• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keberatan Biaya PTSL Tak Sesuai Aturan, Warga Desa Pasir Tanjung Laporkan Pungli

bydejurnalcom
Rabu, 29 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Masyarakat Desa Pasir Tanjung Kecamatan Lemahabang berkumpul di Aula Desa yang dihadiri oleh pihak BPN dan Kepala Desa juga BPD serta unsur lembaga desa yang lain. Adapun tujuannya dalam rangka sosialisasi program PTSL dari pemerintah pusat, Selasa (22/1/2020)

Dalam sosialisasi tersebut, pihak BPN mengatakan bahwa biaya PTSL menurut SKB Tiga Menteri sebesar Rp 150 ribu dan tidak ada biaya tambahan apapun.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Itu bagi yang sudah punya AJB atau bukti kepemilikan yang lain selain sertifikat,” katanya.

Selanjutnya diterangkan oleh pihak BPN mungkin ada yang tidak punya bukti kepemilikan samasekali Kepala Desa membuat surat pengganti yaitu BPHTB (biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan) dengan biaya adminitrasi diserahkan kebijakannya kepada kepada kepala desa.

Hari Rabu (23/1/2020) Pemerintah Desa Pasir Tanjung berkumpul kembali sekalian kumpulan minggon desa, namun kumpulan tersebut tidak satu orangpun dari masyarakat yang hadir karena tidak diundang, hanya perangkat desa dan BPD saja yang hadir. Lalu munculah kebijakan Kepala Desa untuk biaya BPHTB sebesar Rp 500 ribu, sehingga biaya PTSL Rp 150 ribu ditambah biaya BPHTB Rp 500 ribu menjadi Rp 650 ribu.

Salah satu warga Desa Pasir Tanjung yang keberatan dengan biaya PTSL.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, ketika ada salah satu anggota BPD yang keberatan karena kebijakan biaya tersebut tidak melibatkan warga dalam musyawarah, Kepala Desa Pasir Tanjung Saepudin alias Lurah Bentong marah.

“Kepala Desa malah membentak anggota BPD dengan kata yang tidak etis,” ujar salah satu sumber.

Dari hal itu, lanjut ia, rapat minggon mennjadi panas dan terjadi perdebatan dan kepala desa menuduh kepada anggota BPD tersebut menjadi provokator.

“Anda harusnya mendukung program pemerintah bukan menjadi propokator,” ujar sumber tersebut menirukan kata kepala desa.

Berkaitan dengan hal itu, anggota masyarakat yang keberatan dengan kebijakan kepala desa, Alen dari Dusun Karajan 11 dan Kanar dari dusun karajan 1 akan melaporkan hal itu dengan memberikankan tanda bukti setoran telah membayar biaya BPHTB sebesar Rp 650 ribu.

Alen dan Kanar yang didampingi Ketua Asosiasi Jurnalis Karawang (AJK) H. Entang Sonjaya merasa keberatan dengan kebijakan kepala desa yang tidak sesuai dengan sosialisasi yang diberikan BPN.

Ketua AJK H. Entang Sonjaya menyatakan bahwa apapun bentuknya pungutan tampa ada dasar hukumnya baik PP, Permen Kepmen ataupun Perda dan Perbup dikategorikan sebagai pungli dan bisa dilaporkan.

“Apalagi ini masyarakat tidak di ajak musyawarah karena keputusan sepihak Kepala Desa,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jagat Maya Karawang Heboh, Ada Video ASN Mengaku Petinggi Kerajaan King Of The King

Next Post

Antisipasi Amukan Warga, Tersangka Begal Diamankan Di Kantor Desa Sumurgede

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025
Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Sabtu, 30 September 2023

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

Ada Dugaan Manipulasi Data Dalam Program PKH Banjarwangi, Pendamping PKH : Itu Tidak Benar!

Minggu, 6 September 2020
Foto : Wamendagri Bima Arya saat memberikan pembinaan APBD di Aula Setda Ciamis Rabu (19/03/2025)

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Rabu, 19 Maret 2025

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste