKD belum dibelanjakan, maka rakyat bisa laporkan bendahara ke APH dengan pasal penggelapan,” tegasnya.

Direktur ICI Jawa Barat ini pun mengingatkan, pencairan uang desa dari RKD itu berdasarkan DPA, bukan borongan sebesar penyaluran dari RKUD dicairkan semua tanpa DPA yang jelas.

“Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa itu PPKD, terdiri dari Sekdes, Kaur dan Kasi, Bukan Kepala Desa,” tegasnya.

Fakta di lapangan, BPN ICI banyak menemukan para kepala desa yang menabrak juklak PPKD seakan Dana Desa itu milik sendiri.

“Masyarakat desa pun harus paham tentang alur pengelolaan sehingga meminimalisir penyelewengan Dana Desa,” tandasnya.

Ditambah lagi, lanjut Marwan, yang harus diwaspadai, dengan dalih darurat Covid-19, uang desa dibawa dan dibelanjakan sendiri secara langsung oleh Kepala Desa.

“Ini yang ingin kita tekankan, karena dana desa sangat luar biasa besarnya digelontorkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.***Re’dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana Hasil Gotong Royong, GMNI Garut Berbagi Ratusan Sembako Di Garsel

Next Post

Cegah Covid-19 Aturan Larangan Berkumpul Jelas, Untuk Siapa?

Related Posts

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis
deNews

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis

Minggu, 31 Agustus 2025
BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia
deNews

BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025
Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80
deNews

Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80

Minggu, 31 Agustus 2025
Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila H Delit Suparman bersama Pengurus Bidang

Warga Cibalong Tewas Dikeroyok Adalah Anggota Pemuda Pancasila Garut, Ini Kata H. Delit Suparman

Jumat, 28 Mei 2021

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste