• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Perpanjangan PSBB Di Kecamatan Cidahu Jadi Pro Kontra Bagi Pelaku Wisata

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Pemberlakukan perpanjangan PSBB di wilayah Kecamatan Cidahu menimbulkan beberapa pendapat dari masyarakat, polemik ini muncul dari pemahaman terkait PSBB yang dikeluarkan atau diinstruksikan pemerintah.

Sebagian masyarakat menginginkan PSBB cepat selesai, agar bisa menyambangi areal wisata lokal yang ada di wilayah Cidahu, bisa di buka secara normal kembali karena bagi mereka merupakan ladang penghasilan untuk menutupi kebutuhan baik secara individu atau secara management.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Hal tersebut mencuat ketika ada beberapa lokasi wisata lokal yang sengaja buka tanpa mengikuti himbawan dari pihak pemerintah yang masih memberlakukan PSBB ini dan menimbulkan kontroversi masyarakat sekitar.

Perpanjangan PSBB menimbulkan cemburu sosial menjadi penunjang eskalasi pemahaman di antara masyarakat karena ada taman wisata lokal buka.

“Kami buka karna kami lapar, lockdown ini terlalu lama kami jadi sengsara,” tutur salah satu warga pengelola wisata Batu Tapak Julius kepada deJurnal.com, Sabtu (13/6/2020).

Pada dasarnya semua merasakan hal yang sama mengenai kebijakan yang di berlakukan pemerintah melainkan mengikuti segala maklumat atau anjuran dan ketentuan dari setingkat lebih tinggi karena itu merupakan sistem yang harus di jalankan dengan pemahaman yang seakan menyalahkan pemerintah pun tidak bisa menolak apa yang sudah di intruksikan.

Bila mana menemukan beberapa orang yang mengacu ke aspek itu hal yang biasa dan mungkin aspek peemkirannya hanya membaca ke satu titik kepentingan saja, kita ini berdaulat dan bermasyarakat dan ini hubungan nya dengan publik.jika kepentingan segelintir bisa mengalahkan kepentingan publik pemerintah pun akan di salahkan juga bahkan lebih bisa mendapatkan sangsi.keberpihakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kebijakan yang bisa di rasa kan langsung oleh masyarakat luas.***Supardi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPN-ICI : Tolak RUU HIP Karena Mengacaukan Hukum Bernegara

Next Post

Anggaran Covid-19 Rawan Penyelewengan, Hak Interpelasi DPRD Karawang Berlanjutkah?

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020

Ketua MPR RI Kunjungi Korban Banjir Bandang Sukabumi

Rabu, 30 September 2020
Bupati Garut (kanan) bersama Wakil Bupati Garut (kiri).

Bupati Garut Umumkan Nama-Nama Calon Kasat Pol PP dan Kalak BPBD Hasil Seleksi Terbuka

Selasa, 13 April 2021

Kondisi Arus Lalu Lintas Kembali Normal di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 25 April 2023

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste