• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tim Gugus Cek Persiapan Pembukaan Mall Usai PSBB untuk Memastikan Protokol Kesehatan

byBudi Permana
Senin, 22 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bupati Karawang, Cellica bersama Dandim 0604 Karawang, Wakapolres Karawang, Kepala OPD dan Satgas Gugus Tugas meninjau sejumlah mal di Karawang, yang didatangi yakni Ciplaz Karawang, Karawang Central Plaza (KCP), dan Resinda Park Mall (RPM)Sabtu lalu (20/6/2020)
.
Kunjungan sekaligus persiapan itu dilakukan untuk melihat kesiapan manajemen mal menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan. Untuk memastikan manajemen menyiapkan sejumlah protokol kesehatan, yakni alat ukur suhu tubuh, pembatasan pengunjung, serta titik untuk physical distancing, serta kelengkapan APD bagi karyawan mal.

“Dari hasil sidak ini, setidaknya ada dua mal sudah 90 persen siap menerapkan protokol kesehatan. Kemungkinan kami perbolehkan buka minggu depan,” Kata Bupati Cellica.

Ia menyebut, ada beberapa hal yang perlu menjadi cacatan pengelola mall, selain harus mematuhi anjuran penerapan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, dll, setiap tenant juga wajib mengikuti standar yang sama yang diterapkan oleh pengelola mall.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Bagi tenant restaurant yang ingin memberlakukan makan ditempat, wajib menggunakan pembatas di setiap meja, dan hanya diperbolehkan menerima 50 persen pengunjung dari kuota yang ada. Ia mengatakan, tidak semua tenant diperbolehkan beroperasi seperti salon, bioskop, karaoke serta tempat permainan anak.

Bupati menuturkan, tak ada alasan bagi manajemen tidak melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka pengunjung tidak diperkenankan untuk masuk. “Nanti ada evaluasi. Kalau ternyata tidak menjalankan anjuran protokol ya tidak menutup kemungkinan ditutup lagi,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto mengatakan jika nanti ada posko terpadu yang didirikan di sekitar mal. Selain itu, pengunjung tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas. “Teknisnya nanti kita bahas lagi,” tandasnya. RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hari Ini 521 Warga Ikut Tes Swab Masal Di Tiga Kecamatan

Next Post

Satres Narkoba Polres Purwakarta Mewakafkan 230 Al Quran ke Berbagai Pesantren

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025

Pemkab Purwakarta Siap Gelar Festival Manggis 2020

Jumat, 13 Maret 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste