• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

bydejurnalcom
Minggu, 6 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lembaga penggiat anti korupsi Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat berpendapat oknum ASN yang mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset pemerintah daerah dan hasilnya dinikmati sendiri atau berkelompok tanpa disetorkan ke kas daerah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sementara pengelola dan pengguna aset telah melakukan kelalaian.

“Itu jelas termaktub dalam PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tegas Direktur ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan kepada dejurnal.com yang ditemui di Lobby Gedung DPRD Jabar, Gedung Sate Bandung, Jumat (4/10/2019).

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Marwan mengemukakan, kuat dugaan ada oknum yang memanfaatkan situasi dalam ketidakjelasan status aset, di pihak “orang provinsi” sudah merasa bahwa haknya mengelola lahan karena menganggap perpindahan kelola SMK ke provinsi termasuk dengan aset-asetnya, sementara pengguna barang milik daerah (BMD) lalai dalam melaksanakan tugasnya.

“Namun siapapun, jika mengambil keuntungan dari tanah milik Pemda dan itu seharusnya sebagai PAD, tentu tercium ada bau korupsi,” tandasnya.

Apalagi, lanjut Marwan, yang mengelola dan mengambil keuntungan seorang ASN yang harusnya tahu dan paham tentang aset yang berpotensi sebagai PAD dan sejatinya disetorkan ke Kas Daerah.

“Kalau masyarakat awam yang menggarap kita juga tentu memaklumi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut ia, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak-pihak yang “menikmati hasil” dari lahan aset Pemda ini.

“Peruntukan lahan praktek bisa saja alibi, memang perlu seluas itu buat praktek,” tandas Marwan.

Ia pun mengungkapkan, ini persoalan seksi buat APH karena tidak menutup kemungkinan banyak lahan-lahan yang berpotensi PAD justru hasilnya tak masuk kas daerah, celakanya lagi yang kelola seorang ASN.

“Kita akan kaji lebih dalam, jika ada dugaan korupsi yaa ICI siap untuk laporkan,” pungkasnya.***Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotensi PAD
Previous Post

Prestasi Renang Gemilang, Kepedulian Pemkab Garut Terhadap Atlet Minim

Next Post

KPPS Di Ciheulang Di Lantik

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2020

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD

Minggu, 27 April 2025

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste