• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

bydejurnalcom
Senin, 8 April 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kasus pencemaran lingkungan akibat limbah hasil produksi pabrik kulit Sukaregang di Kabupaten Garut belum juga usai. Padahal Bupati Garut sendiri sudah tegas menyatakan agar pengusaha kulit menyelesaikan persoalan limbah sampai akhir tahun 2018.

Bahkan lebih pedas lagi, Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., pasca pelantikan dirinya sebagai Bupati Garut periode 2019 – 2024 menyatakan bahwa kasus pencemaran yang di akibatkan limbah hasil produksi kulit Sukaregang merupakan kejahatan lingkungan.

“Pencemaran yang diakibatkan limbah hasil produksi kulit Sukaregang merupakan kejahatan lingkungan,” ujar Bupati dengan lantang di hadapan para awak media waktu itu.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Namun, apa yang dinyatakan Bupati dengan fakta di lapangan di mata aktifis penggiat lingkungan hidup PPLHD Jawa Barat, RS. Hakim, jauh panggang dari pada api.

“Kejahatan lingkungan tapi tak ada yang jadi tersangka pelaku kejahatan lingkungan, padahal sudah jelas dan terang benderang, Pemkab Garut tahu betul pengusaha mana yang mencemari lingkungan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Hakim, pabrik kulit sebagai penghasil limbah dan telah merusak serta menimbulkan pencemaran lingkungan tak ada satupun yang ditutup, yang ada terus memproduksi limbah.

“Apa hal ini akan dibiarkan begitu saja, bagaimana nasib warga korban yang terkena dampak dari pencemaran dan perusakan lingkungan ini, akankah berdiam diri saja atau jangan jangan ada dugaan pejabat publik di Garut yang bermain,” pungkasnya.

Pantauan dejurnal.com, aktifitas para pengusaha kulit masih tetap berlangsung, warga masyarakat yang terkena dampak pencemaran limbah hasil produksi kulit juga tak bisa berbuat banyak selain pasrah.

Asosiasi pengusaha kulit APKI belum terdengar untuk menyelesaikan polemik limbah, yang ada salah salah satu pengurus Drs. H. Nadiman sedang fokus mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kab. Garut, dari Partai Golkar Dapil 1 Nomor Urut 11.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutkejahatan lingkunganlimbah sukaregangpencemaran lingkungansukaregang
Previous Post

Diskusi Publik Aliansi Cipayung Plus Meriahkan Acara Nobar Debat Cawapres 2019

Next Post

Rapat Pleno PPK Karangpawitan Diakhiri Aksi Walk Out

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Antisipasi Sampah Menumpuk, Camat Pagaden Bakal Ajukan Bak Sampah

Selasa, 5 Oktober 2021

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025

Pjs Kades Margahayu Selatan Anton Hartawan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Subang

Rabu, 15 Januari 2025

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste