• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wagub Jabar Sesalkan Pembakaran Kantor Desa Neglasari Upaya Hilangkan Barang Bukti Dugaan Korupsi

bydejurnalcom
Selasa, 18 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Tasikmalaya – Perbuatan Kepala Desa Neglasari Kabupaten Tasikmalaya Wowon Gunawan membakar kantornya sendiri untuk menghilangkan barang bukti dugaan korupsi disesalkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

“Sesuai laporan yang saya terima dari Polda Jabar, pelaku sebagai kepala desa aktif setempat berupaya menghilangkan barang bukti dugaan korupsinya dengan membakar kantornya,” kata Uu kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa (18/2/2020).

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Menurut Uu, perbuatan yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama kakak kandungnya dengan sengaja melakukan pembakaran sebagai bentuk tak terpuji. Apalagi, kantor itu diperuntukan bagi masyarakat.

“Saya prihatin telah terjadi di Tasikmalaya,” ujarnya lirih.

Uu berharap, pelayanan terhadap masyarakat tak terganggu pasca insiden pembakaran tersebut.

Semasa menjabat sebagai bupati Tasikmalaya, kata dia, kantor desa tersebut telah berdiri selama puluhan tahun hasil dari swadaya masyarakat.

“Itu kantor desa Neglasari yang dibangun bukan oleh kadesnya yang sudah ditangkap, tapi oleh masyarakat selama puluhan tahun lalu. Kantor desa itu bukan milik kepala desa, tapi milik masyarakat,” tegas Uu.

Dikatakan Uu, sebuah kantor desa di wilayah pedesaan memiliki peran penting dalam pelayanan administrasi masyarakat. Sebab, lokasi pedesaan di Kabupaten Tasikmalaya sangat jauh dengan lokasi pusat pemerintahan selama ini.

“Kalau orang desa itu menganggap kantor desa itu paling penting untuk sesuatu halnya. Soalnya kalau ke pusat pemerintahan lokasinya di Tasikmalaya jauh sekali,” ujar Uu.

Sementara, Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra mengatakan, hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diketahui pelaku pembakaran yakni kepala desa aktif Wowon Gunawan, bersama kakaknya, Budiman.

“Kedua tersangka sekarang ditahan dan mereka terbukti membakar menggunakan salah satu jenis BBM. Mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (18/2/2020).

Doni menjelaskan, tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti berupa berkas di kantor desanya.

Ide awalnya dari sang kakak kades itu, yakni Budiman (53). Soalnya adiknya selalu mengeluh selama ini ketakutan diperiksa oleh tim audit terkait penggunaan dana desa selama menjabat,” pungkasnya.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Minat Baca Anak, Dispusipda Purwakarta Ciptakan Aplikasi Layanan Maranggi

Next Post

Proyek Dua Gapura Ditengarai Perencanaan, Pengawasan dan Pengerjaan Orangnya Itu-Itu Juga?

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020

NPCI Ciamis Dilantik, Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Kamis, 22 Oktober 2020

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste