• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ditjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Boleh, Kadisdukcapil Ciamis Minta Warga Tak Salah Paham

bydejurnalcom
Jumat, 15 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Ditjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Boleh, Kadisdukcapil Ciamis Minta Warga Tak Salah Paham
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Ramainya informasi di media sosial terkait larangan fotokopi KTP elektronik (KTP-el) belakangan ini memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis memastikan bahwa penggunaan fotokopi KTP-el masih diperbolehkan untuk kebutuhan pelayanan administrasi tertentu.

BacaJuga :

Menteri Wihaji di Ciamis: Kader TPK Jadi Garda Depan Cegah Stunting

Di Hadapan Menteri Wihaji, Bupati Herdiat Ungkap Persoalan Stunting Ciamis

Dugaan Carut-Marut PKBM di Kabupaten Garut Mencuat: AMPPJ Desak Audit Dana BOSP dan Buka Data ke Publik

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir ataupun termakan informasi yang belum utuh terkait pemanfaatan KTP-el.

Menurutnya, penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri sudah menegaskan bahwa KTP-el tetap sah dan dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan pelayanan, termasuk untuk verifikasi identitas maupun administrasi lainnya.

“Fotokopi KTP-el masih boleh digunakan sepanjang sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Yang paling penting adalah masyarakat tetap menjaga keamanan data pribadinya,” ujar Yayan, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini memang terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Namun demikian, proses adaptasi dilakukan secara bertahap sehingga penggunaan dokumen fisik masih tetap dibutuhkan dalam sejumlah pelayanan.

Yayan menuturkan, Ditjen Dukcapil bersama pemerintah daerah terus memperkuat sistem perlindungan data pribadi masyarakat melalui berbagai metode verifikasi elektronik seperti card reader, web service, face recognition hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Tujuannya supaya pelayanan lebih cepat, aman, dan akurat. Tapi bukan berarti masyarakat langsung tidak boleh menggunakan fotokopi KTP,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyerahkan salinan KTP kepada pihak tertentu.

Fotokopi KTP, kata dia, sebaiknya hanya diberikan untuk kebutuhan resmi dan kepada lembaga yang jelas.

“Jangan sembarangan memberikan data pribadi. Pastikan peruntukannya jelas dan memang diperlukan untuk pelayanan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yayan menyebut pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis saat ini terus diarahkan menuju sistem digital. Salah satu program yang terus didorong yakni aktivasi IKD sebagai bentuk modernisasi layanan kependudukan.

Meski demikian, Disdukcapil Ciamis memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan gratis tanpa pungutan biaya.

“Kami ingin masyarakat tetap tenang. KTP-el tetap berlaku, pelayanan tetap berjalan, dan hak masyarakat atas perlindungan data pribadi juga terus kami jaga,” tegas Yayan.

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui siaran pers nomor 359 tanggal 11 Mei 2026 meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait pemanfaatan KTP-el dan praktik fotokopi dokumen kependudukan.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa penggunaan fotokopi KTP-el masih dimungkinkan selama dilakukan sesuai ketentuan serta memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bau Busuk Akibat Tumpukan Sampah Yang Menggunung Hampir Disekitaran Wilayah Kecamatan Cileunyi

Next Post

Saat Dunia Terlalu Bising Ciamis Menawarkan Beragam Wisata Sunyi

Related Posts

ASN Ciamis Tak Lagi Sekadar Urus Administrasi, Manajemen Talenta Diperkuat
deNews

ASN Ciamis Tak Lagi Sekadar Urus Administrasi, Manajemen Talenta Diperkuat

Selasa, 29 September 2026
Menteri Wihaji Tegaskan MBG 3B Tak Cukup di Distribusi, TPK Harus Kawal
deNews

Menteri Wihaji Tegaskan MBG 3B Tak Cukup di Distribusi, TPK Harus Kawal

Selasa, 29 September 2026
Disnaker Ciamis Mulai ASLI KEREN, Lindungi Pekerja Rentan Lewat Kepedulian ASN
deNews

Disnaker Ciamis Mulai ASLI KEREN, Lindungi Pekerja Rentan Lewat Kepedulian ASN

Selasa, 29 September 2026
deNews

Menteri Wihaji di Ciamis: Kader TPK Jadi Garda Depan Cegah Stunting

Selasa, 29 September 2026
Di Hadapan Menteri Wihaji, Bupati Herdiat Ungkap Persoalan Stunting Ciamis
deNews

Di Hadapan Menteri Wihaji, Bupati Herdiat Ungkap Persoalan Stunting Ciamis

Selasa, 29 September 2026
Dugaan Carut-Marut PKBM di Kabupaten  Garut Mencuat: AMPPJ Desak Audit Dana BOSP dan Buka Data ke Publik
deNews

Dugaan Carut-Marut PKBM di Kabupaten Garut Mencuat: AMPPJ Desak Audit Dana BOSP dan Buka Data ke Publik

Selasa, 29 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste