• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selpi Tagih Janji KBRI

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

DeJurnal,CIANJUR – Selpi Lusniawati (27) menagih janji KBRI untuk segera memulangkan ibunya, Alis Juariah Binti E Rukmana, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Muhara RT.02/RW.10, Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

Upaya pihak keluarga untuk memulangkannya termasuk berkirim surat pada Presiden Joko Widodo mendapatkan respon melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Selpi mengaku, setelah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI, ibunya pernah menghubungi melalui nomor telepon sang majikan meminta agar semua tuntutan dicabut.
“Pernah malam-malam nelepon pakai nomor majikan, tapi herannya minta ke saya tuntutan dicabut, jika betul ibu tidak mau pulang dan baik -baik saja keadaannya, kenapa komunikasi susah dan menggunakan nomor majikan jadi pertanyaan besar untuk keluarga?” terang Selpi.
Sementara itu, pihak KBRI melalui surat tertanggal, Kamis (29/8/2019) berjanji akan memulangkan dalam waktu 25 hari pasca berhasil menghubungi Saed A-Jahrani, majikan PMI yang hilang kontak selama 21 tahun itu. Namun hingga kini, janji itu belum dipenuhi.
Saking rindu dan ingin segera berkumpul dengan perempuan yang mengandung serta melahirkannya, Selpi berencana menyampaikan surat kepada Raja Salman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas KBRI yang ada di Arab Saudi, namun belum juga mendapatkan keterangan resmi atas kepulangan Alis Juariah.
” Kami selaku kuasa terus koordinasi dengan petugas KBRI, tapi jawabannya masih dalam proses,” ujar Ali.

Ali membenarkan, jika pihak KBRI menjanjikan akan memulangkan PMI dalam waktu 25 hari terhitung sejak petugas menghubungi majikannya.

“Sekarang sudah hampir 2 bulan lebih belum ada perkembangan,”, tegas Ali.
“Terkait video permintaan Alis agar anaknya mencabut tuntutan, Ali berpendapat hal tersebut diduga terjadi di bawah tekanan dilihat dari ekspresinya.
Aktivis Migran itu berharap, Pemerintah melalui instansi terkait untuk betul-betul menindaklanjuti kepulangan Alis Juariah ke tanah air. Agar kekhawatiran keluarga PMI tersebut cepat terjawab. ****Ahmad Latief
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Next Post

Balon Kades Cangkuang Tak Lolos Administrasi Rencanakan Upaya Hukum

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : Pamflet edaran Pemilihan Suta Baca Ciamis 2025

Ciamis Gelar Pemilihan Duta Baca 2025, Dispusip Ajak Pemuda Jadi Inspirator Literasi

Jumat, 11 April 2025

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020

Update Covid 19 Purwakarta : Terjadi Fluktuatif Jumlah PDP

Selasa, 28 April 2020

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste