• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ditjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Boleh, Kadisdukcapil Ciamis Minta Warga Tak Salah Paham

bydejurnalcom
Jumat, 15 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Ditjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Boleh, Kadisdukcapil Ciamis Minta Warga Tak Salah Paham
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Ramainya informasi di media sosial terkait larangan fotokopi KTP elektronik (KTP-el) belakangan ini memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis memastikan bahwa penggunaan fotokopi KTP-el masih diperbolehkan untuk kebutuhan pelayanan administrasi tertentu.

BacaJuga :

13 Tahun Harian Garut News, Dewan Pembina Ajak Wartawan Junjung Integritas dan Hadirkan Berita Penuh Harapan

Bupati Herdiat Total Ajak Warga Ciamis Bersatu Dukung Putri Alexandria di D’Academy 8

Kampung Zakat Masagi Sindangrasa Diresmikan, Model Baru Pengentasan Kemiskinan Berbasis Infak dan Zakat di Kelurahan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir ataupun termakan informasi yang belum utuh terkait pemanfaatan KTP-el.

Menurutnya, penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri sudah menegaskan bahwa KTP-el tetap sah dan dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan pelayanan, termasuk untuk verifikasi identitas maupun administrasi lainnya.

“Fotokopi KTP-el masih boleh digunakan sepanjang sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Yang paling penting adalah masyarakat tetap menjaga keamanan data pribadinya,” ujar Yayan, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini memang terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Namun demikian, proses adaptasi dilakukan secara bertahap sehingga penggunaan dokumen fisik masih tetap dibutuhkan dalam sejumlah pelayanan.

Yayan menuturkan, Ditjen Dukcapil bersama pemerintah daerah terus memperkuat sistem perlindungan data pribadi masyarakat melalui berbagai metode verifikasi elektronik seperti card reader, web service, face recognition hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Tujuannya supaya pelayanan lebih cepat, aman, dan akurat. Tapi bukan berarti masyarakat langsung tidak boleh menggunakan fotokopi KTP,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyerahkan salinan KTP kepada pihak tertentu.

Fotokopi KTP, kata dia, sebaiknya hanya diberikan untuk kebutuhan resmi dan kepada lembaga yang jelas.

“Jangan sembarangan memberikan data pribadi. Pastikan peruntukannya jelas dan memang diperlukan untuk pelayanan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yayan menyebut pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis saat ini terus diarahkan menuju sistem digital. Salah satu program yang terus didorong yakni aktivasi IKD sebagai bentuk modernisasi layanan kependudukan.

Meski demikian, Disdukcapil Ciamis memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan gratis tanpa pungutan biaya.

“Kami ingin masyarakat tetap tenang. KTP-el tetap berlaku, pelayanan tetap berjalan, dan hak masyarakat atas perlindungan data pribadi juga terus kami jaga,” tegas Yayan.

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui siaran pers nomor 359 tanggal 11 Mei 2026 meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait pemanfaatan KTP-el dan praktik fotokopi dokumen kependudukan.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa penggunaan fotokopi KTP-el masih dimungkinkan selama dilakukan sesuai ketentuan serta memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bau Busuk Akibat Tumpukan Sampah Yang Menggunung Hampir Disekitaran Wilayah Kecamatan Cileunyi

Next Post

Saat Dunia Terlalu Bising Ciamis Menawarkan Beragam Wisata Sunyi

Related Posts

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Ciamis Bacakan Amanat Presiden: Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
deNews

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Ciamis Bacakan Amanat Presiden: Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Polres Ciamis Apresiasi Empat Organisasi Wartawan pada HUT Bhayangkara ke-80, Wujudkan Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
deNews

Polres Ciamis Apresiasi Empat Organisasi Wartawan pada HUT Bhayangkara ke-80, Wujudkan Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Rabu, 1 Juli 2026
Gandeng Investor dari Cina TPST Oxbow Cicukang Akan Disulap Jadi PLTSa
deNews

Gandeng Investor dari Cina TPST Oxbow Cicukang Akan Disulap Jadi PLTSa

Selasa, 30 Juni 2026
13 Tahun Harian Garut News, Dewan Pembina Ajak Wartawan Junjung Integritas dan Hadirkan Berita Penuh Harapan
deNews

13 Tahun Harian Garut News, Dewan Pembina Ajak Wartawan Junjung Integritas dan Hadirkan Berita Penuh Harapan

Selasa, 30 Juni 2026
Bupati Herdiat Total Ajak Warga Ciamis Bersatu Dukung Putri Alexandria di D’Academy 8
deNews

Bupati Herdiat Total Ajak Warga Ciamis Bersatu Dukung Putri Alexandria di D’Academy 8

Selasa, 30 Juni 2026
Kampung Zakat Masagi Sindangrasa Diresmikan, Model Baru Pengentasan Kemiskinan Berbasis Infak dan Zakat di Kelurahan
deNews

Kampung Zakat Masagi Sindangrasa Diresmikan, Model Baru Pengentasan Kemiskinan Berbasis Infak dan Zakat di Kelurahan

Selasa, 30 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

Selasa, 13 Juli 2021

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Selasa, 11 Agustus 2020

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste