• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buang Limbah Medis Sembarangan, RS Lira Medika Diproses Polisi

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gegernya temuan warga soal sampah medis Rumah Sakit (RS) Lira Medika yang akhirnya ditindak langsung oleh pihak kepolisian, dan langsung di police line atau di berikan garis Polisi.

Namun yang menarik, setelah di ketahui adanya limbah medis yang di buang secara sembarangan, pihak RS Lira Medika mengeluarkan bantahan melalui media massa, dengan menjelaskan bahwa untuk urusan limbah pihaknya sudah menyerahkan pengurusannya kepada transpoter yaitu Yayasan Putra Karawang.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Namun Yayasan Putra Karawang, akhirnya mengeluarkan bantahan terkait klarifikasi RS Lira Medika, bahwa pihaknya tidak pernah menjadi transpoter limbah medis RS Lira Medika.

Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan kepada dejurnal.com mengatakan saat ini kasus limbah RS Lira Medika sudah ditangani pihak Kepolisian dan lokasi pembuangan sudah di garis polisi sedanglan DLHK ikut mendampingi dan memberikan masukan secara teknis jenis limbah yang dikategodikan B3 atau sampah biasa.

“kita punya lab untuk menguji kadar limbah sesuai dengan kepentingan penyidikan polisi,” Kata Wawan.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan

Begitu juga Ketua Komisi III Endang Sodikin juga datang ke DLHK mempertanyakan mekanisme berbagai jenis limbah kategori B3 dan peran DLHK dalam berbagai masalah pengawasan secara teknis sampah dan limbah berbagai jenis yang mengandung Bau, Beracun dan Berbahaya (B3) untuk kesehatan.

“Untuk masalah pelanggran hukum kita serahlan ke polisi DLHK hanya membantu secara teknis saja,* ungkap Wawan.

Sementara itu Ketua Yayasan Putra Karawang Mahar Kurnia berbalas pantun dengan pihak RS Lira Medika yang mengatakan, untuk limbah medis di serahkan pada Yayasan Putra Karawang sebagai transporter. Tapi pihak yayasan Putra Karawang menyanggah serta membantahnya, bahwa pihaknya merasa tidak pernah membuat MuO dengan pihak RS Lira Medika dan tak pernah bekerja sama untuk menjadi transporter.***RIf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Next Post

Kompetisi Futsal MTs Darul Ma’arif, Ajang Eratkan Tali Silaturahmi

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Senin, 1 Desember 2025

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste