• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

E-Warong Di Cianjur Ingin Keluar Dari Jeratan Suplier Karena Merasa Tak Enak Hati Pada KPM Program Sembako

bydejurnalcom
Selasa, 5 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.Com, Cianjur – Banyak e-warong di wilayah Kabupaten Cianjur yang ditunjuk oleh pihak bank penyalur sebagai tempat transkasi secara non tunai dalam pemanfaatan/penarikan/penjualan bahan pangan dalam program sembako tidak mengetahui harga tentang jenis-jenis bahan pangan yang dijualnya kepada penerima manpaat atau disebut KPM Program Sembako, pasalnya ada dugaan oknum suplier beserta oknum-oknum lainnya sudah mempaketkan bahan pangan dalam program sembako yang disuplai ke e-warong tersebut.

Penelusuran Dejurnal.com di Kecamatan Cilaku kepada salah satu e-warong U. Misbah dengan kode Agen : 002/0110/70216281 yang beralamat di Kp. Kebon Kawung RT 04/04 Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur menuturkan bahwa e-warong tersebut ingin melaksanakan tugasnya sebagai agen BPNT sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, agar kendali KPM sesuai dengan kebutuhannya bisa terealisasi dengan baik sesuai yang tercantum dalam pasal 9 ayat (4) serta sesuai dengan prinsip utama program sembako yaitu memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis, kualitas, harga bahan pangan dan tempat e-warongnya, E-warong tidak memaketkan bahan pangan yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-warong atau pihak lain sehingga KPM tidak memiliki pilihan.

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

“Dan E-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan kualitas dan harga yang kompetitif,” ungkapnya.

U. Misbah mengungkapkan bahwa selama ini bahan pangan yang di jualnya kepada KPM Program sembako disuplay oleh CV. KRAMAT, suplier tersebut mengirim bahan pangan sudah dalam keadaan di paketkan untuk per KPM nya dengan harga Rp. 192.000 per KPM nya, sehingga keuntungan kami sebagai e-warong adalah sebesar Rp. 8.000/KPM, namun dari Rp. 8.000/kpm tersebut tidak seutuhnya dimiliki oleh e-warong.

“Saya harus berbagi ke oknum-oknum yang berada di wilayah desa,” ujarnya dengan nada pelan sambil menata satu per satu oknum tersebut.

Lanjutnya, adapun rincian bahan pangan yang di suplai oleh suplier CV. KRAMAT adalah sebagai berikut : 1. Beras berkarung polos, 2. Kacang Ijo, 3. Kentang, 4. Telor, 5. Apel, dari rincian bahan pangan tersebut e-warong tidak mengetahui jumlah, harga dan kualitasnya.

U. Misbah berkata jika diperbolehkan oleh aturan perundang undangan yang berlaku mengenai program sembako ini, dia menginginkan membeli sendiri dari berbagai sumber dalam penyiapan bahan pangan untuk KPM yang ia layaninya, agar bisa sesuai antara nilai tukar uang dengan nilai barangnya, karena selama ini ia merasa tidak enak hati terhadap para KPM melihat kondisi bahan pangan yang selama ini dia jual dengan dikirim oleh suplier tersebut diatas.

U. Misbah sebagai warung dan sekaligus e-warong agen BPNT sangat mengetahui sekali terhadap harga-harga bahan pangan yang dijual sehari harinya diluar Program Sembako.***BIS/AL/DEFI

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satpol PP Kabupaten Purwakarta Sosialisasikan Panduan Penerapan PSBB

Next Post

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Korwil Cileunyi Uwon Suwondo, S.Sos, MM

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Rabu, 1 Desember 2021

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

Garut Bersiap Gelar Pilkades Serentak di 82 Desa, Ini Tanggal Mainnya

Senin, 26 Desember 2022

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste