• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Intensifkan Layanan Pembayaran PKB, Pemkab Purwakarta Gandeng Bapenda Provinsi Jabar

bydejurnalcom
Jumat, 13 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Pemerintah Kabupaten Purwakarta jalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, untuk program intensifikasi pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pendayagunaan masyarakat desa di Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Selamat datang kepada bapak dan ibu dari Bapenda Provinsi Jawa Barat di Purwakarta. Alhamdulillah Kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Supaya nantinya, masyarakat semakin rajin dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya,” Ujar Anne di Bale Nagri, Sekretariat Daerah Kabupatren Purwakarta Jumat (13/03/2020).

Sebelum adanya nota kesepahaman ini, Bupati Anne menerangkan, salah satu upayanya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, pemkab sudah menjalankan program ini melalui ‘Gempungan’.

“Salah satu upaya kami, karena jumlah penduduk di Purwakarta kurang dari 1 juta jiwa, melalui program ‘gempungan’, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa dalam hal membayar pajakan kendaraan bermotor sudah dilakukan. Selain itu, di gempungan, ada lebih dari 18 pelayanan lainnya, termasuk didalamnya pembayaran pajak,” Terang Anne.

Ia mengatakan, meski memiliki 7 zona industri diwilayahnya, ia menyayangkan, dengan jumlah kendaraan operasional perusahaan yang melebihi angkutan umum di Purwakarta, kebanyakan kendaraan tersebut tidak membayar pajak untuk Purwakarta.

“Dari 17 kecamatam di Purwakarta, kita memiliki 7 kecamatan yang merupakan zona industri. Sebagian perusahaan disini memiliki mobil operasional. Sebagian besar kendaraan bukan menggunakan Plat nomor Purwakarta, kebanyakan dari kendaraan itu menggunakan plat nomor diluar Purwakarta bahkan dari Provinsi lain, dan itu bermasalah untuk kami. Yang artinya, pajak kendaraan mereka tidak masuk ke PAD kami,” Ucap Anne.

Kepala Bapenda Provinsi Hening Widiatmoko mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih langkah yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

“Terima kasih ibu Bupati Purwakarta karena Purwakarta merupakan kabupaten ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” Ujar Hening.

Menurutnya, meski menjadi daerah ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Bapenda Jabar, perihal pengembangan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kabupaten Purwakarta patut dicontoh. Karena, sudah menjalankan isi dari perjanjian ini sebelum ditandatangani.

“Kewenangan provinsi untuk pajak daerah dari kendaraan bermotor sebesar 70% dan 30 % untuk daerah. Saya sangat apresiasi langkah Purwakarta melalui Program Gempungan, walaupun belum tanda tangan perjanjian, tetapi untuk praktek dilapangan sudah dijalankan. Daripada tanda tangan duluan, tapi prakteknya belum jalan,” Ucapnya.

Ia mengatakan, ditahun ini, dana bagi hasil untuk Purwakarta dari pembayaran pajak kendaraan bermotor akan bertambah.

“Alhamdulillah, bagi hasil pendapatan pajak, untuk Kabupaten Purwakarta tahun lalu 145, 3 milliar, ditahun ini akan dinaikkan meniadi 205 milliar. Tentu ini menjadi kontribusi yang signifikan untuk PAD purwakarta. Berkaitan dengan itu kami berharap ada sinergitas antara pemprov Jabar dan pemkab Purwakarta untuk pelaksanaan tugas dilapangan, melalui bumdes untuk terus dijalankan,” Imbuhnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Humas Pemprop Jabar Gandeng Mahasiswa FISIP Universitas Alghifari Cegah Covid 19

Next Post

Dirjen BC Sosialisasi Penggunaan DBHCHT Dan Pemberantasan Cukai Ilegal

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional

Jumat, 14 November 2025

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Pemdes Ciwangi salurkan BLT DD

Jumat, 1 Mei 2020

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste