• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Purwakarta Anggarkan Bansos 24 Milyar Untuk masyarakat Akibat Covid 19

byBudi Permana
Senin, 27 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Anggarkan Bansos  24 Milyar Untuk masyarakat Akibat Covid 19
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta

Pemkab Purwakarta, alokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk mengatasi masalah ekonomi di masyarakat akibat covid-19.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, anggaran tersebut hasil revisi dari sebelumnya yang hanya dianggarakan Rp 18 miliar.

“Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama empat bulan kedepan,” ujar Anne saat rapat evaluasi bantuan tanggap Covid-19 bersama jajaran Dinas Sosial setempat, Senin (27/4/2020).

Bupati yang akrab disapa Ambu Anne menjelaskan, saat ini jajarannya telah selesai melakukan pendataan keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut, baik data penerima yang dari bantuan sosial dari pusat, provinsi maupun pemkab.

“Saat ini, jajaran Dinas sosial bersama relawan gugus tugas sedang melakukan pemasangan stiker ke rumah masing-masing penerima. Hal ini dilakukan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. Jadi, kalau yang sudah dapat dari pusat atu provinsi, itu tidak dapat dari pemkab,” jelas dia.

Terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, lanjut Anne, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim langsung ke masing-masing penerima. Untuk diketahui, untu penanganan masalah sosial ini ada 4 sumber. Masing-masing, Bansos Kementerian, bantuan Provinsi, dari Pemkab dan Bantual Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

“Untuk para penerima bantuan dari pemkab, masing-masing penerima mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan. Awalnya kan hanya Rp 300 ribu, tapi karena yang terdampaknya banyak, jadi kami tambah,” jelas dia.

Anne mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan awal bulan Mei mendatang. Jika setelah berjalan nanti ada penerima yang tidak sesuai ketentuan atau tak masuk kriteria penerima maka akan direvisi di bulan berikutnya dan bantuannya akan dialihkan ke yang lebih berhak.

“Untuk saat ini masih proses pemasangan stiker. Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi,” ucapnya.

Anne menambahkan, dari awal pihaknya sudah mengkhawatirkan akan timbulnya masalah ekonomi yang terjadi di masyarakat. Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.

“Dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako yang manfaatnya hanya akan dirasakan si penerima itu sendiri,” imbuh Anne. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepergok Selingkuh, Oknum Sekdes Makan Bogem Mentah dan Menghilang

Next Post

Mulai 28 April, Jam Operasional Toko Swalayan dan Pasar Tradisional Dibatasi

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019

PUPR Garut : Saluran Irigasi Dapat Dimanfaatkan Dukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste