Dejurnal.com – Bandung
Desa Karangnunggal Kecamatan Paseh berubah statusnya dari desa tertinggal menjadi desa berkembang. Hal tersebut disampaikan Taryana, S.Ip selaku pejabat sementara kepala desa Karangnunggal.
Masih menurut Taryana, berubahnya status desa Karangnunggal tersebut setelah dilakukannya peniaian indeks desa membangun ( IDM ) yang sesuai dengan standart operasi prosedur pemutahiran status perkembangan desa. “Dalam penilaian tersebut ada 719 indikator yang harus di isi dengan akurat. Dari 719 indikator tersebut, penilaiannya di bagi 3 indek komponen yaitu indeks komponen sosial, indeks komponen ekonomi dan indeks komponen lingkungan”. Ujarnya
Lebih lanjut Taryana menambahkan berubahnya status desa Karangnunggal dari tertinggal menjadi berkembang dikarenakan adanya kesinambungan pembangunan baik ekonomi, lingkungan maupun sosial.
Pemutahiran status perkembangan desa merupakan program dari kementrian pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia. Ungkap Taryana
Diakhir pembicaraan Taryana berharap kedepannya desa Karangnunggal menjadi desa yang maju dan terdepan di Kecamatan Paseh. Pungkasnya***
Taryana Budiman