• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Melalui  PTSL 22.100 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Miliki Sertipikat

bydejurnalcom
Selasa, 25 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR )–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bandung, Hadiat Sondara Dana Saputra menyebutkan, sekitar 22.100 bidang tanah di Kab. Bandung tahun 2020 telah dilakukan pengukuran dan menjadi peta bidang. Secara pisik bidangan tersebut sudah 100 persen selesai.

“Jumlah tersebut tersebar di 11 desa di tiga kecamatan di Kab Bandung, yang selanjutnya akan dilakukan pemberkasan untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah,“ kata Hadiat ketika dihubungi melalui WA ( Whasapp) Senin (24/8/2020).

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Hadiat menambahkan, dari jumlah bidang tanah tersebut diantaranya diproses haknya melalui program PTSL yang sekarang hampir rampung sekitar 70,70 persen pemberkasan data yuridis atau sekitar 12.839 bidang telah selesai dan siap untuk diserahkan kepada masyarakat.

Proses penerbitan sertipikat tanah adat di Kab. Bandung, kata Hadiat terus digenjot dan dipercepat untuk membantu memulihkan peningkatan perekonomian masyarakat. Namun kendala yang dialami untuk melaksanakan itu karena Pandemic Covid-19, sehingga petugas kami tidak bisa ke lapangan untuk mengumpulkan data yuridisnya.

Hadiat mengharapkan agar para kepala desa yang mendapatkan program PTSL dapat segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, sampai akhir bulan Agustus 2020, dan bila tidak dapat terselesaikan dalam waktu tersebut maka penyelesaiannya akan terlambat.

Sejak kepemimpinan Hadiat Kantor ATR/ BPN banyak mengalami kemajuan terutama pelayanan kepada masyarakat, kendati dimasa pandemic Covid-19. Pemohon disediakan tempat tunggu di luar ruangan pelayanan, satu persatu pemohon dilakukan tes suhu yang sebelumnya harus cuci tangan dan tes suhu, ”Kami sediakan wastapel dan handsanitaiser sesuai dengan protokol Kesehatan,” tandasnya.

Beberapa pemohon mengatakan pelayanan di Kantor BPN Kab Bandung sangat memuaskan. Ketika melakukan permohonan balik nama yang waktunya cukup 3- 5 hari kerja sudah selesai dan dapat diambil di loket, ”Saya apresiasi buat BPN Kab Bandung dan dapat dicontoh untuk kantor lainnya,” kata Wawan warga Kecamatan Margahayu.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Banjir di Marsel Karena Penyempitan Sungai

Next Post

DPC PDIP Garut Bagi Bagi Masker, Cegah Wong Cilik Terkena Sanksi Denda Dan Covid-19

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan

Selasa, 18 Februari 2025

Polemik Desa Cimaragas Panjang, Bupati Garut Kemana?

Jumat, 6 September 2019

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Jumat, 25 Juni 2021

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste