• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Terungkap, Sumur Warga Kering Akibat Pemilik Mal Tidak Buat Sumur Bor

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Badan Lingkungan Hidup Cianjur (BLHD) menyebutkan adanya kelalaian pihak mal yang tidak membangun sumur bor sehingga berdampak kepada sumur milik warga kekeringan.Sedikitnya 60 kepala keluarga mengalami kesulitan untuk memperoleh air bersih guna kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kasi Penegakan Hukum dan Sengketa Lingkungan BLHD Cianjur, Didin Solihin menyebutkan adanya ke sanggupan membuat sumur bor dalam dokumen kegiatan lingkungan yang dibuat oleh PT. Jakarta Intiland (PTJI). Sumur tersebut memiliki kedalaman hingga ratusan meter yang mana harus terlebih dahulu mengajukan izin resmi ke Pemprov melalui rekomendasi instansi ESDM.”Dokumen UKL/UPL itukan dibuat oleh konsultan yang sudah melalui proses pengkajian mendalam. Disitu disebutkan mau membangun sumur bor tapi kenyataan
di lapangan tidak dibikin sehingga mengakibatkan 60 KK mengalami kekeringan, ” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Ia menambahkan jika instansinya sudah meminta keterangan dari PTJI terkait dengan adanya pengaduan masyarakat tentang kekeringan. Namun sejauh ini belum ada realisasinya sehingga berpotensi terjadinya Pelanggaran jika tidak dikerjakan oleh Pemilik mal.
“Ada dua orang yang mewakili perusahaan datang kesini termasuk konsultannya, karena itukan sudah dibuat komitmen lingkungannya kalau tidak dilaksanakan jelas itu pelanggaran. Mestinya sudah dinyatakan itu maka harus dilaksanakan dulu jangan sampai menunggu terjadi kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Perwakilan PTJI, Gozali tidak menjawab secara tegas terkait tidak dibangun sumur bor lantaran proses pembangunan belum selesai. Selain itu pun kebutuhan akan air tidak terlampau besar sehingga tidak terpikirkan akan terjadi sumur warga yang mengalami kekeringan.
Dia menyebut selama ini sudah menyampaikan kepada pemilik mal ketika berurusan dengan masyarakat maupun instansi lainnya.Namun terkait alasan belum dibuat sumur bor sebelumnya memilih enggan menjabarkan lebih jauh.
“Sekarang ini sedang diurus izinnya untuk pembuatan sumur dalam (bor) namun belum tau kapan beresnya. Sambil menunggu kita buatkan dulu satu sumur artesis kedalaman 35 meter, di belakang untuk memenuhi keperluan warga, “bebernya.

Ia memastikan belum tentu menyediakan tambahan sumur artesis kendati mendapatkan protes masyarakat. Lantaran tidak ada ketentuan yang mengharuskan.
“Kalau sekarang inikan sudah ada aturan dibuat sumur bor sehingga kita buatkan sesuai arahan instansi.
Kita tidak sedang mempersulit keinginan warga karena inikan sekarang sedang diuruskan izinnya, dalihnya.Tokoh masyarakat setempat, H. Asep (60) mengaku sudah dari awal menyarankan agar dibuat sumur bor. Apalagi sekarang terungkap adanya kesanggupan dari perusahaan untuk membuat sumur bor dalam dokumen lingkungan.”Malah kita baru tahu dari Media kalau perusahaan harus buat sumur bor karena dari Kades Sindanglaya maupun Camat Cipanas tidak disampaikan tentang ini. Sudah jelas kan masalahnya sumur bor penting untuk antisipasi kekeringan maka kalau tidak dibuat akan terjadi sumur warga jadi kering seperti saat ini,”imbuhnya.

Ia menambahkan agar persoalan ini tidak berlarut larut dengan cara mencari kambing hitam. Namun seyogyanya kebutuhan warga akan ketersediaan air yang layak di konsumsi ini segera teratasi.
“Kita mendesak asalnya ada air harus kembali lagi ada karena sumur yang sekarang disediakan PTJI tidak layak dikonsumsi. Jangan lagi berputar putar alasannya sekarang ini mana realisasinya, selama belum ada sumur bor lalu apa antisipasinya semua ini kan harus jelas,”tegasnya yang di iyakan warga lainnya.

Terpisah, Kades Sindanglaya, Nyanyang Kurnia beralasan jika dirinya baru mengetahui ihwal kesanggupan persoalan membuat sumur bor. Baik dari pihak Kecamatan Cipanas maupun instansi lainnya tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali akan hal ini.
“Saya baru tahu ada seperti itu dalam dokumennya kalau perusahaan harus buat sumur bor. Jadi saya tegaskan kalau kebutuhan warga saat ini sedikitnya 10 titik sumur artesis didalam lingkungan mal,tapi aneh malah dibuat satu saja itu pun di tanah warga,”paparnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD Partai Golkar Kabupaten Garut Berqurban Empat Ekor Sapi

Next Post

Wabup Jimy Gusar Pembangunan Rolling Hills Idealnya Tidak Dilanjutkan

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020
Pantai Apra

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste