• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kelompok Ternak Jual Sapi Bantuan Hibah, Langgar NPHD

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kelompok Ternak Sambal Lada Seuhah (SLS), yang beralamat di Kecamatan Cilawu menerima bantuan hibah sapi tahun anggaran 2017. Diduga sejak 2018 -2019 sapi bantuan hibah tersebut dijual sepihak oleh Ketua Kelompok Sambal Lada Sehah, padahal begitu jelas aturan mengenai bantuan hibah. dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati kedua belah pihak, bantuan hibah tersebut tidak boleh dipindahtangankan.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com di lapangan, salah satu anggota Sambal Lada Seuhah mengatakan, saya salah satu anggota Kelompok Penerima Bantuan Sapi, selama menjadi anggota belum pernah diajak musyawarah dengan kelompok sebagaimana AD/ART, dan ini merupakan bentuk kekecewan atas sikap Ketua Kelompok SLS yang hanya memperkaya diri sendiri, anggota seolah tidak ada, bahkan kami sering tidak dibawah musyawarah / rapat, begitupun terkait bantuan.

BacaJuga :

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

“Yang lebih parah Ketua Kami sudah menjual 2 ekor dapi bantuan tanpa ada kejelasan yaitu 2018 satu ekor dan 2019 satu ekor, entah kemana keuangan ga jelas, begitupun kasus bantuan kandang sapi hanya dibangun untuk sendiri, anggota kelompok tidak pernah diajak dan dibawa – bawa, saya harap Pihak Dinas tegas dalam ambil langkah, kami tidak mau nama Kelompok kami jadi jelek akibat Kelakuan Ketua yang tidak bertanggung jawab,” Ungkap anggota SLS yang enggan disebut namanya.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Perternakan pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan (Disnakanla) Aep saat dikonfirmasi dejurnal.com menyampaikan, bantuan ternak sapi sempat menjadi penyelidikan pihak APH dari Polres dan Kejaksaan Negeri akibat adanya beberapa faktor, diantaranya para Ketua Kelompok yang bertanggung jawab tidak / kurang memahami NPHD.

“Mungkin salah satu seperti SLS, sempat mendengar nama kelompok SLS, coba nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Selang beberapa menit Kabid Peternakan pun melanjutkan, memang ada bantuan ke Kecamatan Cilawu, namun kalau untuk Kelompok SLS tidak ada.

“Barang kali di dinas lain seperti Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan,” Ujarnya.

Kabid Peternakan menambahkan sebagai informasi kepada masyarakat dan kelompok penerima manfaat, bantuan sapi saat ini memang salah satu kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, kelompok yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan ada sekitar puluhan orang, baik dipanggil pihak Kejaksaan Negeri ataupun Polres Garut.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak semua pihak kelompok agar lebih memahami NPHD, sebenarnya dinas melalui tim tehnik sudah sering memberikan arahan dan pengawasan namun selalu saja ada kelompok yang nakal, dinas tidak segan akan melakukan tindakan bahkan sanksi tegas jika tidak mematuhi aturan yang ada, sayang kelompok SLS bukan di kami, kalau tidak Dinas Pertanian yaa di Dinas Ketahanan Pangan, coba cek ke Dinas tersebut,” Pungkas Kabid Peternakan.***Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Alat Kelengkapan DPRD Purwakarta Disyahkan

Next Post

Pilkada Karawang 2020, Gina Swara Tak Mungkin Bersanding Dengan Jimmy

Related Posts

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare
deNews

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Rabu, 7 Januari 2026
Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste