• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik

bydejurnalcom
Sabtu, 16 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, pasca putusan Rapim DPRD Kabupaten Garut dikeluarkan, masyarakat Kabupaten Garut khususnya para aktifis dan penggiat politik meredam suasana dulu, jangan malah semakin hiruk pikuk.

Hal itu disampaikan Ketua Sayap Partai Gardu Prabowo Kabupaten Garut, Andrie Pranawijaya kepada dejurnal.com melalui telepon seluler, Sabtu (16/5/2020).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Andrie meminta semua pihak untuk menghargai putusan yang telah dijeluarkan rapat pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Garut.

“Putusan Rapim bagaimanapun itu putusan lembaga legislatif yang harus kita hormati,” ujarnya.

Adapun ada ketidakpuasan, lanjut Andrie, ada mekanisme yang bisa ditempuh oleh berbagai pihak dan elemen.

“Jangan malah kemudian berkomentar kesana kemari yang membuat polemik dan Garut makin kisruh,” tandasnya.

Andrie menandaskan, hasil putusan Rapim sepenuhnya ada di pimpinan DPRD dan tentunya putusan tersebut tidak gegabah diambil namun melalui mekanisme yang ditempuh.

“Jika ada yang tidak puas, kan bisa melalukan upaya sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan,” cetusnya.

Menurutnya, banyaknya komentar yang dikeluarkan oleh berbagai pihak bukannya membuat suasana menjadi kondusif apalagi dalam suasana pandemi covid-19 ini.

“Ini suasana ramadhan, sebentar lagi idul fitri, mari kita buat Garut nyaman dan fokus terhadap kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Di lain sisi, lanjut Andrie, Rapim sudah menyerahkan hal tersebut ke partai yang bersangkutan.

“Intinya, di bulan ramadhan ini mari kita jaga keharmonisan warga masyarakat kabupaten garut, adapun jika terkait hukum dan sebagainya, biarkan ranah hukum yang berjalan,” pungkasnya.***Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Penerima BLT DD Dipotong Ketua RT, Kades Bojonggenteng : Kami Sudah Bagikan Sesuai Aturan, Rp 600 ribu

Next Post

Ortu Siswa Salah Satu SDN di Sukawening Kecewa, Tabungan Diberikan Setengahnya Serta Ada Potongan Administrasi

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste