• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

H. Yanto Setianto,SE.,MM Dibuatnya Perda Bukan Untuk Menyengsarakan Tapi Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2016
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Kab.Bandung,(Dejurnal.com),- – Ada 4 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhir Juli 2016 lalu. Antara lain raperda tentang RPJMD, raperda tentang SOTK,raperda tentang desa,dan raperda tentang perpustakaan. Terkait dibentuknya raperda tersebut Fraksi Golkar berharap bahwa nantinya  setelah disahkan jadi peraturan bisa bermanfaat untuk khalayak masyarakat Kabupaten Bandung. Bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Terutama di raperda tentang SOTK,Fraksi Golkar berharap dan menyarankan jangan membuat dinas-dinas kecil. Tetapi satu dinas banyak fungsi. Sehingga dalam segi pembiayaan tepat sasaran, tepat guna, berdayaguna.” Demikian dikemukakan Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung,H.Yanto Setianto,SE.,MM, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar.

Menurutnya  dalam pembentukkan raperda tentang RPJMD  harus bisa melihat eksisting kondisi sekarang seperti  apa dan lima tahun ke depan seperti apa. “Jangan sampai RPJMD tersebut dibuat tetapi dibreakdound setiap tahun dalam bentuk RKPD bertolak belakang dengan RPJMD. Jadi keinginan kami adalah kalau misalkan kondisi eksisting sekarang jalan mantap 80%, ya pada tahun ketiga RPJMD harus 100%. Maksimal tahun ketiga. Karena dilihat dilapangan sementara  yang jalan di beton belum tuntas malah jalan yang sudah di beton di hotmix,itu kan penghamburan anggaran. Pemerataan terhadap masyarakat di Kabupaten Bandung timpang.” Ujar Yanto.

BacaJuga :

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Dorong Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak Unigal Gelar Workshop Partograf Digital

Di Akhiri Reses Legislator F Gerindra Ir. Aep Dedi Ajak Konstituen Dukung Penuh Program Pemerintah

Ditegaskannya, kalau semuanya sudah selesai di beton baru di hotmix dan harus pula diperhatikan masalah saluran airnya agar menjadi prioritas. “Jangan sampai sudah di beton terus di hotmix, terus banjir,copot hotmixnya. Mubah! Contoh di Cibaduyut, jalan Cibaduyut itu kan sudah di beton,sekarang di hotmix. Tapi saluran airnya belum sempurna. Besok lusa hotmixnya akan terkelupas. Jadi saran kami, sebaiknya tuntaskan dulu pembetonan. Kalau pembetonan sudah tuntas, sudah merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung baru disempurnakan dengan hotmix.” Tandas Yanto seraya menekankan jangan sampai setiap tahun anggaran untuk Bina Marga cukup besar tetapi karena perencanaannya tidak optimal dan tepat sasaran akhirnya anggaran menjadi mubah.

https://dejurnal.com/wp-content/uploads/2016/09/5.-H.Yanto_.jpg

Yanto menambahkan bahwa dalam pandangan Fraksi Golkar setidaknya ada dua hal yang kini dihadapi oleh Pemkab Bandung, pertama masalah kedisiplinan terhadap angggaran, dan yang kedua masalah kekakuan terhadap peraturan. “Jangan sampai anggaran itu sipatnya historis. Ah dulu juga menganggarkan, sekarang menganggarkan, tanpa dilihat kebutuhan. Jadi karena historis dia menganggarkan.” Ungkapnya.

Tentang kekakuan terhadap peraturan,menurut Yanto, karena memang penganggaran tersebut sudah di atur, baik oleh Permendagri No. 13/2016 maupun Permendagri No. 21/2011. “Nah itu kan ada beberapa nomenklator yang tersedia diaturan tersebut. Kalau sekiranya misalkan tidak cocok untuk diterapkan,ya, nomenklator jangan dipakai. Semacam jangan diadopsi secara keseluruhan.” Ujar Yanto dengan mencontohkan jika misalkan dinomenklator ada pekerjaan atau kegiatan irigasi jangan sampai di sekwan juga ada anggaran yang sama.

“Masa di Sekwan ada anggaran buat irigasi? Jadi jangan diterjemahkan bahwa irigasi itu adalah pengeboran sumur. Asal air. Bukan! Irigasi cocok mungkin di dinas pertanian, atau dispertasih, atau PU Bina Marga. Itu aja barangkali tantangannya.”Tandas dia.(Lili Guntur)***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Sekolah Lakukan Gratifikasi Kepada Orangtua Murid

Next Post

Mengambil Ibroh Dari Perjalanan Spiritual Nabi SAW

Related Posts

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025
Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi  Berolahraga
deEdukasi

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Sabtu, 23 Agustus 2025
Dorong Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak Unigal Gelar Workshop Partograf Digital
deNews

Dorong Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak Unigal Gelar Workshop Partograf Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhiri Reses Legislator F Gerindra Ir. Aep Dedi Ajak Konstituen Dukung Penuh Program Pemerintah
Legislator

Di Akhiri Reses Legislator F Gerindra Ir. Aep Dedi Ajak Konstituen Dukung Penuh Program Pemerintah

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati

Kunjungi Warga Terdampak Longsor Nagreg, Emma Dety Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Kamis, 22 Mei 2025

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

Satlantas Polres Garut Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 September 2020

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste