• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

bydejurnalcom
Senin, 27 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pelaku budaya Garut, Wa Ratno, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penempatan Rajah Bubuka dalam rangkaian Gelar Pesona Budaya Garut (GPBG). Menurutnya, prosesi sakral tersebut justru ditampilkan menjelang berakhirnya acara, padahal secara makna dan tradisi seharusnya berada di awal kegiatan.

“Namanya Rajah Bubuka itu sejatinya ditempatkan di awal, bukan menjelang akhir,” ujar Wa Ratno kepada Dejurnal.com, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam bahasa Sunda kata bubuka berarti pembukaan. Karena itu, Rajah Bubuka memiliki fungsi penting sebagai doa pembuka, permohonan izin, sekaligus penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan para leluhur agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan.

BacaJuga :

Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas

Bantuan Pangan Nasional Telah Disalurkan Kepada KPM di Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Garut

Tim Gabungan Polisi dan Camat Turun Langsung Stop Galian Tanah merah tak berijin di Pagaden Barat

Menurut Wa Ratno, ketika prosesi tersebut justru dipentaskan di penghujung acara, makna dasarnya menjadi bergeser.

“Kalau ditempatkan menjelang akhir, namanya bukan Rajah Bubuka lagi, tapi rajah penutup,” katanya dengan nada sindiran halus.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar soal teknis susunan acara, tetapi menyangkut pemahaman dasar terhadap nilai dan tata cara budaya Sunda. Sebab, Rajah Bubuka bukan hiburan biasa yang bisa dipindah sesuka hati, melainkan bagian sakral yang memiliki posisi khusus dalam tradisi.

“Kalau pertunjukan lain seperti jaipongan atau silat, ditempatkan di awal atau akhir mungkin tidak jadi persoalan. Tapi ini Rajah Bubuka, yang memang sejak namanya saja berarti pembuka,” tegasnya.

Wa Ratno (foto istimewa)

Wa Ratno juga mengaku prihatin terhadap citra budaya Garut di mata daerah lain. Ia khawatir kekeliruan tersebut justru menimbulkan kesan bahwa pelaku budaya di Garut kurang memahami akar budayanya sendiri.

“Jangan sampai pelaku budaya di luar Garut menilai kita tidak paham budaya sendiri. Masa Rajah Bubuka saja ditempatkan menjelang penutup,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penilaian terhadap kualitas penampilan bukan inti persoalan. Jika ada kekurangan dalam penyajian, hal itu masih bisa dievaluasi. Namun, yang lebih mendasar adalah menjaga esensi, makna, dan penempatan sesuai pakem budaya.

“Kalaupun dianggap penampilannya kurang bagus, itu soal lain. Tapi esensinya Rajah Bubuka itu pembuka, bukan penutup,” ujarnya.

Wa Ratno berharap ke depan para penyelenggara kegiatan budaya lebih memahami tetekon atau aturan baku dalam tradisi, sehingga acara budaya tidak sekadar menjadi tontonan seremonial.

“Jangan sampai gelar budaya, tapi tidak mencerminkan budaya,” pungkasnya.

Makna Rajah dalam Tradisi Sunda

Dsri beberapa literatur yang dikutip dejurnal.com, Rajah dalam budaya Sunda merupakan tradisi lisan berbentuk mantra, puisi, atau nyanyian puitis yang dilantunkan sebagai doa, permohonan izin, dan perlindungan spiritual. Rajah kerap menjadi bagian penting dalam upacara adat, seni pantun, maupun ritual masyarakat tradisional.

Rajah Bubuka sendiri lazim dibacakan sebelum acara dimulai sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Pencipta dan leluhur, sekaligus memohon keselamatan. Dalam berbagai tradisi, rajah juga digunakan sebelum membuka lahan, menanam padi, atau memulai pekerjaan penting lainnya.

Sebagai warisan budaya, rajah bukan sekadar rangkaian kata-kata, tetapi perpaduan antara seni sastra, spiritualitas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur yang diwariskan turun-temurun.***Raesha/Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Related Posts

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Senin, 27 April 2026
Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit
deNews

Program “Ciamis Sehat”, BAZNAS Ciamis, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat dan Pulang dari Rumah Sakit

Senin, 27 April 2026
Siswa SMKN 12 Garut Ikut Semarakan GPBG, Ketua DKKG Beri Apresiasi
deNews

Siswa SMKN 12 Garut Ikut Semarakan GPBG, Ketua DKKG Beri Apresiasi

Senin, 27 April 2026
Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas
deNews

Disnakertrans Purwakarta Tegaskan! Standar K3 Bukan Formalitas

Senin, 27 April 2026
Bantuan Pangan Nasional Telah Disalurkan Kepada KPM di Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Garut
deNews

Bantuan Pangan Nasional Telah Disalurkan Kepada KPM di Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Garut

Senin, 27 April 2026
Tim Gabungan Polisi dan Camat Turun Langsung Stop Galian Tanah merah tak berijin di Pagaden Barat
deNews

Tim Gabungan Polisi dan Camat Turun Langsung Stop Galian Tanah merah tak berijin di Pagaden Barat

Minggu, 26 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025

Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Purwakarta Siapkan 67 Destinasi Wisata Unggulan

Jumat, 22 Maret 2024

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste