• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

H. Yanto Setianto,SE.,MM Dibuatnya Perda Bukan Untuk Menyengsarakan Tapi Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2016
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Kab.Bandung,(Dejurnal.com),- – Ada 4 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhir Juli 2016 lalu. Antara lain raperda tentang RPJMD, raperda tentang SOTK,raperda tentang desa,dan raperda tentang perpustakaan. Terkait dibentuknya raperda tersebut Fraksi Golkar berharap bahwa nantinya  setelah disahkan jadi peraturan bisa bermanfaat untuk khalayak masyarakat Kabupaten Bandung. Bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Terutama di raperda tentang SOTK,Fraksi Golkar berharap dan menyarankan jangan membuat dinas-dinas kecil. Tetapi satu dinas banyak fungsi. Sehingga dalam segi pembiayaan tepat sasaran, tepat guna, berdayaguna.” Demikian dikemukakan Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung,H.Yanto Setianto,SE.,MM, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar.

Menurutnya  dalam pembentukkan raperda tentang RPJMD  harus bisa melihat eksisting kondisi sekarang seperti  apa dan lima tahun ke depan seperti apa. “Jangan sampai RPJMD tersebut dibuat tetapi dibreakdound setiap tahun dalam bentuk RKPD bertolak belakang dengan RPJMD. Jadi keinginan kami adalah kalau misalkan kondisi eksisting sekarang jalan mantap 80%, ya pada tahun ketiga RPJMD harus 100%. Maksimal tahun ketiga. Karena dilihat dilapangan sementara  yang jalan di beton belum tuntas malah jalan yang sudah di beton di hotmix,itu kan penghamburan anggaran. Pemerataan terhadap masyarakat di Kabupaten Bandung timpang.” Ujar Yanto.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Ditegaskannya, kalau semuanya sudah selesai di beton baru di hotmix dan harus pula diperhatikan masalah saluran airnya agar menjadi prioritas. “Jangan sampai sudah di beton terus di hotmix, terus banjir,copot hotmixnya. Mubah! Contoh di Cibaduyut, jalan Cibaduyut itu kan sudah di beton,sekarang di hotmix. Tapi saluran airnya belum sempurna. Besok lusa hotmixnya akan terkelupas. Jadi saran kami, sebaiknya tuntaskan dulu pembetonan. Kalau pembetonan sudah tuntas, sudah merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung baru disempurnakan dengan hotmix.” Tandas Yanto seraya menekankan jangan sampai setiap tahun anggaran untuk Bina Marga cukup besar tetapi karena perencanaannya tidak optimal dan tepat sasaran akhirnya anggaran menjadi mubah.

https://dejurnal.com/wp-content/uploads/2016/09/5.-H.Yanto_.jpg

Yanto menambahkan bahwa dalam pandangan Fraksi Golkar setidaknya ada dua hal yang kini dihadapi oleh Pemkab Bandung, pertama masalah kedisiplinan terhadap angggaran, dan yang kedua masalah kekakuan terhadap peraturan. “Jangan sampai anggaran itu sipatnya historis. Ah dulu juga menganggarkan, sekarang menganggarkan, tanpa dilihat kebutuhan. Jadi karena historis dia menganggarkan.” Ungkapnya.

Tentang kekakuan terhadap peraturan,menurut Yanto, karena memang penganggaran tersebut sudah di atur, baik oleh Permendagri No. 13/2016 maupun Permendagri No. 21/2011. “Nah itu kan ada beberapa nomenklator yang tersedia diaturan tersebut. Kalau sekiranya misalkan tidak cocok untuk diterapkan,ya, nomenklator jangan dipakai. Semacam jangan diadopsi secara keseluruhan.” Ujar Yanto dengan mencontohkan jika misalkan dinomenklator ada pekerjaan atau kegiatan irigasi jangan sampai di sekwan juga ada anggaran yang sama.

“Masa di Sekwan ada anggaran buat irigasi? Jadi jangan diterjemahkan bahwa irigasi itu adalah pengeboran sumur. Asal air. Bukan! Irigasi cocok mungkin di dinas pertanian, atau dispertasih, atau PU Bina Marga. Itu aja barangkali tantangannya.”Tandas dia.(Lili Guntur)***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Sekolah Lakukan Gratifikasi Kepada Orangtua Murid

Next Post

Mengambil Ibroh Dari Perjalanan Spiritual Nabi SAW

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025

Kemenkopolkam Apresiasi Program MBG Kabupaten Bandung, Layak Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Usia 5 Tahun Terseret Arus Sungai Cikaengan Garut

Jumat, 11 April 2025
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Pemenang Tender Sosialisasikan Pekerjaan Rehabilitasi DI Lakbok Utara

Kamis, 27 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste