• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kelompok Ternak Jual Sapi Bantuan Hibah, Langgar NPHD

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kelompok Ternak Sambal Lada Seuhah (SLS), yang beralamat di Kecamatan Cilawu menerima bantuan hibah sapi tahun anggaran 2017. Diduga sejak 2018 -2019 sapi bantuan hibah tersebut dijual sepihak oleh Ketua Kelompok Sambal Lada Sehah, padahal begitu jelas aturan mengenai bantuan hibah. dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati kedua belah pihak, bantuan hibah tersebut tidak boleh dipindahtangankan.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com di lapangan, salah satu anggota Sambal Lada Seuhah mengatakan, saya salah satu anggota Kelompok Penerima Bantuan Sapi, selama menjadi anggota belum pernah diajak musyawarah dengan kelompok sebagaimana AD/ART, dan ini merupakan bentuk kekecewan atas sikap Ketua Kelompok SLS yang hanya memperkaya diri sendiri, anggota seolah tidak ada, bahkan kami sering tidak dibawah musyawarah / rapat, begitupun terkait bantuan.

BacaJuga :

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

“Yang lebih parah Ketua Kami sudah menjual 2 ekor dapi bantuan tanpa ada kejelasan yaitu 2018 satu ekor dan 2019 satu ekor, entah kemana keuangan ga jelas, begitupun kasus bantuan kandang sapi hanya dibangun untuk sendiri, anggota kelompok tidak pernah diajak dan dibawa – bawa, saya harap Pihak Dinas tegas dalam ambil langkah, kami tidak mau nama Kelompok kami jadi jelek akibat Kelakuan Ketua yang tidak bertanggung jawab,” Ungkap anggota SLS yang enggan disebut namanya.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Perternakan pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan (Disnakanla) Aep saat dikonfirmasi dejurnal.com menyampaikan, bantuan ternak sapi sempat menjadi penyelidikan pihak APH dari Polres dan Kejaksaan Negeri akibat adanya beberapa faktor, diantaranya para Ketua Kelompok yang bertanggung jawab tidak / kurang memahami NPHD.

“Mungkin salah satu seperti SLS, sempat mendengar nama kelompok SLS, coba nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Selang beberapa menit Kabid Peternakan pun melanjutkan, memang ada bantuan ke Kecamatan Cilawu, namun kalau untuk Kelompok SLS tidak ada.

“Barang kali di dinas lain seperti Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan,” Ujarnya.

Kabid Peternakan menambahkan sebagai informasi kepada masyarakat dan kelompok penerima manfaat, bantuan sapi saat ini memang salah satu kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, kelompok yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan ada sekitar puluhan orang, baik dipanggil pihak Kejaksaan Negeri ataupun Polres Garut.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak semua pihak kelompok agar lebih memahami NPHD, sebenarnya dinas melalui tim tehnik sudah sering memberikan arahan dan pengawasan namun selalu saja ada kelompok yang nakal, dinas tidak segan akan melakukan tindakan bahkan sanksi tegas jika tidak mematuhi aturan yang ada, sayang kelompok SLS bukan di kami, kalau tidak Dinas Pertanian yaa di Dinas Ketahanan Pangan, coba cek ke Dinas tersebut,” Pungkas Kabid Peternakan.***Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alat Kelengkapan DPRD Purwakarta Disyahkan

Next Post

Pilkada Karawang 2020, Gina Swara Tak Mungkin Bersanding Dengan Jimmy

Related Posts

Inovasi “PASTI MANIS” Antar Disdukcapil Ciamis Raih Peringkat III Adminduk Prima se-Jawa Barat
deNews

Inovasi “PASTI MANIS” Antar Disdukcapil Ciamis Raih Peringkat III Adminduk Prima se-Jawa Barat

Rabu, 8 Oktober 2025
Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPKG, Dedi Kurniawan (kanan)

Tiga “PR” Besar Ini Menanti Sentuhan Kadisdik Garut Kedepan

Jumat, 24 Desember 2021

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste