• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI, Bukan Anggota ASPADIN

bydejurnalcom
Minggu, 23 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI,  Bukan Anggota ASPADIN
ShareTweetSend
Legal Aspadin, Ari Chandra, SH, MH

Dejurnal.com, Bandung – Legal Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Seluruh Indonesia (Aspadin) Jawa Barat, DKI dan Banten, Arie Chandra, SH, MH menegaskan bahwa perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) atau air mineral yang diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun berlogo Amazing Garut dipastikan bukan anggota Aspadin.

Baca : Berlogo Amazing Garut, Ada Air Minum Dalam Kemasan Diduga Belum Miliki BPOM dan SNI Beredar Dipasaran

“Perusahaan yang tergabung dalam Aspadin sangat taat kepada aturan, apalagi terkait produksi air minum dalam kemasan,” tegas Ari Chandra, SH, MH yang dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/8/2020).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Label produk air mineral berlogo “Amazing Garut” yang diduga tanpa BPOM dan SNI.

Ia menyatakan, perusahaan yang memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan tidak bisa semudah itu karena ada aturan yang harus dipenuhi, baik produksi air minum ataupun kemasannya dan kewajiban perusahaan air meneral itu memenuhi sertifikasi dan surat resmi BPOM, SSDM, SNI dan MDnya.

“Kami pun menguruskan hal itu sampai setahun lamanya, dan selama itu belum terbit, perusahaan tak akan berani untuk memasarkan produk,” tegasnya.

Ari Chandra menyayangkan jika ada perusahaan yang belum memenuhi sertifikasi dan surat resmi BPOM, SSDM, SNI dan MDnya, namun sudah berani menjual produk air mineral tersebut ke pasaran umum.

“Selama belum mengantongi izin resmi tidak boleh produksi apalagi memasarkan, karena itu bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, Aspadin sebagai wadah asosiasi perusahaan air minum dalam kemasan sangat konsen kepada seluruh anggota untuk taat aturan dalam memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan.

“Saya tegaskan, perusahaan yang memproduksi dan memasarkan air mineral berlogo “Amazing Garut” bukan anggota Aspadin,” pungkas Legal Aspadin, Ari Chandra, SH, MH.*** Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Eratkan Silaturahmi, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Kunjungi DPC Tiap Kecamatan

Next Post

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Foto : Akademi Maritim (AKMI) Suaka Bahari Cirebon menggelar program Transformasi UMKM Digital Desa di Aula Kecamatan Baregbeg, Kamis (21/11/2024)

AKMI Cirebon Gelar Program Transformasi UMKM Digital, Ciptakan Desa Digital Baregbeg

Kamis, 21 November 2024
Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025
Ilustrasi pencabulan.

Jelang Ramadan, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Enam Muridnya

Senin, 12 April 2021
Plt. Kepala DKP Garut, Yudi Hernawan

Dibalik Bencana Termasuk Banjir Bandang, Ini Peran DKP Garut

Rabu, 8 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste