• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

bydejurnalcom
Selasa, 29 September 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perlahan tapi pasti pihak aparat penegak hukum akhirnya menerima laporan Dumas (Pengaduan Masyarakat ) dari element masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Program Sembako atau BPNT di Kabupaten Garut ke Pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar. Salah satu dumas telah disampaikan oleh FPPG Garut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Karena dugaan korupsi pada Program Sembako / BPNT ini Masif Terstruktur,maka kami melayangkanmelayangkan Dumas Kejati,” ujar Ketua FPPG Asep Nurjaman.

Ia pun sudah menegaskan kepada Kejati Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait adanya penyalah gunaan dan penyelewengan, sekaligus penguatan kepada lembaga yudikatif bertujuan agar secepatnya Kejati Jabar bisa mengendus indikasi korupsi di program BPNT dan bisa menetapkan tersangkanya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Dalam membantu kinerja Kejati Jabar, FPPG sudah memberikan bukti dan keterangan secara full baket agar bisa diproses secara cepat,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Fraksi Gerindra DPRD Garut, H. Ade Rizal selepas mengikuti Sidang Paripurna DPRD, menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan warning jauh jauh hari sebelumnya.

“Saya sih sudah mrwanti – wanti, dan menjelaskan agar kepada para pihak terkait baik Ketua Tikor BPNT, Dinsos, TKSK agar senantiasa menjalankan tugas sesuai SOP Pedum BPNT,” Jelasnya.

Sementara Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., saat ditemui dejurnal.com selepas menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Garut mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar dan menerima laporan tentang adanya dumas program Sembako atau BPNT.

“Saya sudah mendengar dan terima laporanya, terkait PKH oh iya TKSK, yah saya ingin tahu, sejauh apa kedalaman persoalannya, mereka TKSK itu kan dari Kemensos, coba kita lihat dulu persoalannya apa yah,” tutur Bupati.***Yohannes

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Next Post

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste