• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Maksud Hati Berburu Babi Hutan, Malah Tembak Kaki Pencari Rumput

bydejurnalcom
Jumat, 26 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA –
Hendak berburu babi hutan dengan menggunakan senjata laras panjang rakitan, WD (29), warga Kampung Citukung, Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, malah tembak kaki seorang pencari rumput di area hutan keramat, Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan, kejadian berawal ketika korban penembakan, ES (50), yang merupakan warga Kampung Sawit Kaler, Desa Sadarkarya, Kecamatan Darangdan sedang melakukan pekerjaaan sehari-harinya yaitu mencari rumput untuk pakan ternaknya.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Disaat bersamaan, WD dengan senjata api laras panjang rakitan, melakukan penembakan dan mengenai kaki ES hingga tembus dengan jarak tembak sekitar 100 meter dari posisi WD. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Bayu Asih untuk diberikan perawatan.

”Terjadinya pada 14 juni 2019 sekitar pukul 11:00 WIB lalu. Saat itu pelaku sedang melakukan kegiatan berburu babi hutan dengan menggunakan senjata api rakitan, namun yang kena tembakan korban bukan babi hutan melainkan pencari rumput,” kata Kapolres Purwakarta kepada awak media saat melakukan Pers Confrerance terkait kejadian tersebut, bertempat di Aula Polres Purwakarta. Kamis, (25/7/2019) siang.

Diketahui, senjata rakitan tersebut bukan milik WD melainkan hasil meminjam dari DE (35) alias Jober warga Desa Pasirangin, Kecamatan Darangdan. Akibat kejadian tersebut, pelaku penembakan dan pemilik senjata kini diamankan di Polres Purwakarta dan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951 tentang senjata api atau pasal 360 ayat 1 KUHP.

”Keduanya sudah kita amankan dan untuk WD ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan 5 tahun penjara, sementara DE alias Jober terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Matrius.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Ibun Adjat Sudrajat Serahkan Motor Milik Warga Patrol, Setelah Dicuri 3 Pelaku

Next Post

Dandim 0611/Garut Pimpin Sertijab Pasi dan Danramil

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Foto : Ir. Djafar Shiddiq M.Si, Kabid Dalduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A Ciamis saat menerima penghargaan Juara 1 Teladan KB

Raih Juara 1 Pembina Teladan KB Tingkat Jabar, Dinas P2KBP3A Tambah Koleksi Prestasi Kabupaten Ciamis.

Rabu, 25 Desember 2024

Peresmian Klinik Pakenjeng Medika Hadir Untuk Warga Pakenjeng

Selasa, 1 Maret 2022

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

Kamis, 7 Oktober 2021
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Minggu, 21 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste