• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh Gelar Musyawarah Desa

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa , pasal 54 menyatakan bahwa musyawarah desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh badan permusyawaratan desa ( bpd ), pemerintah desa, dan unsur masyarakat desa, untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Sebagai implementasi dari pasal 54, UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut, pemerintahan desa Karangtunggal Kecamatan Paseh menggelar kegiatan musyawarah desa ( musdes ). Kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Karangtunggal, Selasa ( 15/10/2019 ).

Para peserta musyawarah desa ( musdes ) terdiri dari BPD, LPMD, para kepala SD / SMP, para kepala dusun, para ketua RW dan RT, kader desa, karang taruna, Mui Desa, tokoh agama , tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. Ujar Pejabat sementara kepala desa Karangtunggal Taryana S.Ip yang dijumpai awak media di kantor Kecamatan Paseh, Rabu ( 16/10/2019 ).

” Sebelum pelaksanaan musdes di gelar, terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah dusun di wilayah masing masing, dan hasil dari musdus tersebut dibawa ke musdes” Tutur Taryana.

Masih menurut Pjs Karangtunggal Taryana S.Ip , musyawarah desa tersebut untuk menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ( RKPDes ) tahun 2020. ” Jadi para pemangku kepentingan yang ada di Desa Karangtunggal mengajukan rencana pembangunan diwilayah masing masing. Jelasnya.

Taryana mengungkapkan, rencana kegiatan pembangunan tersebut bersumber anggaran dari Adpd Kabupaten Bandung, Raksa desa, Bantuan Provinsi Jawabarat, maupun dana desa serta yang dilaksanakan oleh skpd/ opd Pemkab Bandung.

Diakhir pembicaraan Taryana, mengutarakan, seluruh stakeholder di Desa Karangtunggal sangat antusias sekali mengikuti forum satu tahunan tersebut.

Sementara itu di tempat terpisah Camat Paseh Drs Komarudin , mengafresiasi dan menyambut baik dengan adanya musyawarah desa di Karangtunggal.

Drs Komarudin berharap dalam mengajukan rencana pembangunan kewilayahan tersebut harus berdasarkan kepada skala prioritas pembangunan, dengan berpedoman kepada visi misi Kabupaten Bandung yang Maju Mandiri dan Berdaya saing, serta dengan jargon sabilulungan nya.***

@Taryana budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Purwakarta Terima Rombongan Pansus Tatib DPRD Kota Tasikmalaya

Next Post

DPRD Karawang Kunker Ke Bali dan Padang

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Pembangunan Pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang Rampung Akhir Bulan Agustus 2024

Rabu, 24 Juli 2024

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste