• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

bydejurnalcom
Jumat, 20 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Masih ingat dengan Dadang ‘Buaya’? Pria yang sempat menghebohkan karena melakukan penyerangan terhadap markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk ini akan segera disidang, Dadang ‘buaya’ terancam bui 10 tahun.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut Ariyanto mengatakan, berkas perkara kasus Dadang ‘Buaya’ sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan.

“Kami sudah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Garut,” ujar Ari kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

BacaJuga :

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Dadang ‘Buaya’ diketahui dijerat UU RI No. 12 Tahun 1951 atau UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. “Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” ucapnya.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut, Ariyanto, SH. (kejari-garut.go.id)

Ari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah meneliti berkas limpahan dari penyidik Sat Reskrim Polres Garut yang menangani kasus tersebut.

“Mudah-mudahan sidangnya bisa terlaksana hari Kamis 26 Agustus,” ucap Ari.

Sekadar mengingatkan, Dadang ‘Buaya’ membuat heboh seantero Garut kala nekat menyerang Koramil dan Polsek Kecamatan Pameungpeuk pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.

Peristiwa itu, bermula saat Dadang berpapasan dengan seorang nelayan setempat saat berkendara motor. Lantaran ditegur sang nelayan, pria bernama asli Dadang Sumarna itu tak terima dan menganiaya nelayan.

Korban kemudian mencari perlindungan ke kantor Koramil Pameungpeuk yang tak jauh dari lokasi kejadian yang berlangsung di sekitar kawasan Mancagahar.

Dadang yang saat itu dijetahui dalam pengaruh minuman keras malah mengejar korban yang berada di kantor Koramil. Aksi Dadang berhasil diadang anggota TNI yang bersiaga.

Dadang akhirnya diciduk personel gabungan TNI-Polri tak lama setelah kejadian tersebut. Dia saat ini diketahui dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Garut.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadang BuayaGarut
Previous Post

Alamendah Rancabali Peringkat 100 Anugrah Desa Wisata Indonesia

Next Post

Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Subang Terjun ke Lokasi Pembunuhan Ibu-Anak

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

Kemenpan RB Beharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Rabu, 5 November 2025

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Selasa, 7 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste