• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Maksud Hati Berburu Babi Hutan, Malah Tembak Kaki Pencari Rumput

bydejurnalcom
Jumat, 26 Juli 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA –
Hendak berburu babi hutan dengan menggunakan senjata laras panjang rakitan, WD (29), warga Kampung Citukung, Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, malah tembak kaki seorang pencari rumput di area hutan keramat, Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan, kejadian berawal ketika korban penembakan, ES (50), yang merupakan warga Kampung Sawit Kaler, Desa Sadarkarya, Kecamatan Darangdan sedang melakukan pekerjaaan sehari-harinya yaitu mencari rumput untuk pakan ternaknya.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Disaat bersamaan, WD dengan senjata api laras panjang rakitan, melakukan penembakan dan mengenai kaki ES hingga tembus dengan jarak tembak sekitar 100 meter dari posisi WD. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Bayu Asih untuk diberikan perawatan.

”Terjadinya pada 14 juni 2019 sekitar pukul 11:00 WIB lalu. Saat itu pelaku sedang melakukan kegiatan berburu babi hutan dengan menggunakan senjata api rakitan, namun yang kena tembakan korban bukan babi hutan melainkan pencari rumput,” kata Kapolres Purwakarta kepada awak media saat melakukan Pers Confrerance terkait kejadian tersebut, bertempat di Aula Polres Purwakarta. Kamis, (25/7/2019) siang.

Diketahui, senjata rakitan tersebut bukan milik WD melainkan hasil meminjam dari DE (35) alias Jober warga Desa Pasirangin, Kecamatan Darangdan. Akibat kejadian tersebut, pelaku penembakan dan pemilik senjata kini diamankan di Polres Purwakarta dan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951 tentang senjata api atau pasal 360 ayat 1 KUHP.

”Keduanya sudah kita amankan dan untuk WD ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan 5 tahun penjara, sementara DE alias Jober terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Matrius.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Ibun Adjat Sudrajat Serahkan Motor Milik Warga Patrol, Setelah Dicuri 3 Pelaku

Next Post

Dandim 0611/Garut Pimpin Sertijab Pasi dan Danramil

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Debat publik paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung, digelar di Kopo Square Margahayu Bandung.

KPU Sukses Gelar Debat Publik Kedua, Usung Tema Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pusat

Minggu, 15 November 2020

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste